BPK sendiri yang menyatakan ada efisiensi penyelenggaraan haji 2024. Baru belakangan, pada 4 Maret 2026, setelah KPK meminta laporan kerugian dari BPK, ada hitungan kerugian. Tapi itu pun bukan kerugian, melainkan laba yang diperoleh 313 biro travel!
https://t.co/a1xKn5wIBo
Di minggu ke-12 bersidang, dukungan dari para kiai makin bertambah. Mereka yg di grassroot memahami persoalan secara utuh, jadi tak terpengaruh dengan framing di media.
Yang bikin mereka heran, kenapa negara mau mengerahkan instrumennya untuk memfitnah seorang warga negara? Praktik lawfare macam ini hanya akan melahirkan distrust di masyarakat. Yang untung hanya segelintir manusia; mereka yang naik pangkat, naik jabatan sekeluarga, serta yg dapat modal utk melanggengkan kekuasaan mereka
Ternyata, menurut KPK, pengakuan "orang kepercayaan" tidak cukup menjadi bukti.
Tetapi kok pengakuan staf honorer dan eselon 4 Kemenag yang mengaku gak kenal, gak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan GY, malah dijadikan dasar penahanan?
Konpers ini dilakukan tgl 26 Sept 2025. Artinya, Gus Yaqut baru dua kali dipanggil, tapi konstruksi dakwaannya sudah utuh karena Pak PLT Asep ini konpers hampir setiap hari tahun lalu.
Bandingkan dengan kasus2 lain di mana Pak Irjen Pol Asep ini selalu memakai teori bubur panas dan meminta publik menunggu proses penyidikan 🤪
Penegakan hukum apanyaaa?
Faktanya memang ada perbedaan perlakuan yg menyolok terhadap Gus Yaqut vs Nusron. Yg satu tanpa bukti apapun bisa jadi tersangka dan dipenjara, yg satunya sudah ada bukti pun digeledah ruangannya pun tidak.
Nusron, Yaqut dan Hukum Yg Memilah dan Memilih
https://t.co/km01Vz4StS
Saat pertama kali Gus Yaqut sidang, kedatangannya disambut shalawat asygil. Sontak netizen membully, bukan hanya menyasar GY pribadi, tapi juga NU.
Yang tidak diketahui para pembully, dan buzzer pesanan, adalah kami sedari awal tahu bahwa ini fitnah. Kami yakin, tak ada niat jahat dalam pembagian kuota. Apalagi sekadar niat memperkaya diri.
Di persidangan terbukti, 5 saksi kunci KPK menyatakan tak ada perintah atau permintaan dari Gus Yaqut sama sekali
https://t.co/AEAd9JL96P
Saat tidak ada serupiahpun aliran uang kepada Gus Yaqut, KPK sampaikan bahwa aliran uang kasus kuota haji sampai hingga pucuk pimpinan "ya kalau diKementerian pucuknya adalah Menteri"
Jutaan kali Gus Yaqut di framing sdh pasti bersalah krn keputusan membagi kuota tambahan yg berulang kali disampaikan oleh DPR sendiri bahwa itu adalah kebijakan Menteri berdasarkan UU Haji Pasal 9.
@anna_hasbie Cerita Pak Ruki soal “kasus pesanan” memang klasik. Kalau pola yang sama muncul lagi, wajar saja publik jadi curiga dan meminta transparansi lebih.
@anna_hasbie Pertanyaan yang sangat tepat. Kalau mayoritas kasus KPK pakai pola OTT dari bawah ke atas, kenapa kasus Gus Yaqut langsung ke pucuk pimpinan dulu? Diskrepansi prosedurnya perlu dijelaskan secara terbuka.
BAP DICABUT, GUS YAQUT MASIH DITAHAN!
Awalnya saya sempat menghujat dan percaya jika Gus Yaqut salah, Untuk itu saya minta maaf, karena setelah menyimak kasus ini lebih seksama, ternyata banyak kejanggalan dan saya menyakini Gus Yaqut tidak bersalah. Terlebih setelah menyimak jalannya persidangan, saya justru semakin banyak bertanya.
Saksi Ridwan mencabut keterangannya. Saksi Slamet juga berubah. Bahkan hakim mempertanyakan kemungkinan saksi digiring saat BAP.
Lalu, atas dasar apa Gus Yaqut harus terus ditahan?
Kalau keterangan yang dipakai untuk menjeratnya runtuh ketika diuji di persidangan, publik berhak bertanya: apakah proses ini benar-benar sedang mencari kebenaran?
Jangan biarkan BAP lebih kuat daripada fakta persidangan.
https://t.co/DYSYvyKBHH
Ini kasu OTT, tapi baik dr Ketua, Jubir, dan Dir penyidik hati-hati sekali penyampaiannya. Gak mau bicara banyak krn masih tahap penyidikan, katanya... 😅
Mereka lupa, tahun lalu saat GY dipanggil itu tahapnya malah masih lidik. Tapi penyidik overspill tuh. Malah penyitaan aset orang dikaitkan dgn Yaqut. Trus, di konpers tgl 12 Sept 2025, mereka bisa cerita utuh soal kasus haji persis seperti dakwaan yg skrg. Nilai kerugian aja yg berbeda2... Oh KaPeKa... this is lawfare!