Subuh, Yogyakarta, 9 Februari 2008
Lambang Babar Purnomo, seorang PNS arkeolog senior, alumni FIB UGM, ditemukan tewas di selokan di jalan lingkar luar utara Yogyakarta.
Dia baru pulang sekitar jam 4 pagi setelah bertemu dengan sejumlah teman arkeolognya.
Harusnya di hari itu, siangnya, dia menjadi saksi ahli dalam persidangan perkara kehilangan dan pemalsuan beberapa benda berupa arca, koleksi Museum Radya Pustaka, Solo.
Beberapa waktu sebelum kejadian, dia ditugaskan kantornya untuk pengambilan dan pengembalian benda pusaka ke tempat seharusnya.
Benda-benda itu kedapatan di rumah/bangunan pribadi di Jakarta.
Milik siapa rumah itu? Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.
Setelah jemput arca di rumah itu, Lambang juga bilang bahwa ada fosil gading dan arca-arca lain tanpa dokumen.
Polisi menyatakan kematian Lambang adalah karena kecelakaan tunggal sepeda motor.
Tapi, ini janggal karena jenazahnya tidak menunjukkan kalau itu kecelakaan tunggal
Di laporan Tempo tanggal 29 September 2008, dokter yang melakukan otopsi bilang kalau tidak seperti kecelakaan, tapi bisa karena 3 hal: kepalanya terbentur, dipukul, atau dipuntir.
"Seperti di film-film itu, lo, sampai bunyi krek."
Tapi polisi tetap menyatakan itu kecelakaan tunggal.
Kematiannya tidak pernah dibawa ke pengadilan.
***
Setelah kejadian itu, akhir 2008, Hashim menyumbang 3M ke UGM untuk bangun Gedung Margono Djojohadikusumo di FIB UGM.
Lambang adalah alumni fakultas itu.
Apakah ada hubungan sebab-akibat? Entahlah.
***
Kebetulan Tempo, 3 bulan lalu mengangkat kasus ini sebagai kilas balik.
Menarik disimak.
Di negara yang marak korupsi, pajak akan terus dinaikan makin tinggi. Mereka yang gagal sebagai pemegang kuasa, kita yang dibikin sial sebagai warga negara.
Sekali2 crita non kesehatan/bisnis ya.
Mau crita soal kematian.
Disclaimer, kalo pov ku membuat kalian ga nyaman
Jadi akhir2 ini sudah sejak awal tahun, aku bertanya2
"What if"
Sewaktu2 Kalo aku mati ya.
Apakah keluargaku bisa makan?
Apakah usahaku akan lanjut?
Kenapa sih orang itu cari validasi?
Gue coba gugling, tapi jawaban menurut psikologi gak bikin gue puas. Gue coba diskusi sama temen yang pinter, dan dari diskusinya gue akhirnya bisa cukup puas sama satu jawaban “kenapa kita cari validasi” dari sudut pandang antropologi.
UTAS
#TempoThread
“Habis NU Terbitlah Muhammadiyah”
Apa yang ada di benak kalian jika ormas keagamaan mengelola tambang? Apakah ini sebuah “privilege”?
A Thread
Selamat Hari Ekuinoks! ☀🌏
Hari ini, 20 Maret 2024, tepatnya pada pukul 10:04 WIB, terjadi fenomena yang dikenal sebagai ekuinoks. Apa itu? Adakah dampaknya bagi Bumi?
-Sebuah utas-
Tantrum bisa berlanjut sampai dewasa. Usia 1-3 tahun harusnya jadi fase mencegah keberlanjutan tantrum, otak bagian emosi sedang berkembang pesat-pesatnya.
Ajarkan anak usia 1-3 tahun kenali nama emosi, identifikasi penyebab, dan cara regulasinya, bukan dialihin liat cicak.😁
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional.
Perkara itu teregistrasi dalam putusan nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Menyatakan norma pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan,” ucap Ketua MK Suhartoyo di persidangan, Kamis (29/02/2024).
Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen 4% tetap berlaku dalam Pemilu 2024. Putusan ini baru berlaku untuk Pemilu 2029.
Di persidangan, MK menyebut ketentuan yang diatur dalam Pasal 414 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi.
Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan telah terjadi disproporsional antara suara pemilih dengan jumlah partai politik di DPR selama diterapkannya ambang batas parlemen dalam pemilu anggota DPR.
Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan dasar metode dan argumen yang memadai dalam menentukan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.
Atas hal itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen melalui revisi UU Pemilu.
Namun, perubahan norma ambang batas parlemen itu harus tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Dalam gugatannya, Perludem menyebut ketentuan ambang batas telah menyebabkan hilangnya suara rakyat atau besarnya suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
| Narasi Daily
Anjay wkwkwk, Alwi Makasar Disomasi ini mantep bener, semua kena ya? Dari mulai dinasti, paman gembul, para kuli yg ingin jadi mandor, serta ibu kantin yg jualan minuman merk banteng, wkwkwk
Angka diabetes dan obesitas di RI meningkat tajam dlm 10 tahun terakhir.
Jangan sampai spt warga usa yg 50% obesitas gara2 serbuan iklan junk food x drink business yg amat agresif.
Sejak kecil, anak2 RI sdh diracun dg aneka minuman manis. Scary.
Menurut gw ya.
Kalau loe masih sempat berpikir "masa depan", "hidup kok gini2 aja", "harga rumah mahal", etc etc, lalu berpikir utk nyerah aja...
Berarti hidup loe masih terlalu nyaman.
Generasi gw, generasi Neozoikum, pas seumur loe gak sempat mikir2in itu.
Gak gerak = gak makan.
Gak makan = elo dimakan
Renungan kami bukan "5 tahun lagi jadi apa?"
Melainkan, "besok digaruk beruang atau diinjek mammoth?"