1. Jam kerja gw udah separah itu, ya masa weekend ngga boleh istirahat? Harus banget bikin jadwal Sabtu-Minggu jam 07.30-16.30?
2. Gw bilang ada kelas wajib di gereja, malah balesnya bilang ini dipantau direksi. Maksud lo direksi posisinya di atas Tuhan gw?
Udah 3 minggu lembur terus, seringkali sampai di atas jam 10 malam, bahkan sampai jam 2 atau 3 pagi. Weekend pun meeting online. 17 Agustus diminta masuk kantor.
Masih mencoba sopan, gw nanya batch berikutnya kapan. Dia bilang tanggal 22-23 Agustus. Sampe gw confirm, Sabtu-Minggu bu?
Balesnya malah nanya gw direktorat apa. Lha lo kan pegang data gw. Mau mengintimidasi biar gw takut diaduin?
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa.
Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour.
Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan.
2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia.
2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka.
Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis.
Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia
13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut.
30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa.
April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya.
BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga.
--
Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾
Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya.
BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab".
Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu?
BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal.
Secara bisnis, ya, mereka rugi.
Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan?
Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"?
1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi.
2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai.
3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan.
4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri.
Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem".
Itu namanya kegagalan sistem!
Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan.
Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah.
Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban".
Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit.
Rencana masa depan yang sederhana, bukan?
Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya.
Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya?
Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana.
Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Pindah dari Oktober, sampe sekarang uang pindah belum cair.
Kosan 2 bulan juga belum cair.
Perdin keluar kota bulan November belum cair.
Banyak banget utang kantor ke gw.
Belum ada target diuber2 di luar KPI.
Belum Cuti Natal ngga boleh.
Gimana ini biar motivasi tetap terjaga. 🥴
Hahahahahaha... Benar ini... Ibadah agama lain harus dilarang. Pokoknya dipersulit.
Yang boleh ibadah sesuka hati hanya agama saya. Hahahaha....
Para warga yang berhasil melarang ibadah agama lain seperti ini pasti mendapat pahala besar karena membuat bangga agama saya. Hahahaha....
Orang-orang itu pasti bangga.
Hahahaha hahahaha hahahaha hahahaha... negara komedi!
@KatolikG Merayakan Natal WAJIB di rumah ibadah,
Mau buat rumah ibadah DIPERSULIT,
Merayakan Natal di Gedung DILARANG,
Akhirnya merayakan Natal selain di rumah ibadah, sudah seperti menyelenggarakan rapat PKI, diem2, sembunyi2, tanpa ada spanduk, tanpa ada plang, krn takut DIBUBARKAN
@KatolikG@agama_nusantara Mereka pikir kebebasan beribadah tu seperti demokrasi, yg minoritas harus terus menerus tunduk sama mayoritas.
Kayak gini aja pemerintah gak berani sama sekali bertindak. Lalu ngapain ada pancasila dengan jargon bhinneka tunggal ika???
😵
Tahun ini lebih emosi liat berita begini. Jangankan ibadah yg dibatalkan, mau izin cuti buat merayakan dan ibadah aja ngga dikasih, sehari doang ngga boleh, disuruh masuk setengah hari. Emangnya mereka mau kalo abis ibadah setahun sekali di lapangan masih disuruh masuk kantor?
Yup Kami selalu “diminta”menghormati perbedaan demi kenyamanan bersama.
Pesan mereka selalu terngiang:
“Ingat merayakan kegiatan keagamaan harus di tempat ibadah ya, bukan di gedung, rumah apalagi di jalan raya.”
Dari minggu lalu terlalu lelah dan sibuk sendiri menghadapi drama larangan cuti akhir tahun, bahkan bagi yg merayakan Natal, sampe ngga update ada kehebohan lain di luar sana.
Wow. Just wow.
Komedi Akhir Tahun: 25 Desember sebagai Hari Mualaf Sedunia
Seperti sebelum-sebelumnya ketika tirai bulan Desember mulai terbuka, maka muncullah drama usang yang terus dimainkan berulang, kita disuguhi tontonan tahunan yang menggelikan sekaligus memprihatinkan. Siklusnya dimulai dengan ritual demonstrasi menolak rumah ibadah, dilanjutkan dengan fatwa tahunan mengharamkan ucapan selamat Natal seolah umat Kristen sangat membutuhkan ucapan mereka, dan kini pada tahun ini muncul sebuah inovasi baru yang sungguh di luar nalar: gagasan menjadikan tanggal 25 Desember sebagai "Hari Mualaf Sedunia."
Sungguh sebuah gagasan yang jenius dalam keabsurdannya.
Ada semacam obsesi yang sulit dijelaskan secara medis, mengapa sekelompok orang merasa perlu "meminjam" tanggal merah umat lain untuk merayakan identitas mereka sendiri. Logika macam apa yang dipakai? Ibarat seorang tetangga yang tidak diundang ke sebuah pesta pernikahan, namun memaksa masuk, naik ke panggung pelaminan, lalu mengumumkan bahwa hari itu adalah hari perayaan perceraiannya sendiri. Ini bukan sekadar tidak sopan; ini adalah bentuk kemiskinan etika yang dipamerkan dengan bangga.
Apakah kalender Masehi begitu sempit sehingga tidak tersisa satu hari pun dari 365 hari yang ada, sampai-sampai harus "membajak" hari sakral milik umat Kristen? Menjadikan hari kelahiran Yesus Kristus sebagai momen merayakan perpindahan keyakinan adalah sebuah lelucon satir yang buruk. Seolah-olah eksistensi mereka baru terasa valid jika berhasil menumpang di atas panggung kemegahan orang lain.
Argumen yang mereka bangun pun tak kalah menggelitik. Dengan modal literasi sejarah yang memprihatinkan, mereka berlagak bak profesor sejarah, menceramahi umat Kristen bahwa "25 Desember bukan hari lahir Yesus" atau "itu hari Dewa Matahari." Sungguh ironis. Mereka adalah orang buta yang bersikeras menuntun orang yang bisa melihat. Ketika fakta sejarah disodorkan bahwa penetapan tanggal tersebut memiliki dasar teologis dan historis yang presisi, mereka menutup mata dan telinga. Inilah definisi sejati dari kedangkalan yang keras kepala (ngeyel), menolak kebenaran demi merawat kebencian.
Namun, puncak dari segala komedi ini adalah standar ganda mereka yang luar biasa tebal. Kelompok ini memiliki hobi yang unik: gemar sekali menguliti, mencampuri, dan menistakan teologi Kristen dengan bebas. Akan tetapi, perhatikanlah ketika keyakinan mereka "disentil" sedikit saja, mendadak "Penistaan Agama!" langsung menggema, diiringi amukan yang tidak proporsional.
Lalu, di manakah Negara? Di tengah hiruk-pikuk intoleransi ini, seperti biasa pemerintah kita minim respon. Negara yang konon dibangun di atas pilar keadilan dan kesetaraan ini, mendadak kehilangan taringnya. Pembiaran yang terjadi dari tahun ke tahun adalah bukti bahwa negara enggan mengambil risiko untuk menindak tegas kelompok yang berisik ini. Keadilan seolah tunduk pada siapa yang paling keras berteriak, bukan pada siapa yang benar secara konstitusi.
Wahai para penggagas "Hari Mualaf" di tanggal Natal, berhentilah mempermalukan diri sendiri. Agama yang agung tidak membutuhkan pengakuan dengan cara menjadi parasit pada perayaan umat lain. Keyakinan yang kuat berdiri tegak di atas kakinya sendiri, bersinar dengan cahayanya sendiri, tanpa perlu memadamkan lilin tetangga hanya agar dirinya terlihat terang.
Adven Gaudete...
@ninsh1t@cobacobabudi@xssaadeputra@radenfaizz Dia kenapa sih maksa banget cewe yg paling rugi kalo pacaran. Emang di pikiran dia, orang pacaran tu gmn sih. Atau mungkin pertanyaannya, what did he do to his girlfriend back then?
@livngn Tapii skrg adek gw wajib manggil cowo gw pake Mas walaupun mereka seumuran. Enak aja manggil gw Mbak, tp manggil cowo gw nama. Kan gw jadi merasa terekspose tuanya yeh. 😤 Boleh manggil dia nama, tp panggil gw pake nama jg dong, which I really don’t mind actually.
@livngn Bokap gw & semua adeknya manggil satu sama lain nama aja, ngga pake mas, mbak, ato kak. Di keluarga besar jg ngga ada tradisi cium tangan, adanya cipika cipiki. Jadi gw yg canggung kalo ketemu ortu temen mesti cium tangan, paling mentok salaman aja sambil sedikit membungkuk. 😂
When you meet someone with the same maturity level, the same communication capability, the same level of sincerity, responsibility, and many other aspects, things will be much easier.
Never ever lower your standard just for the sake of being with someone else. Not worthy at all.
Dulu suka takjub liat temen kantor yg tiap jam istirahat, ato pas lg kosong, selalu video call sama istri & anak2nya.
Well, ternyata video call setiap malem buat update cerita hari itu, dan setiap pagi sekedar buat bilang selamat pagi, itu hal yg mungkin dan sangat wajar.