dulu gue agak agree sama orang yang bilang "orang yang ga punya hobi atau kesukaan ini itu boring dan terlalu normal bla bla bla" segala macem
tapi melihat kondisi ekonomi ini berjalan di indo, you don't know how many of them have lost the urge to even have hobbies at all
"Pak TU Kampus"
"Iya gimana?"
"Ini kok saya dapet UKT tertinggi? Penghasilan Orang Tua saya gak segede itu?"
"Coba saya cek, kasih nama sama NIM?"
"Debi Pak, ini NIM saya."
"..."
"Ini ibu kamu PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS emang biasanya UKT tertinggi, memang gitu aturannya di kampus ini."
"Hah? Terus gimana Pak?"
"Coba kamu apply KIPK. Ini dicek ya syaratnya."
***
"Bu Dinas Sosial."
"Iya gimana?"
"Saya mau cek orang tua saya di desil berapa di DTSEN, saya mau daftar KIPK."
"Minta NIK orang tua ya."
"Ini Bu, tolong dicek"
"Sebentar ya"
"..."
"Ini ibu kamu PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS pasti kehapus dari DTSEN. Dari jaman DTKS juga rutin diapus. Perintah menteri sosial. Memang aturannya gitu."
"Hah? Terus gimana Bu?"
"Coba kamu pakai surat keterangan tidak mampu atau slip gaji ortu buat daftar KIPK."
***
"Pak Lurah, saya mau minta SKTM buat daftar KIPK"
"Kamu bukannya Debi, anaknya Bu Lala, dosen di kampus itu?"
"Iya Pak"
"Lah, penghasilannya bukannya lumayan?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Bentar saya cek dulu aturannya, Ibu PNS kan ya?"
"Iya Pak"
"Saya kemarin dapet instruksi dari Pemda sini, katanya kalau PNS gak boleh dapet SKTM. Jadi saya gak berani keluarin."
"Hah? Terus gimana Pak?"
"Coba langsung pakai slip gaji Ibu ke Dikbud."
***
"Bu Dikbud."
"Iya gimana?"
"Saya mau daftar KIPK, cuma data ortu saya gak ada di DTSEN sama Pak Lurah gak bisa ngeluarin SKTM. Jadi pakai slip gaji."
"Sebentar saya cek ya."
"Ini slip gaji ibu kamu? PNS? Dosen?"
"Iya, cuma Ibu saya lagi tugas belajar, cuma terima gaji pokok doang, UMR juga gak sampai. Bapak juga udah gak ada."
"Waduh, kalau PNS emang gak bisa daftar KIPK. Kemarin pejabat tim teknis KIPK udah bilang kalau PNS gak boleh sama sekali."
"Sama sekali Bu? Gaji Ibu saya cuma segini?"
"Iya. Bahkan Golongan I juga gak boleh. Memang aturannya begitu."
"Hah? Terus gimana Bu?"
"Coba ke bank aja sama Ibu, siapa tahu bisa ada pinjaman"
***
"Bu CS Bank"
"Iya gimana?"
"Saya mau ajukan pinjaman buat bayar UKT anak saya"
"Baik Bu, saya cek dulu"
"..."
"Bu Lala, setelah kita cek penghasilan dan riwayat finansial, kita gak bisa kasih pinjaman."
"Kenapa Bu?"
"Mohon maaf Pak, resiko gagal bayarnya tinggi. Saya gak berani Bu, nanti saya yang kena."
"Waduh, terus gimana ini Bu?"
***
"Pak TU kampus, saya gak bisa dapet KIPK Pak"
"Udah coba pinjam bank?"
"Gak bisa Pak, penghasilan Ibu saya gak cukup."
"Coba ini, perusahaan fintech yang kerjasama sama kampus"
***
"Mas fintech, kalau saya pinjam 12.5 juta buat UKT, saya mesti nyicil berapa?"
"Sekitar 1.3 juta per bulan selama setahun"
"Wah jatuhnya 15.5 juta dong? Bunganya 3 juta sendiri?"
"Iya Mbak"
"Waduh, itu segede biaya hidup saya euy. Gak mampu bayarnya"
"Memang aturannya segitu pinjaman kita."
***
"Pak TU Kampus"
"Iya gimana?"
"Misalkan saya mau nunda kuliah jadi tahun depan, buat ngumpulin duit dulu, bisa gak?"
"Jadi gak daftar ulang pertama?"
"Iya."
"Gak bisa, kalau udah lulus ujian tahun ini, kamu diblacklist dari ikut ujian lagi tahun depan."
"Hah?"
Kolom alasan cuti tahunan harusnya ditiadakan. Ambil cuti tahunan gak perlu tulis alasan. Cuti hanya utk leyeh-leyeh dan gak melakukan apa-apa jg hak pekerja. Apalagi utk dampingi anak opname.
Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya.
BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab".
Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu?
BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal.
Secara bisnis, ya, mereka rugi.
Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan?
Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"?
1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi.
2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai.
3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan.
4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri.
Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem".
Itu namanya kegagalan sistem!
Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan.
Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah.
Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban".
Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit.
Rencana masa depan yang sederhana, bukan?
Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya.
Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya?
Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana.
Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?
barusan di jalan pulang, di lampu merah, ada bapak” bonceng anaknya, anaknya lagi nangis, terus bapaknya tbtb teriak “ANAK SAYA LOLOS KEDOKTERAN UGM” semuanya langsung noleh dan tepuk tangan ngucapin, anaknya tambah nangis, HER DAD MUST HAVE BEEN SO PROUD🤎🤍🥹🥹😭😭