Drama Pansus Haji kemarin ternyata punya deleted scene yang baru tayang di pengadilan‼️
Dulu seolah-olah paling garang ngebongkar kebobrokan Kemenag, eh begitu saksi dan terdakwa buka suara di persidangan, kelakuan oknum Pansus pimpinan Nusron Wahid malah kebuka semua.
Diduga sempat ada nego "tarif pengamanan" sampai US$ 1 Juta! Dan pas cuma disanggupi US$ 400 ribu, hasil rekomendasi Pansusnya langsung dibuat segitu menyudutkannya.
Yang menarik:
📌Gus Yaqut yang selama ini dijadiin sasaran tembak justru terbukti bersih dari aliran dana tersebut.
📌Pihak yang sok jadi pahlawan pembela jemaah malah diduga main dua kaki di balik layar.
Sekarang orangnya udah enak-enak duduk di kursi Menteri ATR/BPN, tapi jejak di persidangan mana bisa dihilangkan. Topeng pahlawannya melorot sendiri‼️
Akankah Kapolri menjadi tersangka atas peristiwa ini?
Presedennya ada di kasus kuota haji, di mana Menteri Agama Yaqut Cholil diminta bertanggung-jawab atas korupsi yg dilakukan stafnya yg masih eselon 3 dan 4.
Akankah KPK bergerak dengan "teori bubur panasnya" spt selalu disampaikan Asep Guntur?
Mari kita lihat, apa putusan PN Jaksel atas gugatan yang mirip dengan gugatan praperadilan Gus Yaqut ini.
Saat dijadijan tsk, KPK --spt disampaikan Jubir Budi Prasetyo-- mengakui belum punya bukti kerugian negara. Sprindik yg digunakan adlh sprindik umum. Gus Yaqut belum pernah dipanggil sbg Calon Tersangka
Faktanya memang ada perbedaan perlakuan yg menyolok terhadap Gus Yaqut vs Nusron. Yg satu tanpa bukti apapun bisa jadi tersangka dan dipenjara, yg satunya sudah ada bukti pun digeledah ruangannya pun tidak.
Nusron, Yaqut dan Hukum Yg Memilah dan Memilih
https://t.co/km01Vz4StS
Pertanyaan bagus. Saya jadi teringat cerita Pak Taufiqurrahman Ruki di podcast Johan Budi soal "kasus pesanan". Artinya, menarget orangnya, lalu pidananya dicari2. Biasanya didahului dengan Pansus DPR 😃.
Mirip ya dengan kasus Gus Yaqut?
Ternyata, setahun terakhir sudah lebih dari 30 OTT dilakukan KPK. Jadi, 98% kasus di KPK itu OTT. Kebanyakan, mereka menjaring level bawah dulu, baru pimpinan. "Teori bubur panas," kata Brigjen Pol Asep Guntur, bekas Direktur Penyidikan KPK.
Tampaknya, cuma kasus Gus Yaqut yang bukan OTT dalam kurun ini. Uniknya, yang ditahan duluan adalah GY sebagai pucuk pimpinan. Padahal, di persidangan terungkap aliran dana berputar di level bawah. Aset 100 miliar yg disita pun ternyata milik mereka. Anehnya, mereka gak mendapat konsekuensi apa pun dr KPK. Pencekalan saja tidak.
Apa yg mendasari diskrepansi prosedur hukum oleh KPK ya?
BAP DICABUT, GUS YAQUT MASIH DITAHAN!
Awalnya saya sempat menghujat dan percaya jika Gus Yaqut salah, Untuk itu saya minta maaf, karena setelah menyimak kasus ini lebih seksama, ternyata banyak kejanggalan dan saya menyakini Gus Yaqut tidak bersalah. Terlebih setelah menyimak jalannya persidangan, saya justru semakin banyak bertanya.
Saksi Ridwan mencabut keterangannya. Saksi Slamet juga berubah. Bahkan hakim mempertanyakan kemungkinan saksi digiring saat BAP.
Lalu, atas dasar apa Gus Yaqut harus terus ditahan?
Kalau keterangan yang dipakai untuk menjeratnya runtuh ketika diuji di persidangan, publik berhak bertanya: apakah proses ini benar-benar sedang mencari kebenaran?
Jangan biarkan BAP lebih kuat daripada fakta persidangan.
https://t.co/DYSYvyKBHH
Orang2 kayak gini kok khas banget ya? Bawa2 nama Tuhan, kitab suci, seolah dia yg paling agamis. Tgl 2 Sept 2025, Gus Yaqut masih berstatus saksi. Tapi orang2 macam ini sudah memvonis GY korup.
Sekarang, di persidangan terbukti bahwa semua yang dituduhkan tidak benar. Bahkan banyak saksi yg menarik kesaksiannya
@anna_hasbie Gus Yaqut berhak mendapatkan proses hukum yang fair. Kalau ada tuduhan, buktikan. Kalau bukti tidak mendukung, ya harus berani mengoreksi narasi
Eh iya, tadi saya ngelanjutin di utas yang salah. Maap, tadi baru bangun. Jadi, gini lanjutan ceritanya. Hakim melihat keraguan dalam jawaban saksi Slamet. Keterangan antara BAP dan di sidang pun berbeda. Hakim bertanya penuh selidik, apakah keterangan di BAP murni dari saksi atau diarahkan oleh penyidik.
Saksi terdiam lamaaaa. Lalu ia pun meminta agar keterangannya di BAP soal keterlibatan Menteri dalam penyusunan KMA dan Kepdirjen dicabut
KPK beneran tebang pilih ya? Tebang yang ga punya uang atau kekuasaan, pilih yg banyak uang untuk diselamatkan?
Sama kayak kasus kuota haji. Yang diajukan jadi saksi malah maling2 yang mengakui penguasaan uang masih di mereka. Pegawai honorer punya 2 range rover, puluhan tas mewah, rumah mewah. Malah cuma jadi saksi
@anna_hasbie Nah ini yang harus dikawal publik: siapa melakukan apa, apa buktinya, dan bagaimana keterangannya di persidangan. Jangan karena kasusnya besar lalu logika hukumnya ikut dibikin besar-besaran. Tetap evidence based.
Ridwan Kurniawan, seorang pegawai honorer Kemenag, adalah saksi yang diajukan KPK. Dalam sidang, di bawah sumpah, dia mengaku:
1. Ia hanya tahu Yaqut sebagai Menteri Agama, tapi tidak kenal, tidak pernah bertemu langsung, juga tidak pernah berkomunikasi.
2. Tidak ada aliran dana sepeser pun ke Yaqut. Adapun BAP tgl 3 Sept 2025 yg menyebut ada aliran USD271.000 ke Yaqut ia bantah sendiri.
3. Pembagian kuota yg menyebut "para gus" atau NU adalah ketikannya sendiri tanpa ada bukti. Dan ia mengakui realitanya tidak seperti itu.
4. Ia mengakui membeli 2 unit mobil range rover, satu innova zenix; puluhan tas YSL, Dior, Channel; dua rumah mewah untuk kedua istrinya, serta aliran dana lebih dari 5 Miliar sebagai nafkah kepada Nila Aditya Devi, istri sirrinya, yang ikut menjadi saksi juga.
@anna_hasbie Yang perlu dijaga sekarang bukan cuma penegakan hukumnya, tapi juga fairness-nya. Kalau proses hukum memang objektif, buka faktanya secara transparan biar publik bisa menilai sendiri
Ini kalian menghujat atas pesanan siapa sih? Kalian kan gak tau fakta sidang. Beda kuota haji reguler, khusus, furoda, pokok, dan tambahan aja gak paham. Lha kok mau dijadikan pion untuk menyerang orang dgn tuduhan korupsi. Nanti ditanya korupsinya di mana, pasti ga bisa jawab.
Kalian2 ini gak punya malu dan merasa paling suci ya?
Ridwan Kurniawan adalah saksi yang BAP-nya digunakan KPK utk menjadikan GY tersangka. Di persidangan terungkap bahwa ia tidak pernah bertemu bahkan berkomunikasi langsung dengan Gus Yaqut atau Gus Alex. Ridwan bahkan menyangkal BAP-nya sendiri. https://t.co/OTnXZdiTTN
Sejak awal kami selalu bertanya ke KPK, apa dasar menjadikan TSK, pdhl kita semua tahu panggilan thd Gus Yaqut sebagai tsk belum pernah dilakukan.
Kami juga bertanya, apa alasan Gus Yaqut harus ditahan Maret lalu, pdhl banyak tersangka KPK yg masih bebas tidak ditahan bahkan tidak dicekal.
Kami juga bertanya, mengapa pembantaran Gus Yaqut ditolak pdhl tim medis KPK sendiri yg membuat rujukan agar Gus Yaqut menerima tindakan medis di luar.
Semua, jawabannya sama: "Ini arahan pimpinan," kata Plt Dir penyidikan saat itu (yg sekarang menjadi Deputi Penindakan).
@anna_hasbie Setuju, jangan sampai proses hukum justru menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Apalagi kalau menyangkut hak kesehatan dan perlakuan terhadap Gus yaqut sendiri