Sudah ada permintaan maaf. Tinggal bagaimana lembaga terkait menyikapi masalah ini sesuai dg ketentuan yg ada. Penyikapan lembaga mgkn bisa menjadi pertimbangan agar tdk sembarangan menulis dan menyiarkan karya ilmiah.
Permohonan maaf atas kekhilafan tidak mencantumkan sumber dalam buku "Metodologi Penelitian Posmodernisme Sastra" @musthov; @kulikata_
Kepada Yth. Bapak M. Mushthafa
Penulis artikel berjudul ”Dekonstruksi Komunitas Sastra Madura Melalui Konsep-Konsep Postmodernisme”
Sbnrnya bukan hanya tdk menyebut sumber rujukan, tp mestinya kalimat kutipannya mesti diedit lagi shg tdk ada pernyataan bhw Kuswaidi Syafi'ie msh kuliah di IAIN Sunan Kalijaga.
Permohonan maaf atas kekhilafan tidak mencantumkan sumber dalam buku "Metodologi Penelitian Posmodernisme Sastra" @musthov; @kulikata_
Kepada Yth. Bapak M. Mushthafa
Penulis artikel berjudul ”Dekonstruksi Komunitas Sastra Madura Melalui Konsep-Konsep Postmodernisme”
Saya masih menyimpan surat ini. Ajip Rosidi menulis surat ini utk seseorang entah siapa di pelosok Madura utk meminta izin memuat tulisannya dlm brosur Hadiah Sastera Rancagé tahun 2009. Integritas. Verifikasi. Itu yang membuat surat ini mahal nilainya. https://t.co/vVNbdZRp1s
@bukalapak min, lapak saya dibekukan. mulanya lama banget diminta verifikasi KTP. KTPnya buram, ga diterima. lama dibiarin. stlh ganti KTP, verifikasi diterima. tapi ternyata lapak dibekukan. gmn cara balikin? cari livechat ga ketemu.
Si pelaku bilang akan berkoordinasi dg penerbit. Menarik dr peredaran sulit. Dia bilang berjanji tdk akan cetak ulang smp ada revisi. Saya penasaran, krn saya lihat buku yg menjiplak tulisan saya itu saat ini msh dijual di marketplace. Kata pelapak, bukunya original. Entah.
Kasus yang saya alami tahun 2014, pelaku menghubungi saya. Mulanya temannya. Lalu ybs. Ngajak ketemu. Minta maaf. Bilang tidak sengaja, tidak tahu. Awam dlm dunia menulis.
Ada rasa iba. Jengkel, tentu. Tapi gimana menindaklanjuti hal smcm ini. Akhirnya mslh ini menguap begitu sj.
Ini bukan kasus pertama. Tahun 2014 saya menemukan tulisan saya tahun 2004 disalin-tempel oleh seorang dosen dari Bandung di sebuah buku. Tampaknya buku tersebut msh beredar di marketplace.
https://t.co/Kn0cTEejVT
Tulisan polos anak Aliyah yg waktu UMPTN 1997 nama sekolahnya tidak terdata di buku panduan UMPTN, ternyata laku dikutip oleh profesor di buku terbitan tahun 2016. Hanya sayang sumber tidak disebut. https://t.co/OLg0Xnp4P9
@santri_keliling@kulikata_ Profesor tersebut menyalin tulisan saya yg terbit di majalah terbitan OSIS MA 1 Annuqayah tahun 1997 tanpa menyebut sumber kutipan. Bahkan Si Profesor teledor menyebut Kuswaidi mahasiswa semester X. kentara sekali bahwa asal salin.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Ia ditetapkan tersangka atas kasus yang dilaporkan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. https://t.co/ecjQNc5xY8