jadi gini guys, ada video viral kebun sawit terbakar di berau, kalimantan timur, dan polisi lagi nyari siapa pemiliknya
luas lahan yang terbakar sekitar 2 hektare
kebakaran diperkirakan terjadi september 2026
anggota polsek gunung tabur sudah cek lokasi pada 22 oktober 2026 dan memang ada beberapa sawit yang terbakar
pemilik kebun belum ketemu, jadi polisi mau minta keterangan kepala kampung dan ketua rt
ada pola yang berulang, tapi bukan berarti semua karhutla pasti untuk sawit
penyebab karhutla bisa macam-macam, seperti kemarau panjang, kelalaian, atau pembukaan lahan
ada bibit sawit di lokasi itu petunjuk, bukan bukti langsung siapa yang membakar
orang yang menanam belum tentu orang yang membakar, jadi harus dibuktikan satu per satu
di kasus berau ini belum ada bukti bahwa sawitnya ditanam setelah terbakar
membakar lahan itu melanggar hukum, untuk korporasi ancamannya bisa penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal rp10 miliar
pemerintah melaporkan 198 tersangka dari 247 laporan polisi terkait karhutla tahun ini
tapi sejumlah laporan lama dari greenpeace menyebut sanksi ke perusahaan sering dianggap kurang bikin jera
dugaan "bakar dulu, tanam sawit kemudian" memang sering dibicarakan dan beberapa kasusnya ditemukan
tapi kasus berau belum bisa dibilang masuk pola itu, karena pemiliknya saja belum ketemu
menurut kalian, lahan bekas karhutla sebaiknya dilarang ditanami apa pun dulu atau langsung dipulihkan jadi hutan?
@LambeSahamjja Sok iye banget. Negara konsumtif kok sok2an mau berdikari. Kita ga secerdas org2 Persia, ga semasif China, SDA strategis jga ga banyak2 amat, kita masih butuh investor asing buat tumbuh. Nanti semua investor luar angkat kaki baru kalang kabut.
@scrltt_phtgrph Banyak yg mau makar. Sengaja bikin ga stabil, biar yg korup korup itu masih bisa ongkang-ongkang kaki, kan udah banyak koruptor yg disenggol jaksa ama kpk
Ga usah belanja kalau apa2 dipajakin.
Dapat gaji dipajakin, ngeluarin uang juga kena pajak, jangan-jangan nanti kalau kita mati bakal dikenain pajak juga, aseemm
🛒 Mulai 1 November 2026, marketplace akan mulai memungut PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang online dalam negeri.
Empat marketplace yang ditunjuk:
- Shopee
- Tokopedia
- Lazada
- Blibli
🧾 ورقة علمية مفيدة جدًا للمبتدئين في مجال البحث العلمي!
تشرح بشكل مبسط ومنظم الخطوات الأساسية لكتابة ورقة علمية من الفكرة وحتى النشر، بما يشمل كتابة أقسام البحث المختلفة، اختيار المجلة المناسبة، والتعامل مع عملية المراجعة العلمية.
ننصح بقراءتها لكل من يرغب في تطوير مهاراته البحثية أو يستعد لكتابة بحثه الأول 📚✨
🔗 رابط المقال:
https://t.co/dPuEahVvAe