Guys, ada laporan baru dari lembaga riset Celios yang menurut gue adalah salah satu yang paling mengerikan yang pernah gue baca tentang kondisi ekonomi Indonesia.
Judulnya: Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026.
Dan datanya bukan dari sembarang sumber.
Dari Forbes.
Dari LHKPN.
Data yang sudah terverifikasi dan tidak bisa dibantah.
Fakta pertama yang langsung bikin gue sesak napas:
50 orang terkaya Indonesia hanya 50 orang total kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026.
APBN Indonesia?
Rp3.800 triliun.
Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh.
Satu tahun.
Gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 orang itu.
Dan setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari.
Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam.
Fakta kedua ketimpangan di antara pejabat negara sendiri:
Total kekayaan pejabat negara era Prabowo-Gibran: Rp1 triliun lebih.
Dan dari seluruh pejabat itu 73% kekayaannya hanya dikuasai oleh 12 orang.
Dua belas orang.
Yang masing-masing punya kekayaan di atas Rp1 triliun.
Siapa?
Salah satu yang terbesar adalah Menteri Pariwisata Widya Kusuma.
Ada juga Menteri Perumahan Rakyat.
Keduanya masuk dalam daftar lima pejabat terkaya.
Fakta ketigayang paling menohok soal TNI dan Polri:
Setiap tamtama TNI prajurit paling bawah butuh 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI.
Dua ratus lima puluh dua tahun.
Kalau mulai kerja umur 20 baru bisa menyamai kekayaan atasannya di umur 272 tahun.
Itu bukan angka. Itu absurditas.
Di Polri sedikit "lebih baik" polisi golongan paling rendah butuh 139 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Kapolri.
Ketimpangan ini bukan hanya antara rakyat dan orang kaya. Tapi di dalam institusi yang sama.
Di antara satu korps yang sama.
Fakta keempat anggota DPR versus konstituennya:
Anggota DPR Gorontalo kekayaannya 800 kali lipat dari rata-rata masyarakat Gorontalo yang mereka wakili.
Anggota DPR Yogyakarta 400 kali lipat dari rata-rata masyarakat Yogyakarta.
Orang-orang yang mengklaim mewakili rakyat hidupnya 400 sampai 800 kali lebih kaya dari rakyat yang katanya mereka wakili.
Dan mereka yang membuat undang-undang. Mereka yang memutuskan kebijakan pajak. Mereka yang menentukan siapa yang dapat subsidi dan siapa yang tidak.
Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap:
Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2% dari total kekayaan mereka negara dapat berapa?
Rp93 triliun per tahun.
Sembilan puluh tiga triliun.
Setiap tahun.
Dari pajak 2% saja atas kekayaan 50 orang.
Itu lebih dari cukup untuk membiayai rekonstruksi bencana besar.
Untuk membenarkan semua perlintasan kereta berbahaya di Jawa yang butuh Rp4 triliun.
Untuk menggaji 8 juta guru honorer setahun penuh.
Untuk menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan.
Hanya dari 50 orang.
Hanya 2%. Per tahun.
Tapi itu tidak terjadi.
Dan Celios menjelaskan kenapa:
Karena orang-orang yang punya kekayaan itu โ adalah orang-orang yang sama yang membiayai kampanye politik, yang duduk di dewan komisaris BUMN, yang punya akses langsung ke pengambil keputusan.
Pajak kekayaan sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka. Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi.
Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan. Kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada, penghasilannya kelihatan.
Seperti kata peneliti Celios: berburu di kebun binatang. Hewannya kelihatan, tinggal tembak. Sementara yang benar-benar harus dipajaki terlalu kuat untuk disentuh.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh laporan ini:
Ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya.
Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten. Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir.
Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki.
Di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt. Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan.
Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas.
Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian.
Solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret:
Satu โ pajak kekayaan 2% untuk 50 orang terkaya. Langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun. Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen.
Dua โ moratorium MBG. Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek.
Tiga โ kembalikan 20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif. Benefit yang dihasilkan: Rp400 triliun. Versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya.
Empat โ pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung besar batu bara, sawit, nikel, minyak. Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan.
Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kekayaannya terkonsentrasi pada sangat sedikit orang, yang sistem pajaknya melindungi orang kaya dan membebani kelas menengah, dan yang program-program besarnya lebih banyak menciptakan celah korupsi baru daripada menyelesaikan masalah lama.
50 orang lebih kaya dari APBN. 12 pejabat kuasai 73% kekayaan seluruh pejabat negara. Tamtama butuh 252 tahun untuk menyamai Panglima. Anggota DPR 800 kali lebih kaya dari konstituennya.
Dan solusinya sudah ada. Jelas. Terukur. Bisa dijalankan hari ini.
Yang tidak ada adalah kemauan politik untuk melakukannya. Karena yang harus meloloskan kebijakan pajak kekayaan itu adalah orang-orang yang sama yang akan paling terdampak olehnya.
Itu bukan korupsi yang bisa ditangkap KPK. Itu adalah struktur. Dan struktur hanya bisa diubah kalau tekanan dari bawah lebih kuat dari kenyamanan di atas.
โ ๏ธ Disclaimer: Berdasarkan laporan Celios "Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" dan wawancara peneliti Celios Bima Yudistira. Data bersumber dari Forbes dan LHKPN yang dapat diverifikasi publik. Ini analisis berbasis riset independen bukan tuduhan hukum kepada individu manapun.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya โmenyalahkanโ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya โsaham yang belum diberikanโ. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Guys Feri Amsari baru saja bilang sesuatu yang perlu lebih banyak orang Indonesia dengar soal Board of Peace.
Dan ini bukan soal perasaan pro Palestina atau pro Amerika.
Ini soal hukum yang sangat konkret.
Indonesia join Board of Peace tanpa persetujuan DPR.
Pasal 11 Undang-Undang Dasar sudah sangat jelas. Presiden mau buat perjanjian soal perang, perdamaian, atau perjanjian internasional apapun harus minta persetujuan DPR dulu sebelum pergi.
Dan setelah pulang โ harus diratifikasi DPR dalam bentuk undang-undang.
Dua-duanya tidak dilakukan.
DPR mengaku masih reses.
Sementara Presiden sudah tanda tangan.
Sudah komitmen kirim 8.000 prajurit TNI ke Gaza. Dan belum ada penjelasan yang jelas soal apa manfaatnya bagi Indonesia.
Feri bilang ini bukan pertama kali.
Hari pertama kabinet dilantik saja Seskab Teddy dilantik tanpa berhenti dari TNI aktif.
Padahal undang-undang TNI tidak mencantumkan sekretaris kabinet sebagai jabatan sipil yang boleh diisi TNI aktif.
Hari pertama sudah langgar undang-undang.
Jadi ini bukan anomali.
Ini pola.
Dan soal 8.000 prajurit yang mau dikirim ini yang paling gw catat dari Feri.
Palestina sendiri sudah bilang jangan kirim pasukan. Tapi Indonesia tetap jalan. Untuk apa? Feri khawatir prajurit kita dijadikan pasukan darat tameng kepentingan Amerika dan Israel sementara perangnya sendiri sudah pakai drone dan teknologi. Yang kena duluan justru manusia di lapangan.
Dan biayanya pakai uang siapa? Nyawanya milik siapa?
Soal argumen ekonomi yang sering dipakai untuk membela keputusan join BOP bahwa kita bisa dapat tarif 0 persen dari Amerika Feri kasih konteks yang menarik.
Mahkamah Agung Amerika sendiri sudah putuskan bahwa Trump tidak boleh tentukan tarif dagang tanpa persetujuan Senat. Artinya tarif yang dijanjikan itu fondasinya sudah digugurkan pengadilan tertinggi Amerika. Dan Trump tetap jalan seenaknya.
Jadi kita berikan konstitusi kita untuk perjanjian dengan orang yang pengadilannya sendiri bilang dia tidak berwenang buat perjanjian itu.
Feri simpulkan dengan satu kalimat yang gw rasa paling jujur.
Ini adalah hari yang gelap untuk konstitusi bangsa ini.
Bukan karena Indonesia tidak boleh punya kepentingan ekonomi. Bukan karena bergaul dengan Amerika itu salah. Tapi karena ketika Presiden sendiri tidak patuh pada konstitusinya dan tidak ada yang bisa mengawasi karena DPR koalisinya satu suara yang hilang bukan cuma prosedur.
Yang hilang adalah jaminan bahwa keputusan sebesar ini yang menyangkut nyawa prajurit dan posisi Indonesia di dunia diambil dengan akuntabilitas yang seharusnya.
Kasus ini sederhana sekali.
Suami dan anak dari Bupati ini punya PT, namanya PT RNB, Raja Nusantara Berjaya. Lantas PT ini dapat proyek outsourcing dari Pemda (yang puncak keputusannya ada di Bupati).
Banyak sekali proyeknya. Setidaknya ada di 17 berbagai instansi dan perangkat kabupaten tsb. Uang dari proyek ini diduga mengalir deras ke Bupati (dan tentu saja ke keluarganya).
Nah, Bupati berdalih dia tidak tahu aturannya. Gitu deh. Dia TIDAK tahu jika itu tidak boleh. Oke deh. Percaya deh.
Beginilah realitas Indonesia, my friend. Kalau kasus-kasus begini diungkap semua, tidak akan kurang 10.000 politisi, elit-elit politik di negeri ini ditangkap malam ini juga.
Karena begitulah. Di Indonesia itu, semua sibuk diproyekin, semulia apapun konsep sebuah program ujung-ujungnya proyek, dan siapa pelaksana proyeknya? Mereka-mereka juga. Bahkan, sekarang mereka buat resmi dan legal agar memang mereka-mereka operatornya. (MBG? -red)
Mereka yaang membuat kebijakan, mereka yang buat peraturan, mereka pelaksananya, mereka yang mengevaluasi, mereka semuaaaa.
Mengalir deras duit ke keluarga-keluarga elit-elit ini. Bancakan ratusan triliun tiap tahun.
Lantas rakyat dapat apanya? Joget-joget nggak jelas. Oke gas oke gas.
Dan saat ditanya apakah bahagia? iyyyaaa, kami paling bahagia seduniaaaa.
(Tere Liye, penulis novel โTeruslah Bodoh Jangan Pintarโ)
Staf Tenaga Ahli DPR RI (5 orang) dan Sekretaris Anggota DPR Ri (2 orang) sekitar 5-10 juta/orang itu ditanggung Negara.
Kenapa? Karena syarat Anggota DPR RI itu cuma lulusan SMA seserajat sehingga utk mikirian Negara butuh Staf dengan ijasah minimal S2 dengan IPK 3.00 dan ga boleh ada hubungan darah.