@YahyaCStaquf Sabar yai seperti Dawuh Gusdur : “Nanti Sejarah yang membuktikan” kalo sampeyan benar akan semakin menjulang kemuliaan sampeyan setelah ini.
@sahaL_AS Mungkin beliau lalai, tapi tak seharusnya mas sahal ngomong begitu. Beliau juga pasti menyesal dan sangat kehilangan. Santri santri itu seperti anaknya sendiri. Tak ada niat jahat beliau untuk membunuh santrinya. Coba jernih berfikir, negara selama ini kemana aja
Sepertinya tanda-tanda Krisis sudah di depan mata, jika punya dana/ aset simpan baik-baik, jangan boros belanja.
Saya berbicara kepada kalian yang masih terjaga. Sebab bicara kepada orang marah gak ada guna.
Pemahaman kritis bahwa ada permainan bayangan di balik rusuh ini tidak boleh menafikkan bahwa rakyat memang sudah minus kepercayaan kepada DPR dan polisi, krn sikap arogan & kesewenang2an, serta kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
@PendisKemenag LMS PPG 2025 kacau! Ribuan guru peserta PPG di Indonesia hari ini dibuat frustrasi bukan karena sulitnya materi, tetapi karena sistem LMS Kemenag yang bobrok! Server lambat, error terus-menerus, akses sulit, bahkan overload! apakah Ahli IT-nya nggak becus?
@instagram hallo, I can't log in, Whereas my username and Password was corect. I try to forgot Password by email and phone can't too.. Give me solution. Sendi for me Support phone number Instagram indonesia?
Tentu, kita tak bs memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya krn Kaesang bkn pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal:
1. Itu ahistorik. Bnyk koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA
dipenjarakan.
2. Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sdh dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM.