Mobil pribadi Kyai Hasan itu Kijang Super tahun 90'an.
Masih terawat dg baik di rumah beliau.
Yakin deh, kalau dijual, alumni bakal rebutan tinggi-tinggian harga untuk beli mobil itu. 😂
Kalau kalian lihat beliau naik Alphard, itu mobil Pondok, bukan mobil pribadi beliau.
Kalau pas beliau ke luar kota, alumni rebutan nyambut beliau dan akan menjamu beliau dg sangat baik.
Kiai yang Tidak Punya ID Card
Halimi Zuhdy
Saya masuk salah satu gang yang berada di sekitar arena Muktamar NU ke-35. Di situ saya bertemu seorang kiai sepuh. Tidak ada ID card di dadanya. Saya tidak tahu beliau siapa.
Saya menyapa.
“Dari mana, Yai?”
Beliau tersenyum.
“Dari jauh.”
Hanya itu. Saya tidak mengejar pertanyaan berikutnya. Kok rasanya tidak pantas. Beliau berjalan sangat pelan. Sandalnya sederhana. Songkoknya bahkan seperti kurang pas. Seperti baru saja dipakai terburu-buru. Ada warna pirangnya.
Saya lihat beliau masuk ke masjid. Duduk. Diam. Khusyuk. Di luar, muktamar sedang ramai. Orang-orang sibuk. Kamera sibuk. Televisi sibuk.
Orang-orang dengan ID card berwarna-warni berjalan cepat. Ada yang dikejar jadwal. Ada yang dikejar kamera. Ada yang dikejar orang.
Kiai itu tidak dikejar siapa-siapa.Beliau juga tidak mengejar siapa-siapa. Mungkin memang itu tujuan kedatangannya. Tidak mencari apa-apa. Hanya ingin melihat NU. Melihat jamaah. Melihat orang-orang berkumpul.
Mungkin beliau datang dengan uang sendiri. Mungkin naik kendaraan umum. Mungkin berangkat dari desa yang namanya tidak pernah masuk berita. Desa yang bahkan mungkin tidak punya media sosial.
Di sana, setiap malam Jumat, beliau mungkin memimpin tahlil. Setiap subuh, menjadi imam. Setiap sore, mengajari anak-anak membaca Al-Qur'an. Kalau ada orang meninggal, beliau yang datang lebih dulu.
Kalau ada warga bertengkar, beliau yang didatangi. Kalau ada anak menikah, beliau yang diminta menjadi saksi dan penasihat.
Tidak ada kamera. Tidak ada live streaming. Tidak ada subscriber.
Tidak ada yang menekan tombol “like”.
Tetapi jamaahnya ada.
Dan mungkin NU bertahan sampai hari ini justru karena orang-orang seperti itu.
Saya jadi berpikir. Kita sering membicarakan NU dari atas. Tentang struktur. Tentang kepengurusan. Tentang jabatan. Tentang siapa terpilih. Tentang siapa kalah. Tentang siapa menang.
Tetapi NU juga hidup dari bawah. Dari kiai yang tidak dikenal. Dari mushala yang tidak masuk Google Maps. Dari masjid kecil di ujung desa. Dari pengajian yang jamaahnya hanya dua puluh orang. Dari orang-orang yang tidak tahu bagaimana membuat dirinya viral.
Mereka hanya tahu bagaimana membuat jamaahnya tetap hidup. Mungkin kiai tadi bahkan tidak terlalu peduli siapa yang nanti menjadi pengurus.
Ia mungkin tidak hafal struktur organisasi. Tidak hafal istilah-istilah yang sering kita perdebatkan. Tetapi ia tahu satu hal: jamaah harus tetap bersama.
Saya bertemu lagi dengan kiai lain.
Saya sapa.
“Yai, dari mana?”
Ia menyebut sebuah daerah.
Saya tidak terlalu mengenalnya.
“Jauh?”
Ia tersenyum.
“Lumayan.”
Lalu berjalan lagi.Pelan.Saya memandang punggungnya. Tiba-tiba saya merasa kecil.
Kami yang sering merasa paling NU, mungkin justru terlalu sibuk membicarakan NU.
Sementara beliau-beliau itu cukup menjalani NU. Tidak banyak bicara. Tidak banyak menuntut. Tidak banyak tampil. Mereka datang. Duduk. Berdoa. Bertemu jamaah. Lalu pulang.
Mungkin suatu saat kita tidak akan lagi melihat mereka. Usia mereka sudah terlalu jauh. Langkah mereka sudah terlalu pelan. Suara mereka mungkin sudah mulai bergetar. Tetapi sebelum itu terjadi, saya ingin mengatakan:
Terima kasih, Yai.
Karena mungkin kami tidak mengenal nama panjenengan. Mungkin kamera tidak pernah merekam wajah panjenengan. Mungkin televisi tidak pernah menyebut panjenengan.
Tetapi kami tahu satu hal.
Rumah besar bernama NU ini berdiri bukan hanya karena orang-orang yang tampak di panggung.
Ia juga berdiri karena orang-orang yang diam-diam menjaga tiangnya.
Di kampung. Di desa. Di mushala. Di masjid. Di tempat yang jauh dari sorotan.
Dan mungkin, kiai yang tidak punya ID card itu justru memiliki sesuatu yang jauh lebih penting: hati yang penuh cinta kepada jamaah. Ia datang bukan untuk menjadi siapa-siapa. Ia datang karena merasa NU adalah rumahnya. Dan mungkin itu sudah cukup. Bahkan lebih dari cukup.
Presiden @prabowo menyebut Muhammadiyah empat atau lima kali dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU. Apa jangan-jangan Presiden pernah baca joke Gus Dur tentang Muhammadiyah dan NU yang ini ya?
MUHAMMADIYAH, NU DAN PANCASILA
Gus, bagaimana pandangan Islam tentang Indonesia yang memilih bentuk negara Pancasila, bukan negara Islam?” tanya seorang wartawan.
“Menurut siapa dulu, NU atau Muhammadiyah?” jawab Gus Dur.
“NU, deh Gus,” kata wartawan.
“Hukumnya boleh. Karena bentuk negara itu hanya wasilah, perantara. Bukan ghayah, tujuan.” Jawab Gus Dur.
“Kalau menurut Muhammadiyah?” tanya wartawan.
“Sama,” jawab Gus Dur singkat.
Wartawan kemudian bertanya lagi, “Kalau melawan Pancasila, boleh tidak Gus? Kan bukan Al-Qur’an?”
“Menurut NU atau Muhammadiyah?” Gus Dur balik bertanya.
“Muhammadiyah, coba,” kata wartawan.
“Tidak boleh. Pancasila itu bagian dari kesepakatan, perjanjian. Islam mengecam keras perusak janji,” jawab Gus Dur.
“Kalau menurut NU?” kata wartawan.
“Sama,” jawab Gus Dur.
Mendengar jawaban Gus Dur para wartawan mulai jengkel. Mereka merasa dikerjai oleh sang kiai.
“Gimana sih, Gus. Kalau memang pandangan NU dan Muhammadiyah sama, ngapain kami disuruh milih menurut NU atau Muhammadiyah?” tanya wartawan dengan nada jengkel.
“Ya.. kita harus dudukkan perkara pemikiran organisasi para ulama itu dengan benar, Mas. Nggak boleh serampangan,” jawab Gus Dur.
“Serampangan bagaimana?” sahut wartawan.
“Kalau Muhammadiyah itu kan ajarannya memang merujuk ke Rasulullah,” jawab Gus Dur.
“Lha, kalau NU?” tanya wartawan.
“Sama.”
😅😅😅
Vonis 10 tahun untuk Nadiem Makarim di perkara Chromebook, sejauh saya menonton tiga kali video sidang keputusannya, sebenarnya ada pada tiga unsur Pasal 3 UU Tipikor.
Pertama, menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana karena jabatan.
KEdua, menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.
Ketiga, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Saya juga membaca analisis para pakar hukum di X (di media lain tidak) dan podcast Pak Mahfud MD. Tapi, saya kok melihat ’kekuatan’ ketiga hal di atas tidak cukup kuat untuk memvonis Nadiem.
Kenapa?
Pasal ini punya tiga unsur yang harus terbukti semuanya, lho. Makanya, jika hilang satu, ya, bisa diasumsikan dakwaannya runtuh. Dan ketiga unsur yang dituduhkan ke Nadiem tidak sama kuatnya.
Pertama, yang dipersoalkan adalah penandatanganan Permendikbud yang dinilai mengunci pengadaan ke Chrome OS. Tanda tangan Nadiem (sebagai menteri) memang ada, tapi penilaian bahwa itu bertujuan ’menyimpang’ hanya dari dugaan.
Sampai video selesai dan semua keputusan dibaca hakim, saya tidak mendengar ada bukti langsung.
Kedua, perbuatan Nadiem harus bertujuan memberi keuntungan. Untuk konteks tuduhannya: Google. Saksi dari Google mengatakan bahwa ’transaksi’ dengan Kemendikbud hanyalah transaksi biasa, tapi jaksa (dan hakim) melihat waktunya berdekatan.
Maksudnya, investasi Google ke ekosistem Gojek terjadi berdekatan dengan kebijakan Chromebook, lalu disimpulkan saling terkait.
Ini, kan, cuma korelasi, bukan kausalitas.
Korelasi itu artinya dua hal kebetulan terjadi bersamaan atau berdekatan waktu. Misal: setiap kali saya cuci mobil, besoknya hujan. Dua peristiwa ini disebut berkorelasi, muncul bareng, tapi jelas cuci mobil saya tidak menyebabkan hujan, kan?
Kausalitas itu beda, ada hubungan sebab-akibat yang benar-benar bisa dibuktikan. Kalau saya menekan saklar lalu lampu menyala, itu kausalitas. Saklarnya yang membuat lampu menyala, dan jalurnya bisa ditelusuri sampai ke kabel-kabelnya.
Koreksi jika saya keliru, dalam kasus Nadiem ini, yang ditunjukkan baru sebatas ’waktunya berdekatan’, belum sampai ’ini yang menyebabkan itu’.
Apakah ada aliran dana yang terbukti dan sudah ditelusuri?
Google disebut diuntungkan, padahal Chrome OS itu kan gratis. Ada yang download OS Android di hape Samsung tapi bayar? Gak ada, kan?
Clear, Google gak menerima sepeser pun uang dari APBN. Tapi yang diperkarakan adalah selisih harga laptop Chromebook. Itupun yang menghitung BPKP, bukan BPK.
Keuntungan Google dibuat masuk akal lewat teori penguasaan ekosistem. Tapi, kan, sebuah manfaat seperti ini gak bisa diukur dalam rupiah.
KEtiga, merugikan keuangan negara.
Seperti yang tadi disebutkan, kerugian itu harus nyata dan harus BPK yang menyatakannya. Jadi, bukan sekadar potensi. Dan seperti yang telah diputuskan MK, lembaga yang berhak menyatakan rugi-tidaknya keuangan negara hanya satu: BPK!
Tapi yang jadi pertimbangan jaksa dan hakim adalah hitung-hitungan BPKP (beda lembaga dengan BPK), yang menghitung selisih harga pengadaan dikalikan jumlah unit yang dibeli Nadiem.
Seingat saya, harga belanja Nadiem waktu itu justru lebih murah dari harga pasar. Saksi dari Zyrex juga dihadirkan. Jadi, kalau beli barang yang lebih murah dari harga pasar, kenapa disebut negara rugi?
Soal Nadiem benar bersalah atau tidak, bukan itu yang saya soal. Toh, dia menyatakan bakal banding. Tapi yang bikin saya mengikuti kasus ini, ya, gara-gara saya sedang fokus mengikuti kasus Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersandung kasus yang hampir sama.
Gus Yaqut dituduh ’merugikan negara’ gara-gara mengubah kuota haji tambahan dari 92:8 menjadi 50:50. Pak Mahfud, dan pakar hukum yang lain, mengatakan hal ini tidak melanggar aturan.
Tapi KPK bilang ada kerugian negara sebab perubahan kuota tersebut. Padahal, dana haji itu iuran calon jamaah, bukan APBN. Jadi, disebut rugi saja belum bisa. Lawong bukan uang negara.
Saya, kok, jadi deg-degan gini dengan kasus Gus Yaqut, ya?