Dhani engga Jawa lah, Dhani itu Sunda - Jerman. Bapaknya Dhani itu, Edy Abdul Manaf merupakan menak Sunda asal Garut, ibu nya Joyce Theresia itu Jerman. Dhani itu namanya nya aja yg Jawa, prasetyo. Darah Jawa nya ga ada.
Secara Genealogi, Ahmad Dhani itu orang Garut wkwkwk
jaman al, sebelah tantrum krna bunmai ga datang di resepsi yg dia buat.
sekarang el, tantrum lebih gila lagi krna ga diajak ke resepsi di bali. bisa foto berenam gini tanpa mereka.
Demi menenangkan anak yang lain, dia tega ngelukain 3 anaknya sekaligus. Dia emang sayang semua anaknya tapi tindakan egois dia yang gak mau keliatan salah dan tega karna publish ginian dimomen anaknya lagi bahagia tuh parah sih, gak enak banget dibacanya.
Niat hati berbaik sangka ke ADP dengan nyari file putusan sidang mereka, malah nemu pernyataan saksi bilang Wulan Sari yang ngaku sendiri udah dinikahi siri.
The worst part, dua kutil manipulatif ini sekarang jadi wakil rakyat.
AHMAD DHANI LO NGEDOKTRIN ANAK LO SENDIRII!!?!! di MA juga tidak terbukti kalau bunda Maia selingkuh njrrr, bisa-bisanya playing victim. sorry mungkin kemarin netizen kegocek “harta tahta baskara” tapi dari dulu netizen ga kegocek ke NPD an lo. emang bener dimana mana tukang selingkuh itu suka playing victim, dia yang pelaku tapi belagak jadi korban, orang selingkuh itu selalu nyari-nyari kesalahan pasangannya supaya perselingkuhannya bisa dimaklumi ...
yang jelas si AD ada hubungan dengan MJ yang notabene teman istrinya, kalo memang ga selingkuh kenapa dulu pas hamil Safeea diumpetin? Kenapa nikah diam-diam padahal secara syariat seharusnya nikah itu di syi'arkan (diumumkan) ...
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.