Yatim Piatu dalam Politik. Rakyat Jelata. Gerilyawan. Penulis amatir, Public Policy, Political Environment, Art & Culture. Member of Mahitala & BoyScout
Saya dapat info bhw ada 17 calon Dubes asing yg sudah tiba di Jakarta tapi sampai sekarang masih MENUNGGU waktu utk memberikan surat kepercayaan kpd Presiden. Dari mereka ada yg sudah menunggu 8 bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yg menunggu 6 bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi.
Ini memberikan kesan buruk bagi negara2 sahabat yg mengirim Duta Besarnya ke 🇮🇩, apalagi Dubes 🇮🇩 di luar negeri selalu dgn cepat menyerahkan surat kepercayaan kpd host country. Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana krn menyangkut reputasi diplomatik kita.
Bang Fahri, belum semua anak sekolah, guru masih termarjinalkan padahal ini adalah hak dasar dan amanat konstitusi. Yg lebih menyedihkan, banyak warga negara nganggur dan menyebabkan konflik horizontal antar warga negara
MBG DAN CITA-CITA PRABOWONOMICS.
Oleh: Fahri Hamzah
(Mantan Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Kesejahteraan Rakyat 2014-2019)
Dalam paham ekonomi liberal, memberi makan rakyat bukan urusan negara. Itu urusan pasar. Itu urusan individu. Tapi kita, yang lahir dan besar di Timur, mewarisi keyakinan yang berbeda, dan keyakinan itu sudah ada jauh sebelum kata “kebijakan publik” dikenal: bahwa sebuah bangsa sejatinya diukur bukan dari indeks yang dikutip di forum internasional, melainkan dari meja makan, dari apakah setiap anak, di setiap sudut kepulauan ini, duduk dengan perut yang tidak kosong dan masa depan yang tidak lapar.
Menariknya, tradisi ekonomi liberal pun, yang selama ini sering dikontraskan dengan keberpihakan negara, telah lama membuktikan bahwa investasi gizi anak adalah investasi ekonomi paling rasional yang bisa dilakukan sebuah negara. Tapi kita tidak perlu menunggu pembuktian ilmiah untuk mengetahui itu. Keyakinan itu sudah ada jauh sebelumnya, bahkan menjadi syarat dasar legitimasi kepemimpinan: dari Konfusius hingga Kautilya di India kuno, dari tradisi Islam hingga kearifan Nusantara, semuanya mengajarkan hal yang sama, bahwa pemimpin yang membiarkan rakyatnya lapar telah kehilangan haknya untuk berkuasa.
Inilah, saya percaya, yang ada dalam benak Prabowo Subianto ketika ia bermimpi tentang Makan Bergizi Gratis (MBG). Belakangan, kita membaca begitu banyak teori yang membenarkan keputusan ini: teori modal manusia (human capital), eksternalitas positif, poverty trap theory, teori keadilan distributif, dan seterusnya. Tetapi jauh sebelum teori-teori itu dikutip para akademisi, keyakinan itu sudah hidup dalam diri seorang prajurit yang tidak bisa tidur nyenyak membayangkan anak-anak bangsanya yang lapar.
Saya mengenal pikiran Prabowo ini bukan dari jarak jauh. Selain mendengar langsung, saya membacanya dalam Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa, dua buku yang ditulisnya jauh sebelum ia menjadi presiden, ketika banyak orang masih meragukan apakah ia sungguh-sungguh memikirkan masa depan generasi atau sekadar mengejar kekuasaan. Di halaman-halaman itu, saya menemukan seorang pemikir yang resah, yang tidak bisa berdamai dengan satu kenyataan: Indonesia adalah negeri yang kaya raya, namun jutaan warganya masih hidup dalam kemiskinan yang sesungguhnya tidak perlu terjadi. Paradoks itulah yang menggerakkannya. Dan paradoks itu jugalah yang mendorong saya, sejak lama mengikuti perjalanan pemikiran Prabowo, untuk berdiri bersamanya, bukan karena kalkulasi politik semata, tetapi karena saya percaya cita-citanya adalah cita-cita yang benar.
Keputusan Presiden mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional pada 2 Juni 2026 perlu dibaca dengan hati yang jernih, bukan sebagai drama politik, bukan sebagai penghinaan atas kerja keras yang telah dilakukan, tetapi sebagai sesuatu yang jauh lebih bermakna: seorang pemimpin yang menolak membiarkan jarak antara cita-cita dan kenyataan terus melebar tanpa koreksi. Itu adalah tanda bahwa visi masih hidup, bahwa mimpi belum menyerah pada rutinitas birokrasi.
Prabowo adalah figur yang kompleks, seorang prajurit yang membaca sejarah ekonomi bangsanya dengan rasa sakit yang personal. Ia tumbuh di lingkungan intelektual dan bangsawan yang memikirkan bagaimana Indonesia bisa berdiri di atas kakinya sendiri. Kita sering mendengar, dalam banyak kesempatan formal maupun tidak formal, apa yang paling ia sesali dari perjalanan panjang Indonesia sebagai bangsa merdeka. Jawabannya selalu singkat dan berat: “Kita sudah merdeka delapan puluh tahun lebih, tapi masih ada anak-anak kita yang tidur dengan lapar.” Dari rasa sakit itulah lahir apa yang kita kenal sebagai Prabowonomics, sebuah keyakinan bahwa Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar teks konstitusi, melainkan janji moral bangsa kepada dirinya sendiri: bahwa kekayaan bumi ini harus mengalir kepada seluruh rakyat, bukan menggenang di tangan segelintir orang.
Skuad pertama yang diketahui ku sim abdi keur budak ololeho keneh, yang terpatri dalam sanubari pemain bernama Cornellis dan Vence Sumendap. Kaleresan kapungkurmah Vence sok ameng ka bumi. Poster pertama yang terpasang di dinding kamar ya Skuad Persib Juara 1986.
"Pak TU Kampus"
"Iya gimana?"
"Ini kok saya dapet UKT tertinggi? Penghasilan Orang Tua saya gak segede itu?"
"Coba saya cek, kasih nama sama NIM?"
"Debi Pak, ini NIM saya."
"..."
"Ini ibu kamu PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS emang biasanya UKT tertinggi, memang gitu aturannya di kampus ini."
"Hah? Terus gimana Pak?"
"Coba kamu apply KIPK. Ini dicek ya syaratnya."
***
"Bu Dinas Sosial."
"Iya gimana?"
"Saya mau cek orang tua saya di desil berapa di DTSEN, saya mau daftar KIPK."
"Minta NIK orang tua ya."
"Ini Bu, tolong dicek"
"Sebentar ya"
"..."
"Ini ibu kamu PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS pasti kehapus dari DTSEN. Dari jaman DTKS juga rutin diapus. Perintah menteri sosial. Memang aturannya gitu."
"Hah? Terus gimana Bu?"
"Coba kamu pakai surat keterangan tidak mampu atau slip gaji ortu buat daftar KIPK."
***
"Pak Lurah, saya mau minta SKTM buat daftar KIPK"
"Kamu bukannya Debi, anaknya Bu Lala, dosen di kampus itu?"
"Iya Pak"
"Lah, penghasilannya bukannya lumayan?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Bentar saya cek dulu aturannya, Ibu PNS kan ya?"
"Iya Pak"
"Saya kemarin dapet instruksi dari Pemda sini, katanya kalau PNS gak boleh dapet SKTM. Jadi saya gak berani keluarin."
"Hah? Terus gimana Pak?"
"Coba langsung pakai slip gaji Ibu ke Dikbud."
***
"Bu Dikbud."
"Iya gimana?"
"Saya mau daftar KIPK, cuma data ortu saya gak ada di DTSEN sama Pak Lurah gak bisa ngeluarin SKTM. Jadi pakai slip gaji."
"Sebentar saya cek ya."
"Ini slip gaji ibu kamu? PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS emang gak bisa daftar KIPK. Kemarin pejabat tim teknis KIPK udah bilang kalau PNS gak boleh sama sekali."
"Sama sekali Bu? Gaji Ibu saya cuma segini?"
"Iya. Bahkan Golongan I juga gak boleh. Memang aturannya begitu."
"Hah? Terus gimana Bu?"
"Coba ke bank aja sama Ibu, siapa tahu bisa ada pinjaman"
***
"Bu CS Bank"
"Iya gimana?"
"Saya mau ajukan pinjaman buat bayar UKT anak saya"
"Baik Bu, saya cek dulu"
"..."
"Bu Lala, setelah kita cek penghasilan dan riwayat finansial, kita gak bisa kasih pinjaman."
"Kenapa Bu?"
"Mohon maaf Pak, resiko gagal bayarnya tinggi. Saya gak berani Bu, nanti saya yang kena."
"Waduh, terus gimana ini Bu?"
***
"Pak TU kampus, saya gak bisa dapet KIPK Pak"
"Udah coba pinjam bank?"
"Gak bisa Pak, penghasilan Ibu saya gak cukup."
"Coba ini, perusahaan fintech yang kerjasama sama kampus"
***
"Mas fintech, kalau saya pinjam 12.5 juta buat UKT, saya mesti nyicil berapa?"
"Sekitar 1.3 juta per bulan selama setahun"
"Wah jatuhnya 15.5 juta dong? Bunganya 3 juta sendiri?"
"Iya Mbak"
"Waduh, itu segede biaya hidup saya euy. Gak mampu bayarnya"
"Memang aturannya segitu pinjaman kita."
***
"Pak TU Kampus"
"Iya gimana?"
"Misalkan saya mau nunda kuliah jadi tahun depan, buat ngumpulin duit dulu, bisa gak?"
"Jadi gak daftar ulang pertama?"
"Iya."
"Gak bisa, kalau udah lulus ujian tahun ini, kamu diblacklist dari ikut ujian lagi tahun depan."
"Hah?"
Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut di duga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia:
1. Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat
2. Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy.
3. Verbal torture kekerasan verbal
4. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis.
Saya minta Pak Amien jangan berlindung dibalik kebebasan berbicara karena ada batasnya.
https://t.co/c0Nk1CrILL
Amien Rais siap hadapi Teddy di Pengadilan: Saya akan bawa dokter Spesialis
"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan."
https://t.co/zeCdj4ryDB
Saya sih nggak terlalu kaget soal isu sensitif istana yang lagi beredar. Yang justru bikin saya kaget adalah fakta bahwa ternyata Komdigi bisa secanggih itu.
Bisa gerak cepat. Bisa responsif. Bisa menekan platform besar. Bisa bikin akses media sekelas YouTube/Google ikut kena tindakan (walaupun masih bisa diakses lewat VPN h3h3). Bisa bikin pernyataan resmi (padahal target subyek pembahasan di video bukan Komdigi, tapi Komdigi rela nyebokin).
Bahkan bisa sigap ambil langkah hukum dan bisa bypass aturan MK soal pedoman UU ITE yang nggak bisa digugat oleh badan/instansi.
Berarti kemampuan teknisnya ada.
Dan kalau kemampuan itu memang ada, harusnya ruang digital kita bisa jauh lebih bersih dari sekarang.
Harusnya iklan penipuan nggak semudah itu lewat. Harusnya nomor pribadi masyarakat nggak seenaknya dipakai SMS promosi.
Harusnya data kita nggak gampang bocor lalu dipakai buat nawarin pinjaman, j*dol, investasi bodong, sampai lowongan kerja palsu. Harusnya platform-platform digital yang merugikan masyarakat juga bisa ditindak dengan kecepatan yang sama.
Karena ternyata masalahnya bukan karena negara ini nggak punya alat. Alatnya ada. Jalurnya ada. Kapasitasnya ada.
Cuma selama ini kita terlalu sering melihat teknologi negara bekerja cepat ketika yang terganggu adalah kekuasaan, bukan ketika yang dirugikan adalah masyarakat.
Karena ternyata tombolnya memang ada.
Cuma rakyat sering kebagian tulisan:
“mohon menunggu”.
Tapi yaa kita sama-sama paham lah ya, kenapa isu-isu krusial yang lain terkesan sulit diberantas.
Sekelas warung remang-remang saja mesti "koordinasi" dulu biar bisnisnya tetap jalan.
Paham kan ya..
cc:cakraadinegara
Melawanlah mas Ibam. Dengan sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya. Karena melawan adalah satu-satunya bukti bahwa kita masih hidup. Yakinlah, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Guys, ada momen di rapat DPR
seorang anggota DPR marah dan heran
Dan yang ngomong ini bukan aktivis.
Bukan pengamat.
Ini anggota DPR sendiri yang semprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara langsung di depan muka.
Pertanyaan yang paling mendasar yang dia lempar:
Kalau kita sudah punya big data
orang datang ngurus KTP
masa dimintain fotokopi KK lagi?
Gua punya KTP untuk apa?
Masih dimintai fotokopi KTP.
Kan aneh.
Surat lahir,
surat baptis masih diminta.
Wah, pusing. Negara kita kayak begini.
Ini bukan pertanyaan teknis yang butuh jawaban panjang.
Ini pertanyaan yang semua orang Indonesia pernah tanyakan dalam hati setiap kali berurusan dengan birokrasi.
Dan jawabannya tidak pernah memuaskan selama puluhan tahun.
Faktanya yang bikin makin miris perbandingan dengan Malaysia:
Indonesia punya e-KTP sejak 2011.
Ada chip NFC.
Ada data biometrik.
Teknologinya canggih.
Anggarannya triliunan rupiah.
Malaysia punya kartu yang secara teknologi identik namanya MyCAD.
Bedanya satu hal:
Malaysia benar-benar memakainya.
Di Malaysia mau isi BBM subsidi tinggal tap MyCAD di pompa bensin.
Sistem langsung cek identitas, cek kuota, kasih harga subsidi otomatis.
Tidak perlu antri.
Tidak perlu surat keterangan.
Tidak perlu aplikasi.
Tidak perlu fotokopi.
Setiap warga dapat kuota 200 liter per bulan.
Kalau kuota habis bayar harga normal.
Tidak bisa diakali.
Kalau ketahuan curang kuota diblokir permanen.
Hasilnya:
pemerintah Malaysia hemat RM600 juta per bulan.
Penjualan diesel bersubsidi turun 30%. Penyelundupan langsung terdeteksi.
Indonesia?
e-KTP yang sama teknologinya selama 15 tahun masih dipakai untuk difotokopi.
Dan ini yang paling menohok dari seluruh pidato itu:
Kita harus bilang kita lebih bodoh dari orang Malaysia kalau urusan ini.
Karena enggak pernah kelar.
Kalimat itu keras.
Tapi tidak salah.
Soal pemborosan anggaran yang berlangsung setiap tahun:
Ini yang menurut gue paling menyakitkan secara fiskal.
BNI punya data nasabah sendiri.
Pertamina buat sistem data sendiri untuk subsidi.
KPU setiap pemilu buat pendataan pemilih sendiri yang nilainya triliunan setiap siklus.
BPJS punya database sendiri.
Kemendikbud punya data sendiri.
Kemensos punya data sendiri.
Semua lembaga membangun silo data masing-masing.
Semua dengan anggaran masing-masing. Semua dengan vendor masing-masing.
Semua dengan tender masing-masing.
Dan di ujung semuanya data tetap tidak terintegrasi. Rakyat tetap diminta fotokopi KTP setiap kali berurusan.
Kita kalau urusan ngamburin uang tuh juara satu. Untuk data saja triliunan kita buang tiap tahun.
Cerita yang paling menyentuh dan ini yang paling human:
Anggota DPR ini bercerita soal kondisi di dapilnya di Kalimantan Utara.
Banyak warga dari NTT, NTB, Toraja yang kerja di Malaysia banyak secara ilegal.
Ketika mereka diusir setelah tidak digaji atau dieksploitasi paspor dan KTP mereka sudah disita oleh majikan.
Mereka pulang ke Kalimantan tanpa dokumen.
Tanpa uang.
Tanpa apa-apa.
Dan ketika mereka coba mengurus KTP baru mereka diminta KK.
Diminta fotokopi KTP lama yang sudah disita.
Diminta surat lahir yang ada di kampung di NTT yang jauh.
Untuk makan aja enggak ada. Sekarang mereka terkapar di perkebunan-perkebunan, digaji di bawah UMR, enggak punya BPJS, enggak punya apa-apa.
Dan sistem birokrasi yang seharusnya melindungi mereka justru menjadi tembok yang tidak bisa ditembus.
Makanya saya bilang KTP itu hak asasi.
Soal keamanan data ini juga perlu diangkat:
Dia menyebut setiap hari dia menerima minimal 50 WhatsApp dan telepon yang menawarkan emas, saham, investasi bodong.
Gimana keamanan data kita ini?
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Masa kita terus diganggu hal seperti ini?
Dan tidak ada jawaban jelas apakah yang bocor itu data adminduk, data bank, atau data operator telekomunikasi.
Tidak ada institusi yang maju mengambil tanggung jawab.
Solusi yang dia minta dan ini bukan permintaan yang rumit:
Satu — sinkronisasi semua data di bawah satu gatekeeper. Kemendagri sebagai pemegang e-KTP harus jadi koordinator. Semua lembaga lain berhenti bikin database sendiri.
Dua — chip e-KTP harus diaktifkan untuk semua layanan publik. Tidak ada lagi fotokopi. Tidak ada lagi surat lahir. Cukup tap kartu.
Tiga — presiden harus turun tangan dan memerintahkan sinkronisasi ini di level ratas. Karena tanpa political will dari atas tidak ada satu lembaga pun yang akan mau menyerahkan kewenangan datanya.
"Jangan nanti KPU dibentuk, tahun berikutnya mengusulkan 2 triliun untuk identifikasi pemilih. Enggak habis-habis kalau begitu terus."
Sudah 80 tahun merdeka. Sudah 15 tahun punya e-KTP. Dan kita masih dimintai fotokopi KTP untuk mengurus KTP.
Kalau itu bukan kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan gue tidak tahu apa lagi namanya.
Hari ini, tepat 8 tahun lalu, Tim Bergling ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Oman. Usianya baru 28 tahun.
Semasa hidupnya, dia nyiptain ratusan lagu yg sampai sekarang masih didengar puluhan juta orang setiap harinya di Spotify.
Tapi siapa sangka?
Di balik jedag jedug musik EDM-nya, tersembunyi perenungan filosofis yg dalem banget.
Inilah kisah sekaligus filsafat hidup Tim Bergling, atau yg mungkin lebih kalian kenal sebagai: AVICII
a Thread 🧵 by Narasi Visual