Hubungan saya dengan NU itu, dari lubuk hati yang paling dalam, sifatnya non-transaksioal.
Jadi, ketika PBNU sedang kalangkabut, punya konflik internal, dan ribut sendiri antar pengurus, saya tidak pernah merasa menjadi NU adalah aib bagi diri saya.
Bagi saya, keterikatan dengan NU agak sulit disederhanakan menjadi penilaian sesaat atas perilaku elite organisasinya.
Dalam kacamata yang lebih rasional, problem pengurus PBNU adalah fakta sosiologis sebuah institusi besar. Sedangkan nilai, tradisi, dan khidmah yang membentuk NU adalah horizon (halah!) yang jauh lebih panjang daripada satu episode konflik.
Karena itu, saya berusaha membedakan dengan tegas di sanubari saya antara kekacauan manajerial dan martabat kultural sebuah jamaah.
Sama seperti kampus yang tidak kehilangan makna keilmuannya hanya karena rektorat sedang gaduh, NU pun tidak otomatis menjadi hina hanya karena para pengurusnya sedang berselisih.
Beberapa waktu silam pas saya turun ke Jakarta, sampai malam saya belum makan. Mau kembali ke hotel langsung pun nanggung.
Akhirnya saya ngontak nomor WA Gus Yahya, Ketum PBNU, yang entah sudah diganti atau tidak, namun ternyata centang dua:
"Gus, wonten nDalem?
Badhe mampir nyuwun daharan."
Untuk memperkuat hal itu, sambil pesan Grab dan menuju ke tempat beliau, saya ngontak Pak Akbar (supir beliau). Setelah sampai ke kediaman, saya langsung menuju dapur.
Pak Akbar membuatkan kopi Leteh, membuka tudung saji, dan langsung menyodorkan piring.
Hamdalah, menu masih sama: ada sambal terongnya.
Sehabis rampung menyantap menu malam itu, saya geser ke gardu depan untuk rokokan sambil menenteng kopi bikan Pak Akbar.
Ternyata Gus Yahya sedang di ruang tamu, geleyotan di meja tamu. Tentu saja saya masuk sebentar, untuk salim.
"Teka jam pira?" tanya Gus Yahya.
"Bakda magrib." jawab saya,
"Njenengan sehat, Gus?"
"Yo, ngene iki, lah. Kesel, bar teka Singgapur." jawab beliau,
"Wis mangan?" lanjutnya.
"Sampun, disukani Pak Akbar. Niki arep ke gardu, rokokan."
"Yawis."
*salim lagi, pamitan*
Gak ada pembicaraan Muktamar. Gak ada Pak Holland Taylor. Gak ada obrolan nasab habaib. Lawong niatnya memang cuma mau minta makan.
Pendeknya, kalau saya masih bisa datang, makan, ngopi, salim, lalu rokokan tanpa perlu tahu urusan Muktamar, berarti hubungan saya dengan NU memang belum rusak oleh logika untung-rugi.
Ribut pengurus ya ribut pengurus; sementara sambal terong, kopi leteh, dan rasa pahitnya kopi itu tetap mengingatkan saya bahwa NU lebih luas daripada keributan itu sendiri.
Happy 10th solo debut anniversary my love!!! I will always admire your beautiful voice🥺 keep singing ryeonggu and may you continue to shine even brighter than the sun ily!!💙 @9ryeong9
Setelah membaca ulasan Mbak Mellisa dan Mbak Anna Hasbi, maka bisa saya simpulkan bahwa...
...8.400 jamaah haji reguler yang gagal haji tahun 2024 merupakan "korban kebijakan" yang tidak bisa dihindari ketika Menag (Mas Yaqut) memutuskan rasio 50:50 untuk porsi kuota tambahan haji, sebagaimana tercantum dalam social card di bawah ini.
Tapi konteks kenapa 8.400 jamaah ini gagal berangkat haji, sepertinya sedikit yang mengulas. Pasalnya, 8.400 jamaah haji ini harus berada di Zona 3 dan Zona 4 di Mina yang sudah sangat overload (kuota asli+kuota tambahan).
Ibadah haji pernah punya sejarah buruk ketika 1.426 jamaah meninggal dunia di waktu yang sama dan di lokasi yang sama, yaitu: Mina.
Overload, terlalu crowded, sehingga chaos kecil bisa menjadi besar untuk membuat para jamaah terjatuh, tergeletak, dan meninggal terinjak-injak.
Mina, dari dulu hingga sekarang, hanya mampu menampung 3jt manusia, sementara Indonesia di tahun 2024 mengirimkan 200-an ribu orang ke sana. Di tahun yang sama, Saudi menerapkan sistem zonasi, dan Indonesia (berkat lobi-lobi Jokowi) berhasil menerima 20ribu kuota tambahan.
Ada enam Zona di Mina, dimana makin dekat jamarat makin mahal harganya. Jamaah Indonesia menempati Zona 3 dan Zona 4. Setelah dihitung (berdasarkan volume), ternyata kedua zona ini hanya cukup untuk menampung kuota asli.
Ruang masih tersedia hanya di Zona 2, namun memindahkan 20.000 (kuota tambahan) manusia ke sana jelas berisiko menghabiskan uang negara (subsidi) jika rasionya masih sama, yaitu: 98% haji reguler (18.400) dan 8% haji khusus (1.600).
Karena rasio ini tidak cukup untuk menopang Zona 2 dari segi finansial, akhirnya Menag memutuskan untuk mengubah rasio menjadi 50% untuk haji reguler (10.000) dan 50% untuk haji khusus (10.000).
Dari sinilah angka "8.400 jamaah haji gagal berangkat" itu muncul. Karena, 8.400 jamaah reguler yang semula berhak berangkat, akhirnya batal karena jatah reguler dipangkas dari 18.400 menjadi 10.000.
Akan tetapi, menurut penegasan Mbak Mellisa, haji khusus juga jamaah haji Indonesia yang juga menunggu. Maka, 8.400 jamaah khusus yang semula tidak kebagian kuota di tahun 2024, akhirnya jadi berangkat karena jatah khusus naik dari 1.600 menjadi 10.000.
Saya ulangi, 8.400 jamaah haji reguler yang gagal haji tahun 2024 merupakan "korban kebijakan" yang tidak bisa dihindari.
Apakah Gus Yaqut salah? Sejauh yang saya baca dari uraian Mbak Mellisa dan Mbak Anna: Gus Yaqut punya pertimbangan manusiawi dan finansial.
Tulisan ini hanya intisari singkat dari uraian juru bicara dan kuasa hukum Mas Yaqut saja. Sementara ulasan KPK, saya masih belum paham kecuali angka kasar kerugian 1 Triliun itu memang masuk akal dan bisa diaudit secara amatir.
Pertanyaannya: apakah Gus Yaqut menyalahi hukum? Bisa iya, bisa juga tidak. Tinggal persidangan nanti memutuskannya bakal seperti apa.