Nih Dadan, gara-gara anggaran pendidikan diambil MBG, masih menyisakan 3,78 juta anak-anak tidak sekolah. Ini bukan angka semata, ini anak-anak yang hilang hak bersekolahnya. Anggaran pendidikan harusnya bisa menyekolahkan mereka.
Kepemilikan saham SHERLY TJOANDA di perusahan penghancur Pulau² di Malut dan sekitarnya
1. PT BELA GROP: 25,5%
2. PT KARYA WIJAYA : 71%
3. PT AMAZING TABARA: 90%
4. PT INDONESIA MAS MULIA: 15%
5. PT SARANA PERMAI: 58%
Source:
1. laporan JATAM,2025
2. Tempo magazine,2025
3. Mogabay Indonesia, 2025
Dan masih banyak lagi perusahan cangkang yang sharly tjoanda punya.
Nah Silahkan dibantah data diatas jika saya salah
klarifikasi:
1. P2G tidak mengeluarkan rilis resmi untuk pernyataan di bawah ini yang ditulis wartawan @jpnncom
2. Pernyataan di berita ini sepertinya mengutip tweet saya, tapi berbeda jauh dengan tweet aslinya. Banyak penambahan kalimat yang tidak pernah saya tweet.
3. Isi berita banyak mengandung kesalahan, dan pernyataan yang tidak pernah disampaikan P2G atau saya sendiri.
4. mohon kepada @jpnncom agar melakukan koreksi
5. Semoga koreksi yang saya sampaikan, sudah diperbaiki.
6. Terima kasih teman-teman yang japri atas berita ini. Karena saya sendiri kaget pas membacanya.
https://t.co/12AcFJ8RcI
yg nyinggung al maidah si ahok
yg bikin password wifi "KAFIR" si ahok
yg bilang surga bukan di telapak kaki ibu si ahok
yg bikin video kampanye berbau rasis si ahok
yg penjarain ahok si prabowo sama mulyono
tapi yg dibilang politik identitas masih aja si anies 😂😂
11/
Saya ceritakan pengalaman saya terlibat dalam proyek 1BestariNet di Malaysia.
Proyek digital pendidikan itu akhirnya dihentikan karena dianggap gagal.
Saya peringatkan: jangan ulangi kesalahan yang sama di Indonesia.
Responsnya kurang lebih: timnya hebat-hebat. Pasti sukses.
Permendikbudristek 17/ 2021 tentang Asesmen Nasional (AN) menyebut AN dilaksanakan di tempat jaringan internet memadai. Kalau anda jeli, ada dua kondisi fundamental mengapa AN 2021 tidak layak dilaksanakan:
1. belum semua sekolah bisa akses internet
2. Pandemik Covid-19/ PPKM/PSBB
Oleh karena itu patut diduga ada tujuan lain dari penyelenggaraan AN. Saat itu secara tiba-tiba Nadiem menyebut bahwa Chromebook digunakan untuk Asesmen Nasional.
Jadi, dengan demikian, Chromebook yang banyak kelemahan ketika digunakan secara offline, tertutupi oleh kebijakan AN yang mewajibkan akses internet ketika diselenggarakan.
Angka kebermanfaatannya naik drastis bukan karena dibutuhkan, tapi ada kebijakan AN yang mewajibkan akses internet.
Artinya kebijakan AN yang anggarannya triliunan rupiah juga, patut diduga, berhasil menyapu kelemahan Chromebook karena kebijakannya yang mewajibkan akses internet.
Coba anda lihat dua poin diatas, apakah layak dua kondisi tersebut dikorbankan untuk memuluskan jalan korupsi?
1) ngakunya Nadiem 20 juta per bulan tuk 5 orang (incl Jurist Tan). Masih jauh dari 163 juta / bulan nya Ibrahim Arief Ibam
2) Fiona Handayani tetapi mengaku 50 juta / bulan (kembali, tetep kalah jauh dengan 163 juta)
https://t.co/SyFgxmoiOg
Tau gak? Waktu guru-guru panik karena Draf RUU Sisdiknas 2022 menghilangkan pasal-pasal tunjangan profesi guru, dan dikejar-kejar 78 aplikasi, Maudy ada di Bali jadi jubir Education Working Group G-20, haha hihi merayakan digitalisasi pendidikan.
Sudah menjadi nostalgia bagi saya, penderitaan guru disapu oleh influencer papan atas.
Nadiem, Ibam dan jaringannya ga kooperatif sama sekali. Bukannya mengaku bersalah malah main simpati publik dan framing kalo mereka dijatuhkan negara.
Semoga aku dijauhkan perilaku dan sifat mereka.
Selama Nadiem jadi menteri yang paling membekas tuh keluar istilah "komersialisasi pendidikan", kenaikan UKT yg tinggi bgt, sampe ada regulasi PTN BH. Ini masih ada data pas rapat isu semasa aku masih di persma
Aku inget banget di base, ada beberapa cerita soal mereka sampe mengundurkan diri karena dapet golongan paling tinggi pembayaran IPI pas pendaftaran mahasiswa baru
Terus yg paling parah Sekjen blunder bilang "pendidikan tinggi hanya kebutuhan tersier"🫠
Gak cuma 2, tp puluhan Dirjen dan Direktur dicopot dr jabatan trs dijadiin Plt (Pelaksana Tugas) !
Tp 2 org itu (Dir. SD dan Dir. SMP) lebih krusial karena mereka anggota tim teknis dan menolak chromebook.
Netizen mana tau fakta ini. Pokoknya Nadiem dikriminalisasi !
Tekbro ini apa ga tahu??
Nadiem pernah melakukan kesalahan fatal terhadap para dosen.
Tahu ga soal apa? TUKIN
GAGAL DIBAYAR OLEH Mendikbudristek era Nadiem (2019-2024) karena KELALAIAN.
Ini bukan tuduhan, ini kaTa Ombudsman.
Menurut Ombudsman, Kemendikbudristek terbukti:
1. Gagal mengusulkan kelas jabatan ASN, termasuk dosen ASN, kepada Menpan-RB.
Akibatnya fatal: Tukin DOSEN belum punya dasar hukumnya
2. Tidak mengajukan Rancangan Perpres tentang Tukin Dosen dan tidak mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Akibatnya, Tukin TIDAK TERBAYARKAN.
3. Kemendikbudristek menyimpangi prosedur dengan menerbitkan Keputusan Mendikbudristek No. 447/P/2024 tetapi TANPA melalui persetujuan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran.
Simpelnya, NADIEM GAGAL melakukan kewajiban administratif untuk membayar tukin para dosen.
Ya jangan heran dosen dan tendik marah-marah dan jadi personal ke Nadiem..
Source Gambar: https://t.co/EfY1HUtMDV
Aneh, sekarang orang-orang percaya chromebook itu baik dan berguna untuk pendidikan. Saat pengadaan itu disusun, kajian awal 2020 membuktikan bahwa 46% sekolah tidak punya akses internet. Survei pada kajian awal ini menunjukan hampir tidak ada sekolah yang menggunakan Chromebook.
Kemudian tiba-tiba, kajian ini dirubah dengan kajian baru. Chromebook yang awalnya tidak direkomendasikan, jadi di rekomendasikan. Pada kajian kedua inilah ada IBAM sebagai Tim SKM (Staf Khusus Menteri).
Dengan memegang dua dokumen ini saja, tentu mudah bagi kejaksaan untuk melihat peran sentral IBAM.
Jadi agak aneh kalau IBAM mengaku tidak merekomendasikan Chromebook. Gunanya IBAM dihadirkan menteri ditengah-tengah tim teknis,besar kemungkinan untuk membelokan kajian supaya dukung Chromebook.
Kalau IBAM tidak merekomendasikan Chromebook, untuk apa kajiannya di rubah? kan sejak awal tidak direkomendasikan? Meski mbantah, patut diduga, fungsinya IBAM adalah kebalikan dari kajian yang tidak merekomendasikan Chromebook. Pembelaan IBAM kontradiktif.
Sejak awal Chromebook tidak memiliki fungsi dalam pendidikan kita. Itulah alasan kenapa Nadiem membuat kebijakan ANBK/AN. Supaya Chromebook seolah-olah bermanfaat. Karena saat itu kita gak butuh AN. Untuk apa mengukur lingkungan belajar di sekolah tapi sekolahnya kan tutup (pandemik/PJJ)?
Laptop yang hanya efektif digunakan secara online, kini mendapatkan fungsinya karena semua sekolah menyelenggarakan AN yang mana menurut peraturan GTK "HARUS TERSAMBUNG INTERNET."
Belakangan untuk menutupi ini kementerian membuat panduan menggunakan Chromebook secara offline. Meski ini tidak merubah bahwa Chromebook adalah laptop yang kurang berguna dengan kebutuhan sekolah.
Saya tetap berpandangan bahwa Chromebook adalah korupsi besar. Bukan hanya Nadiem dan Ibam, dan PKK, tapi orang-orang dibalik ini semua harus diseret.
Menurut saya kejaksaan harus memanggil lebih banyak orang lagi. Apalagi orang atau yayasan yang mempekerjakan IBAM dan menggajinya. Tim SKM tapi digaji yayasan? juga Jurist Tan yang masih buron.
Saat ini maaf, semua orang bicara soal personal Nadiem dan IBAM yang katanya tulus dan sakit-sakitan. Bukan kasus korupsinya.
Bahwa saya tidak terima, kalau kami guru-guru dipaksa memaklumi kebijakan Chromebook dan ketersambungan internet yang jadi dalih korupsi Chromebook.
Saya tidak pernah lupa, bagaimana temen-temen guru di NTT melaksanakan AN. Alih-alih melaksanakan asesmen nasional, kita sedang didorong supaya menganggap korupsi pengadaan itu berguna.
Jangan lupa, baik Nadiem dan IBAM melaksanakan pengadaan Chromebook dan AN ketika pandemik lagi galak-galaknya (2020-2021).
Mereka tidak punya empati bahwa kebijakan ini akan menyengsarakan guru, karena harus berkumpul (datang ke sekolah) ketika pembatasan jarak (Covid-19) dan diberikan laptop yang tidak biasa mereka pakai.
*Foto Pelaksanaan ANBK di NTT.