Menanggapi pemberitaan viral tersebut, kami tegaskan bahwa mutasi eks Kapolres Ngada ke Yanma Polri merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan yang bertujuan untuk mempercepat proses penegakan hukum dan memastikan prosesnya berjalan secara objektif. Dengan dipindahkan yang bersangkutan dari jabatan sebelumnya, diharapkan proses penyidikan dapat berlangsung tanpa hambatan, sehingga sanksi yang maksimal dapat segera dijatuhkan.
Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025.
Semoga dapat dipahami yah ๐๐ผ