⠀
Jika dilihat semata, mungkin terlalu besar. Jika tak dirasa, mungkin terlalu mewah. Tetapi bagi kami, hanyalah keelokan sederhana.
Ekspresi cinta yang cukup, namun memiliki makna sedalam lautan. Wujud cinta yang patut, namun selalu punya ruang 'tuk berkembang.
⠀
⠀
💥 𝗚𝗜𝗩𝗘𝗔𝗪𝗔𝗬 𝗧𝗜𝗠𝗘 💥
Jadi prioritas emang keinginan banyak orang, tapi gimana kalau jadi 𝘴𝘦𝘤𝘰𝘯𝘥 𝘤𝘩𝘰𝘪𝘤𝘦 & 𝘵𝘩𝘪𝘳𝘥 𝘤𝘩𝘰𝘪𝘤𝘦 layaknya prioritas utama? Ada yang mau?
Yuk, ikutan sesi giveaway-nya dan jadilah tiga orang pertama prioritas kami! 😏
⠀
@mikuroQ Mereka ini udah 10 taun berkuasa tapi aura kampungannya kok masih kentel ya. Emang money can't buy taste.
Kayaknya mreka doang deh anak presiden yg gak punya kharisma. Kelas sosialnya juga maksa keangkat gara2 duit dan jabatan bapaknya doang.
apparently corrupted govs are afraid of arts so hell yeah artist go scare your govs with your arts help the people in the frontline!!!
#KawalPutusanMK#PeringatanDarurat
Tiap 17an petinggi-petinggi negara pada pake "kostum" baju adat, tapi masyarakat adat masih selalu dipinggirkan, rentan dikriminalisasi, gak punya perlindungan hukum. Bgst lo semua
baca berita begini setelah turun langsung ke masyarakat adat itu semua beneran NYATA kejadian dan selalu makin sedih karena mereka ga punya kuasa apa apa and once again, pemerintah has failed them all. failed us all.
Luhut, when you die you will face our ancestors, perhaps Ompu Siraja Batak himself will bring you to God for the blood of our people shed by your hands.
Masyarakat asli yang mendiami tanah ulayat sejak 1700-an dipenjara karena mempertahankan tanah dari korporasi konglomerat
Toba Pulp Lestari milik Sukanto Tanoto udah merampas tanah adat lewat konsesi sejak 1993 sampai hari ini
Penjajahan belum hilang, ganti pelaku aja
NASIB MASYARAKAT ADAT
Tangis warga masyarakat adat pecah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sorbatua Siallagan (65). Sepanjang hidupnya tinggal di rumah kayu berlantai tanah, Sorbatua diminta juga membayar denda Rp 1 miliar, uang yang tak pernah dia bayangkan.
Sorbatua yang mempertahankan hutan adatnya dinyatakan bersalah karena menduduki konsesi kawasan hutan milik PT Toba Pulp Lestari. Sorbatua berdiri tertunduk lesu mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Dessy Ginting dengan hakim anggota Anggreana E Roria Sormin dan Agung CFD Laia di Simalungun, Rabu (14/8/2024).
Jerni Elida Siallagan, anggota masyarakat adat Oppu Umbak, mengatakan, warga adat merasakan miris atas hukum di negara ini. Mereka dipaksa bersalah karena mempertahankan tanah ulayatnya.
”Bapak Sorbatua tinggal di rumah kayu berukuran 4 meter x 5 meter dengan lantai tanah. Namun, diminta membayar Rp 1 miliar dan harus dipenjara selama dua tahun karena mempertahankan tanah adat,” kata Jerni.
Sahabat Kompas dapat membaca artikel selengkapnya di sini https://t.co/SlztQi70NZ
#MasyarakatAdat #AdadiKompas
Inti dari semua ini bukan nepotisme-nya, nepotisme mah cuman bonus reward dari agenda aslinya Mulyono.
Dia ingin mengubah struktur kekuasaan politik di Indonesia
Kalau sekarang masih ada tokoh yang besar dari kaderisasi kayak Ganjar/Ahok, atau mendapatkan dukungan rakyat kayak Anies.
Dia ingin yang begitu hilang.