Saat rokok kretek dinyalakan diruangan, aromanya sangat kuat..., dan seorang delegasi Belanda meminta agar rokok itu dimatikan...
Dan inilah jawaban seorang diplomat Indonesia, H. Agus Salim, yg membuat seisi ruangan mendadak sunyi...
Sekarang, masih ada diplomat seperti beliau?
Al Fatihah utk H. Agus Salim
Lo semua pasti udah denger: 30 Juni 2026, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara sama Pengadilan Tipikor Jakpus, kasus korupsi pengadaan Chromebook, kerugian negara Rp1,56 triliun.
Tapi sebelum lo simpulin apa-apa, gue ajak bedah utuh 5 tahun kepemimpinannya di Kemendikbudristek.
Data dulu, opini belakangan
Yang belum tau, dia ini dosen Fisipol UGM sekaligus direktur di lembaga riset Celios. Namanya Mas Media. S2 dan S3 dari The University of Manchester. Omongannya tajem, kritis, dan selalu based on data. Tentu tidak disukai kaum-kaum boikot UI dan UGM.
HATI-HATI SAJA ✅️
Mending kalo ke resto gak usah pakai scan2 gitu, minta buku menu aja. Klo gak ada buku menu dan terpaksa hrs scan, minta pelayannya scan pakai hp dia...
Cak Nun next generation.. 👍
"Wani galak Ojo cluthak",
Tyo ngomong begini depan jema'ah Ma'iyah apa ngga kaya ngeplak Sabrang ?! 😁🫢
Emha ainun Najib (cak nun) pernah nyobek cek 2 milyar agar bungkam dan tidak lagi kritik pemerintah. Bahkan berkali-kali ditawari jadi Mentri juga ditolak
Hewan Langka Khas Papua
Kangguru Pohon Wondiwoi
ia sudah pernah di nyatakan punah sejak puluhan tahun yang lalu
Hewan langka ini kembali ditemukan di Papua Barat dan juga kembali terancam punah akibat pembabatan Hutan yang terus berlangsung di Papua
Anda benar pak, kita pikir2 orang kayak kita ini bayar pajak kendaraan, pajak PBB, pajak bila makan di resto, pajak cukai rokok, masak masih kurang? kemudian uang dibuat bancaan, lak jancokan kan iku.
Andi F. Noya menyuarakan isi hatinya. Ia marah dengan Pemerintah. Sebab, pemerintah tidak mencarikan pekerjaan untuknya, namun ketika sudah dapat kerja, tiba-tiba pajaknya begitu besar. Dan, apesnya lagi, pajak dari keringat rakyat ini banyak yang dikorupsi.
"Pak TU Kampus"
"Iya gimana?"
"Ini kok saya dapet UKT tertinggi? Penghasilan Orang Tua saya gak segede itu?"
"Coba saya cek, kasih nama sama NIM?"
"Debi Pak, ini NIM saya."
"..."
"Ini ibu kamu PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS emang biasanya UKT tertinggi, memang gitu aturannya di kampus ini."
"Hah? Terus gimana Pak?"
"Coba kamu apply KIPK. Ini dicek ya syaratnya."
***
"Bu Dinas Sosial."
"Iya gimana?"
"Saya mau cek orang tua saya di desil berapa di DTSEN, saya mau daftar KIPK."
"Minta NIK orang tua ya."
"Ini Bu, tolong dicek"
"Sebentar ya"
"..."
"Ini ibu kamu PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS pasti kehapus dari DTSEN. Dari jaman DTKS juga rutin diapus. Perintah menteri sosial. Memang aturannya gitu."
"Hah? Terus gimana Bu?"
"Coba kamu pakai surat keterangan tidak mampu atau slip gaji ortu buat daftar KIPK."
***
"Pak Lurah, saya mau minta SKTM buat daftar KIPK"
"Kamu bukannya Debi, anaknya Bu Lala, dosen di kampus itu?"
"Iya Pak"
"Lah, penghasilannya bukannya lumayan?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Bentar saya cek dulu aturannya, Ibu PNS kan ya?"
"Iya Pak"
"Saya kemarin dapet instruksi dari Pemda sini, katanya kalau PNS gak boleh dapet SKTM. Jadi saya gak berani keluarin."
"Hah? Terus gimana Pak?"
"Coba langsung pakai slip gaji Ibu ke Dikbud."
***
"Bu Dikbud."
"Iya gimana?"
"Saya mau daftar KIPK, cuma data ortu saya gak ada di DTSEN sama Pak Lurah gak bisa ngeluarin SKTM. Jadi pakai slip gaji."
"Sebentar saya cek ya."
"Ini slip gaji ibu kamu? PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS emang gak bisa daftar KIPK. Kemarin pejabat tim teknis KIPK udah bilang kalau PNS gak boleh sama sekali."
"Sama sekali Bu? Gaji Ibu saya cuma segini?"
"Iya. Bahkan Golongan I juga gak boleh. Memang aturannya begitu."
"Hah? Terus gimana Bu?"
"Coba ke bank aja sama Ibu, siapa tahu bisa ada pinjaman"
***
"Bu CS Bank"
"Iya gimana?"
"Saya mau ajukan pinjaman buat bayar UKT anak saya"
"Baik Bu, saya cek dulu"
"..."
"Bu Lala, setelah kita cek penghasilan dan riwayat finansial, kita gak bisa kasih pinjaman."
"Kenapa Bu?"
"Mohon maaf Pak, resiko gagal bayarnya tinggi. Saya gak berani Bu, nanti saya yang kena."
"Waduh, terus gimana ini Bu?"
***
"Pak TU kampus, saya gak bisa dapet KIPK Pak"
"Udah coba pinjam bank?"
"Gak bisa Pak, penghasilan Ibu saya gak cukup."
"Coba ini, perusahaan fintech yang kerjasama sama kampus"
***
"Mas fintech, kalau saya pinjam 12.5 juta buat UKT, saya mesti nyicil berapa?"
"Sekitar 1.3 juta per bulan selama setahun"
"Wah jatuhnya 15.5 juta dong? Bunganya 3 juta sendiri?"
"Iya Mbak"
"Waduh, itu segede biaya hidup saya euy. Gak mampu bayarnya"
"Memang aturannya segitu pinjaman kita."
***
"Pak TU Kampus"
"Iya gimana?"
"Misalkan saya mau nunda kuliah jadi tahun depan, buat ngumpulin duit dulu, bisa gak?"
"Jadi gak daftar ulang pertama?"
"Iya."
"Gak bisa, kalau udah lulus ujian tahun ini, kamu diblacklist dari ikut ujian lagi tahun depan."
"Hah?"
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Gila! Bejad! Biadab!!! 😡🤬
Diduga 3 oknum polisi yg hanya dihukum kode etik: Yang antar korban digilir oknum polisi di Tkp 1 dan selanjutnya 3 oknum ini juga yg angkat korban yang lemas pindah ke Tkp 2 dan digilir lagi oleh oknum lain!
Ibu korban dan korban jalan darat 2 hari mencari tim Hotman 911
Guys, lu pada tau gak?
Ketua BGN baru aja klarifikasi soal anggaran makan gratis,
tapi jujur ya,
denger penjelasannya
malah bikin gue makin pengen nanya:
Ini Mau Ngasih Makan Anak Sekolah
Atau Mau Buka Toko Elektronik?
Gue beneran gagal paham sama logikanya.
Dia bilang datanya meluruskan tapi buat gue ini mah malah makin bengkok.
Nih, kita pretelin satu-satu biar lu tau yang dia bilang:
1. Laptop 5.000 Unit:
Klarifikasi Dia:
Bukan 32.000 unit kok,
cuma 5.000 unit doang di tahun 2025.
Logika: Woy, Pak! 5.000 unit itu kalau satu laptop harganya 10 juta (standar kantor),
totalnya 50 miliar
Itu baru urusan administrasi doang.
Pertanyaannya:
Ini Badan Gizi atau Call Center?
Emang anak-anak di pelosok kalau laper mau disuapin motherboard?
2. Alat Masak 245 Miliar:
Klarifikasi Dia:
Pagu alat dapur cuma Rp 252 Miliar,
realisasinya Rp 245 Miliar buat 315 titik.
Logikanya:
Berarti satu dapur jatahnya sekitar 780 juta
Lu bayangin,
modal 780 juta cuma buat beli alat masak di satu lokasi?
Itu mah udah bisa buka resto
fine dining di Jakarta Pusat
Rakyat itu pengen liat dapurnya ngebul pake bahan makanan lokal,
bukan liat perabotan dapur seharga mobil mewah yang ujung-ujungnya mungkin cuma dipake buat masak mie instan kalau anggarannya bocor.
3. Bayar EO 113 Miliar
Klarifikasi Dia:
BGN ngaku butuh EO karena internal belum siap.
Logikanya :
Ini paling ngeri.
Lu bikin badan baru
dapet duit triliunan
tapi lu bilang Gue gak siap kerja,
makanya gue sewa orang lain?
Terus gaji lu buat apa?
Rp 113 Miliar cuma buat bayar EO itu pemborosan
Itu duit bisa buat gaji ribuan Ibu-ibu PKK di desa buat masakin anak-anak mereka sendiri.
Kenapa duitnya malah lari ke pengusaha EO di Jakarta?
Bau-bau bagi-bagi jatah proyeknya kenceng banget di sini
4. Drama Kaos Kaki
Klarifikasi Dia:
Itu pengadaan Universitas Pertahanan, bukan BGN.
Logikanya:
Saling lempar tanggung jawab??
klasik Mau Unhan, mau BGN,
itu semua pake DUIT APBN,
duit pajak gue dan lu semua
Publik nanya kenapa program makan gratis ada bau-bau belanja kaos kaki lewat kampus militer?
Jawabannya malah teknis "swakelola".
intinya mah sama aja:
Duit rakyat diputer-puter di antara mereka sendiri sampe kita pusing ngelacaknya
Jangan mau dibego-begoin pake istilah Paguatau Realisasi"
Intinya simpel:
Anggaran makan gratis ini rawan banget lumer di jalan buat beli barang-barang yang gak ada hubungannya sama perut anak sekolah.
Mereka lebih sibuk belanja laptop dan bayar EO daripada mastiin peternak ayam dan petani lokal dapet orderan.
Klarifikasi ini cuma strategi "pemadam kebakaran" biar rakyat bisa tenang sementara, padahal lubang boroknya makin kelihatan.
Gimana menurut lu, Guys?
Masih percaya sama klarifikasi gajelas kayak gini, atau lu ngerasa ada yang lagi pesta pora pake duit makan siang anak-anak?
Ironi sumber air warga yang tercemar akibat eksploitasi nikel, melibatkan salah satu orang terkaya di Indonesia, militer, hingga kekuasaan.
Separah apa kondisinya? Saksikan selengkapnya dalam Serial Eps. 33 "Prahara Nikel" produksi @idbaruid kolaborasi @GreenpeaceID
Sudah tayang di YouTube Indonesia Baru.