"Hati kecil saya selalu bilang bagaimana nelayan kecil menjadi sejahtera. Mereka jangan dipungut apapun,malah kasih bantuan. Kapal besar izinnya dipermudah dan hanya akan membayar PNBP sesuai hasil tangkapannya," ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono pada sosialisasi PP No.85/2021.