DIKALA DADAN DI TANGKAP,
PRABOWO KUMPULKAN 14000 ORANG PIC SPPG SELURUH INDONESIA DI SENTUL,
HABISKAN BIAYA HINGGA 55 MILYAR RUPIAH SEHARI !!!
INI AGENDA APA LAGI?
DULANG SUARA DI 2029?
BONUS ADA JOGET2 ALA2 KA SPPG, ENAK YA MAKAN DUIT RAKYAT
Uraian biaya yg dihabiskan oleh acara prabowo tsb :
1. SEWA GEDUNG SICC
Website resmi SICC di https://t.co/h41ywn50kv tidak mencantumkan tarif publik — harga hanya diberikan via konsultasi langsung.
SICC dengan kapasitas yang jauh lebih besar dan skala acara nasional, estimasi sewa berkisar:
Main Auditorium + Hall pendukung + ruang VIP/VVIP + area parkir = Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar (1 hari penuh)
2. TIKET PESAWAT PULANG PERGI
Asumsi 14.000 peserta dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Sebagian besar dari luar Jawa, sebagian dari Jawa dan sekitar Jabodetabek.
Pesawat dari luar Jawa (Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, NTT, Sumatera): tiket PP minimal Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per orang.
Pesawat dari Jawa dan sekitar: Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
Asumsi rata-rata gabungan Rp2 juta per peserta x 14.000 orang = Rp28 miliar
3. AKOMODASI / HOTEL
Berdasarkan data https://t.co/kPSnRCrKKJ, harga rata-rata hotel bintang 3 di Kabupaten Bogor adalah Rp1.362.109 per malam, dan hotel bintang 4 sekitar Rp2.589.851 per malam.
Asumsi 10.000 peserta dari luar daerah menginap 1 malam di hotel bintang 3 rata-rata Rp1,2 juta per kamar, isi 2 orang per kamar = 5.000 kamar x Rp1,2 juta = Rp6 miliar
4. TRANSPORTASI DI LOKASI (BUS/SHUTTLE)
Peserta dari berbagai hotel menuju SICC dan kembali butuh armada bus. Untuk 14.000 orang dengan kapasitas bus 40 penumpang = minimal 350 bus PP. Sewa bus per hari sekitar Rp3-5 juta per unit.
350 bus x Rp4 juta = Rp1,4 miliar
5. KONSUMSI (MAKAN SIANG + 2X SNACK)
Untuk acara pemerintah skala nasional, standar katering per orang per paket (snack pagi + makan siang + snack sore) sekitar Rp100.000-150.000.
14.000 orang x Rp125.000 = Rp1,75 miliar
6. SERAGAM / BAJU PUTIH
Terlihat dari foto, seluruh peserta mengenakan seragam putih seragam. Harga kaos atau kemeja putih polos berlogo untuk acara pemerintah biasanya Rp50.000-100.000 per potong.
14.000 orang x Rp75.000 = Rp1,05 miliar
7. PRODUKSI ACARA (PANGGUNG, LED SCREEN, SOUND SYSTEM, LIGHTING)
Dari foto terlihat panggung besar dengan layar LED raksasa, tata cahaya profesional, dan sistem audio untuk lebih dari 10.000 orang. Biaya produksi skala ini untuk event nasional pemerintah:
Estimasi: Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar
8. DOKUMENTASI, MC, PENGISI ACARA
Videografer, fotografer profesional, drone, MC nasional, penampilan hiburan atau paduan suara:
Estimasi: Rp300 juta hingga Rp800 juta
9. KEAMANAN DAN PROTOKOL
Koordinasi pengamanan untuk acara lembaga negara melibatkan petugas keamanan, protokol, hingga koordinasi TNI/Polri:
Estimasi: Rp200 juta hingga Rp500 juta
10. BIAYA TAK TERDUGA DAN ADMINISTRASI (10%)
Dari total semua komponen di atas, biasanya ada buffer 10% untuk kebutuhan mendadak, cetak materi, spanduk, backdrop, souvenir peserta, dll:
Estimasi: Rp4-5 miliar
TOTAL ESTIMASI KESELURUHAN
Sewa gedung: Rp500 juta - Rp1,5 miliar
Tiket pesawat PP: Rp28 miliar
Hotel: Rp6 miliar
Transportasi lokal: Rp1,4 miliar
Konsumsi: Rp1,75 miliar
Seragam: Rp1,05 miliar
Produksi acara: Rp2,5 miliar
Dokumentasi + MC: Rp800 juta
Keamanan: Rp500 juta
Buffer admin 10%: Rp5 miliar
TOTAL ESTIMASI: Rp47 miliar hingga Rp55 miliar
SUMBER DANA: UANG SIAPA INI?
BGN adalah lembaga negara.
Seluruh kegiatan operasional dan acara nasionalnya dibiayai oleh APBN alias uang pajak rakyat Indonesia.
Ini soal prinsip:
setiap rupiah uang rakyat wajib digunakan secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan apalagi di tengah fakta bahwa pimpinan lembaga yang sama kini sudah mengenakan rompi pink tahanan Kejagung.
Publik berhak tahu:
apakah acara ini sudah melalui mekanisme lelang pengadaan yang benar?
Apakah anggarannya tercatat dan bisa diakses publik?
Atau ini bagian dari pola yang sama anggaran besar, minim awas
BESOK SIDANG DI MK MENDENGARKAN KETERANGAN PRESIDEN DAN DPR. GUGATAN NO 55 TERHADAP MBG DALAM UU APBN 2026.
Selasa, 14 April 2026.
Pukul 10.30 WIB.
MOHON DOANYA,
@penduduk_lokal_ jangan lupa kacamata item.
guys kalau mau kirim martabak dan kopi, bolehlah ke alamat MK. Satpamnya ramah-ramah kok.
Guys, Mahfud MD baru keluarkan kritik yang menurut gue salah satu yang paling tajam dan paling berbobot sejak pemerintahan Prabowo berjalan.
Bukan karena Mahfud asal ngomong.
Tapi karena dia menggunakan buku Prabowo sendiri sebagai standar penilaiannya.
Senjata yang dipakai Mahfud: buku Paradoks Indonesia:
Sebelum menjabat Prabowo menulis buku Paradoks Indonesia yang bahkan dibagikan ke setiap anggota kabinet.
Di dalamnya Prabowo menekankan tiga hal: strategi yang benar, manajemen pemerintahan yang baik, dan pemerintahan yang bersih.
Mahfud menggunakan standar yang Prabowo buat sendiri itu untuk menilai implementasinya sekarang.
"Itu standar yang beliau buat sendiri. Namun sekarang, demokrasi kita melemah. DPR hampir tidak pernah lagi mempersoalkan kebijakan Presiden secara kritis."
Tiga poin kritik utama Mahfud:
Satu melemahnya checks and balances.
DPR yang seharusnya jadi penyeimbang kekuasaan hampir tidak pernah mengkritisi kebijakan presiden secara substantif. Koalisi yang terlalu besar membuat fungsi pengawasan parlemen praktis tidak berjalan.
Dua autocratic legalism.
Mahfud menyoroti fenomena di mana hukum dibentuk hanya untuk melegitimasi kehendak penguasa tanpa partisipasi publik yang bermakna. Hukum dipakai sebagai alat bukan sebagai pagar.
Tiga penegakan hukum yang tebang pilih.
Ini bukan tuduhan baru tapi Mahfud menegaskannya dengan konteks yang lebih besar soal arah demokrasi Indonesia.
Soal desakan mundur yang mulai bermunculan:
Mahfud juga merespons soal sejumlah tokoh yang menyuarakan desakan agar Prabowo mundur.
Posisinya jelas: itu bukan makar. Itu bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
"Kritik yang muncul bukanlah upaya menggulingkan pemerintah. Ini adalah bagian dari demokrasi."
Dan ini penting karena ada kecenderungan untuk melabeli kritik keras sebagai destabilisasi atau makar. Mahfud secara eksplisit membantah framing itu.
Yang membuat kritik Mahfud berbeda:
Mahfud bukan oposisi ideologis yang dari awal menentang Prabowo. Dia mantan Menko Polhukam yang punya akses langsung ke dalam sistem.
Dan dia tidak menyerang dari luar dia menggunakan dokumen yang Prabowo buat sendiri, yang bahkan disebarkan ke seluruh kabinet, sebagai tolok ukurnya.
Ini bukan serangan personal. Ini audit berbasis janji tertulis.
"Objektivitas seorang pemimpin bisa dinilai dengan membandingkan janji tulis dan implementasi di lapangan."
Kisah Menteri Paling Miskin, Menguasai 9 Bahasa Dunia tapi Hidup Mengontrak Dari Gang ke Gang Sampai Akhir Hayatnya
Dunia mengenalnya sbg "The Grand Old Man" Diplomat jenius yg menguasai 9 bahasa asing.
Pria yg disegani lawan debatnya di Liga Bangsa Bangsa (sekarang PBB). Dialah H. Agus Salim
Tapi dibalik jas mentareng dan rokok kreteknya tersimpan kehidupan asli yg jauh dari kata mewah, bahkan bisa dibilang sangat melarat untuk ukuran seorang pejabat Negara.
Di balik keteguhan Agus Salim ada seorang wanita hebat bernama Zainatun Nahar. Beliau bukan sosok isteri pejabat yg sibuk arisan atau pamer kemewahan, Zainatun adalah wanita yg rela hidup Nomaden. Selama mendampingi suaminya mereka tidak pernah memiliki rumah pribadi, mereka selalu berpindah dari kontrakan sempit ke kontrakan lain di gang-gang becek Jakarta (Tanah Abang, Jatinegara, Karet)
Gaji Agus Salim sebagai pejabat sering kali habis untuk perjuangan dan sedekah. Saking sulitnya ekonomi mereka, Zainatun sering memutar otak agar anak2nya bisa makan. Pernah suatu hari tidak ada uang belanja tapi Zainatun tidak mengeluh, ia mengolah apa yg ada, ia tetap tersenyum menyambut suaminya pulang meski di meja makan hanya ada nasi dan kecap.
Kisah paling legendaris terjadi saat mereka mengontrak di gang sempit Tanah Abang, saat itu hujan deras dan rumah mereka bocor parah, air masuk ke ruang tamu. Kebetulan ada tamu penting (Tokoh Pergerakan) yg datang berkunjung.
Apakah Agus Salim malu? Tidak, ia justru mengajak isterinya bernyanyi sambil menaruh ember2 di bawah bocoran air.
Dengan jenaka Agus Salim berkata kpd tamunya "Maaf, nyonya (Zainatun) sedang sibuk mengatur bendungan, sebentar lg kita akan punya kolam renang di dalam rumah".
Mereka tertawa bersama, Zainatun tidak merasa hina ia justru bangga. Bahwa kemiskinan harta tidak bisa merampas kebahagiaan dan harga diri keluarga mereka.
Sebenarnya mudah saja bagi Agus Salim untuk menerima "hadiah" rumah atau uang dari kawan2nya, tapi ia dan Zainatun sepakat menolaknya. Mereka memegang prinsip "Leiden is Lijdn" Memimpin itu menderita. Mereka tidak mau hidup enak dari fasilitas Negara sementara Rakyatnya masih sengsara.
Hingga Agus Salim wafat pada 4 November 1954 ia tetap tidak punya rumah sendiri.
Ia mewariskan nama besar tapi tidak harta benda.
Zainatun melepas kepergian suaminya dgn tegar. Ia tahu suaminya adalah mutiara yg tak perlu dibungkus kotak emas untuk bersinar
Semoga saja kisah ini bisa menjadi inspirasi bagi pejabat kita
terutama para petinggi BGN yg beli mtr listrik tanpa izin DPR
Kenapa rezeki dia lancar?
kerana dalam setiap doa nya selalu membaca:
Ya Allah, Ya Rahman Yaa Rahim,jadikanlah setiap langkahku adalah ibadah,
setiap usahaku adalah rezeki,
setiap ujianku dijadikan sebagai penghapusan dosa,
karuniakanlah kepadaku rezeki yang melimpah ruah seperti air zam zam yang sentiasa mengalir.
Aku baru baca ini,
Hasil survey dari Policy Research Center (Porec)
Judulnya "Siapa yang diuntungkan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG)"
Silahkan kita baca hasil penelitiannya, yang sebenernya hasilnya tidak mengagetkan namun melegitimasi dan mengkonfimasi asumsi kita.
"Selamat Mutia, udah lulus S2!"
"Terima kasih Prof. Harjo!"
"Kamu jadi mau jadi dosen kan? Saya bisa tulis rekomendasi."
"Ya Pak."
***
"Mbak Admin, ini surat rekomendasi dari Prof. Harjo sama surat lamaran saya"
"Baik Bu Mutia, saya terima."
"Terus ini gimana Bu?"
"Bu Mutia dikontrak jadi dosen tidak tetap di sini dulu sampai bukaan CPNS."
"Bayarannya?"
"Per SKS Bu. Honorarium, bukan gaji. Sekitar 75 ribu per pertemuan."
"Baik Mbak."
***
"Bu Mutia, ini jadwal ngajarnya. Total kuliah 9 SKS ya Bu."
"Kalau sebulan berarti empat pertemuan?"
"Iya Bu."
"Berarti saya dapat 2.7 juta Mbak?"
"Iya Bu"
"UMR kota ini aja 4.8 juta?"
"Iya Bu. Memang aturannya gitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, ini emang dosen awal karir bayarannya cuma segini?"
"Iya. Saya dulu juga gitu."
"Terus Prof dulu gimana?"
"Saya ngajar di kampus-kampus tetangga dulu waktu masih muda. Dari dulu aturannya gitu."
"Legal di bawah UMR? Gak ada yang protes Prof?"
"Kemarin sih di berita ada yang gugat ke MK Bu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini emang belum ada bukaan CPNS?"
"Belum Bu."
"Sampai kapan?"
"Gak tau, kata pemerintah lagi moratorium."
"Terus saya harus nunggu gak ada kepastian?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada bukaan CPNS, segera daftar ya Bu."
"Baik Mbak Admin, apa yang perlu saya siapkan?"
"Ibu belajar tes SKD sama SKB."
"Lah ini kan udah waktu saya lamar jadi dosen tidak tetap?"
"Iya, lagi Bu."
"Hah? Kalau misal saya amit-amit gak lulus atau ada orang luar kampus yang lolos gimana?"
"Ibu nunggu bukaan CPNS lagi yang berikutnya."
"Hah? Itu pun belum tentu ada?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini pengumuman CPNS belum ada?"
"Belum Bu."
"Lah katanya Maret?"
"Kata berita kemarin Menpan RB bilang ditunda."
"Sampai kapan?"
"Oktober Bu."
"Enam bulan? Emang biasa ya ditunda kaya gitu?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"Saya baca dulu"
"..."
"Alhamdulillah. Lolos CPNS."
"Selamat ya Bu."
"Cuma ini emang selama satu tahun saya cuma nerima 80% gaji pokok?"
"Iya Bu. Setahun pertama CPNS. Nanti PNS abis itu."
"Cuma 2.2 jutaan? Masih di bawah UMR sini? Malah mending honorer ngajar 9 SKS?"
"Memang aturannya begitu. Ibu kan masuknya S2, jadi IIIB. Sekitar segitu."
"Ini gak melanggar undang-undang ketenagakerjaan?"
"Nggak Bu. Ibu kan CPNS. Dosen juga. Beda aturan. Memang begitu Bu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini gimana caranya nambah take home pay? Gila aja segini terus"
"Ibu harus punya jabatan fungsional Bu. Asisten Ahli. Biar dapat tunjangan profesi."
"Bisa langsung apply?"
"Harus udah PNS Bu. CPNS belum bisa."
"Jadi harus nunggu setahun dulu?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu. Dari dulu juga begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat. Selamat Bu udah jadi PNS dosen."
"Alhamdulillah. Jadi saya dapet tambahan 20%, dari tadinya 80% jadi utuh?"
"Iya Bu. Jadi sekitar 2.9 jutaan."
"Gak ada tambahan apa-apa? Bukannya PNS di tempat lain ada Tukin?"
"Gak ada Bu. Itu kan yang pegawai di kementerian sama PTN Satker sama BLU."
"Kok gitu? Bedanya apa?"
"Ibu kan PNS dosen di sini, PTN-BH. Kata Sekjen Dikti di berita kemarin 'Tukin itu untuk pegawai, bukan dosen'"
"Jadi huruf 'P' di status saya PNS itu bukan 'Pegawai'?"
"Kata pemerintah gitu Bu. Memang aturannya begitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, saya bisa langsung mengajukan jabfung Asisten Ahli tahun ini?"
"Bisa Bu. Ini syaratnya."
"BKD memenuhi 12 SKS per semester selama 2 tahun berturut-turut?"
"Iya Bu."
"Lah, penugasan saya kemarin-kemarin aja pas honorer 9 SKS? Gak memenuhi?"
"Iya Bu. Memang begitu."
"Berarti yang keitung baru yang pas CPNS 12 SKS? Cuma setahun?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"Terus gimana?"
"Tahun depan Bu. Setelah genap 12 SKS 2 tahun berturut-turut."
"..."
***
"Mbak Admin, ini berkas saya buat Asisten Ahli."
"Baik Bu, saya cek sebentar."
"..."
"Berkasnya lengkap Bu, saya ajukan ya."
"SK Keluarnya kapan?"
"Enam bulan sampai setahun Bu."
"Nunggu lagi? Tetep dengan take home pay yang sama?"
"Iya Bu. Memang gitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Keuangan, saya mau tanya"
"Gimana Bu?"
"Ini kan saya baru jadi Asisten Ahli. Ada tunjangan jabfung?"
"Ada Bu. 375 ribu."
"Hah? 375 ribu?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu. Sejak 2007."
"Udah mau dua puluh tahun lewat?"
"Iya Bu."
"..."
***
"Prof. Harjo, ada tips lagi gak buat nambah take home pay?"
"Udah Asisten Ahli Bu?"
"Sudah."
"Udah apply sertifikasi belum?"
"Belum."
"Nah cobain. Sekali gaji pokok itu lumayan."
"Baik Pak."
***
"Mbak Admin, saya mau apply sertifikasi."
"Lengkapi berkasnya Bu. Sekarang yang penting tuh Pekerti atau Applied Approach."
"Semacam training sama pelatihan gitu ya?"
"Iya Bu. Sekitar seminggu trainingnya. Bayar 1-3 juta."
"Ada reimburse dari kampus?"
"Gak ada Bu. Bayar sendiri."
"Hah? Kan ini buat kepentingan profesional kan ya?"
"Diitungnya pendidikan untuk pengembangan diri Bu. Bukan bagian profesionalisme."
"Hah?"
"Memang begitu Bu. Dari dulu juga gitu. Bahkan dulu ada TPA sama TOEFL bayar sendiri juga sebelum dihapus."
"..."
***
"Mbak, ini jadwal Pekerti yang deket adanya di luar kota."
"Iya Bu."
"Transport sama nginep saya bayar sendiri?"
"Iya Bu. Memang gitu. Atau kalau enggak nunggu ada di kampus kita."
"Kapan Mbak?"
"Tahun depan."
"..."
***
"Mbak Admin, ini berkas sertifikasi saya."
"Baik Bu. Sudah lengkap. Saya nanti submit waktu udah jadwalnya."
"Udah jadwalnya? Gak bisa tiap waktu?"
"Nggak Bu. Setahun dua kali doang. Yang kemarin udah lewat."
"Terus gimana?"
"Saya submit nanti sesi kedua tahun ini, enam bulan lagi."
"..."
***
"Bu Mutia, ini SK serdosnya sudah keluar."
"Alhamdulillah, akhirnya. Memang selama itu Mbak?"
"Iya Bu. Setahun biasanya."
"Jadi saya langsung terima tunjangan profesi?"
"Biasanya ada delay 1-2 bulan Bu."
"Nunggu lagi?"
"Iya Bu. Memang begitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Gimana Mut Sertifikasinya?"
"Alhamdulillah Prof Harjo, akhirnya THP saya di atas UMR."
"Iya, mesti punya jabfung sama AA dulu, baru gitu."
"Iya Pak, ordenya tahunan."
"Saya dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, saya mau apply jadi Lektor."
"Udah berapa lama jadi AA Bu?"
"Dua tahun seinget saya."
"Nah, udah bisa berarti. Udah ada publikasi ilmiah Bu?"
"Belum Mbak."
"Mesti ada."
"Hah? Risetnya? Biaya penelitiannya? Mencit? Reagen? Bahan Kimia?"
"Wah, itu saya kurang tahu. Coba tanya senior Bu."
"..."
***
"Prof. Harjo, saya perlu naik jadi Lektor."
"Wah mantab. Bagus Bu."
"Nah tapi perlu paper buat itu."
"Iya Bu. Memang gitu. Saya dulu juga gitu."
"Risetnya? Biaya penelitiannya? Mencit? Reagen? Bahan Kimia? APC jurnalnya?"
"Saya dulu bayar sendiri semua itu Bu."
"Hah? Gak ada alternatif Prof?"
"Coba ke Lembaga Penelitian Kampus cari Hibah pemula."
"..."
***
"Mbak Admin Lembaga Penelitian Kampus, ada hibah buat dosen muda untuk riset pemula? Saya perlu paper."
"Ada Bu. Coba dibaca-baca"
"Ini memang semua syaratnya Lektor? Bahkan buat pemula?"
"Iya Bu. Rata-rata perlu sudah Doktor dan sudah Lektor."
"Jadi untuk jadi Lektor saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya harus jadi Lektor?"
"Iya Bu. Memang begitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, saya pinjam ruangan lab basah ya selama setahun ke depan."
"Dapat hibah Mut akhirnya?"
"Nggak ada Prof. Untuk jadi Lektor saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya harus jadi Lektor."
"Terus gimana?"
"Bayar sendiri."
"Semangat Mut. Saya dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini berkas saya buat Lektor."
"Baik Bu, saya cek sebentar."
"..."
"Berkasnya lengkap Bu, saya ajukan ya."
"SK Keluarnya kapan?"
"Enam bulan sampai setahun Bu."
"Nunggu lagi? Tetep dengan take home pay yang sama?"
"Iya Bu. Memang gitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini SK Lektornya sudah keluar."
"Alhamdulillah, akhirnya.
"Selamat ya Bu."
"Memang selama itu Mbak?"
"Iya Bu. Enam bulan sampai setahun biasanya. Memang biasanya begitu."
"..."
***
"Mbak Keuangan, saya mau tanya"
"Gimana Bu?"
"Ini kan saya baru jadi Lektor. Tunjangan jabfungnya nambah?"
"Iya Bu. Pas Asisten Ahli 375 ribu, kalau Lektor 700 ribu."
"Hah? 700 ribu?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu. Sejak 2007."
"Udah mau dua puluh tahun lewat?"
"Iya Bu."
"..."
***
"Bu Mutia, dipanggil ke ruangan Pak Dekan."
"Ada apa ya Mbak Admin?"
"Ada yang mau diobrolin katanya."
"Jam berapa mbak?"
"Jam 1, habis makan siang."
***
"Ada apa Pak Dekan?"
"Bu Mutia kan udah lama jadi dosen di sini kan ya?"
"Iya Pak."
"Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?"
"Iya Pak."
"Biar karir Bu Mutia lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3."
"Wah, kalau nggak gimana Pak? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua."
"Nanti karir Bu Mutia stuck di situ."
"Oh gitu, oke Pak."
***
"Mbak Admin, kalau saya mau daftar S3 di univ sini aja, syaratnya apa aja?"
"Kok gak ke luar negeri aja Bu?"
"Anak saya baru masuk kuliah, di jurusan sebelah, adiknya mau masuk SMA."
"Wah udah gede."
"Iya, saya dulu nikah muda dan punya anak cepet."
"Oh gitu, saya cek dulu ya syarat-syaratnya Bu, nanti saya hubungi."
***
"Bu Mutia, syaratnya ini Bu: Ijazah sama Transkrip S1 dan S2, Hasil tes TPA, Hasil tes TOEFL, sama Proposal Penelitian."
"Tes TPA sama TOEFL saya udah kadaluarsa, harus tes lagi?"
"Iya Bu. Oh ya, nanti juga ada tes lagi dari jurusan."
"Bentar, saya ngajar di jurusan Farmasi ini, punya beberapa paper di jurnal internasional di bidang ini juga, masih harus dites kemampuannya?"
"Iya Bu, memang aturannya begitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini saya udah dapat tes TPA dan TOEFL saya, ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"Hah? Kok gitu, bukannya ini saya melaksanakan tugas secara profesional? Kok jadi uang saya pribadi yang keluar?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"Uang pendaftaran ke universitas juga nggak ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"..."
***
"Pak Dekan, saya kan udah urus pendaftaran S3 ke sini, untuk biaya UKT per semesternya gimana?"
"Sekitar 15 juta per semester Bu."
"Wah, saya gak kuat harus bayar segitu."
"Bu Mutia cari beasiswa aja, ada LPDP atau BPI."
"Bentar, ini saya kan melaksanakan tugas secara profesional kan Pak? Atas perintah Fakultas?"
"Iya Bu."
"Tapi saya disuruh cari pendanaan sendiri? Antara bayar sendiri atau beasiswa cari sendiri?"
"Iya Bu. Memang begitu. Saya dulu juga begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, bisa jadi promotor S3 saya?"
"Bisa Bu Mutia, tapi saya lagi minim funding beberapa semester ke depan. Hampir semua guru besar di fakultas kita lagi susah Bu."
"Oh gitu Prof, kalau tanpa funding, gimana?"
"Bu Mutia harus biayain penelitian sendiri."
"Maksudnya?"
"Beli mencit, reagen, bahan kimia, sama alat-alatnya secara mandiri Bu."
"Bentar, jadi selain harus bayar UKT, saya juga harus bayar penelitiannya?"
"Iya Bu."
"Kan ini saya bertugas secara profesional kan Prof? Ada surat dari Fakultas loh saya disuruh Tugas Belajar, kok pakai uang pribadi?"
"Saya dulu juga gitu Bu. Memang begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari lembaga beasiswa yang di-apply kemarin."
"Oh iya Mbak Admin, sudah ada pengumumannya?"
"Iya Bu, ini ada suratnya dari LPDP sama BPI. Dibuka aja Bu."
"..."
"Kenapa Bu, kok sedih?"
"Dua-duanya nggak keterima Mbak, padahal saya juga PNS Dosen."
"Waduh, jadi gimana Bu?"
"Terpaksa bayar UKT pakai uang pribadi."
"..."
***
"Mbak Keuangan Fakultas, ini kok gaji saya tinggal gaji pokok PNS doang? Ini gaji pokoknya mana di bawah UMK pula."
"Bentar saya cek ya Bu Mutia."
"Tolong ya mbak, itu semua tunjangan sama serdos jadi ilang semua, saya lagi perlu biayain anak-anak saya."
"Bu Mutia mulai tugas belajar semester ini?"
"Iya Mbak."
"Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS."
"Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah Fakultas?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"..."
***
"Halo Pak TU Kampus jurusan sebelah? Ini kok anak saya dapat UKT maksimum?"
"Iya Bu, kan Ibu PNS."
"Gak bisa daftar KIPK gitu?"
"PNS gak bisa Bu. Pejabat dikbud bilang gitu kemarin."
"Tapi gaji saya tinggal gaji pokok doang karena Tugas Belajar. Jadi di bawah UMK."
"Wah, saya gak bisa bantu Bu. Memang aturannya begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, Alhamdulillah ini paper penelitian kita accepted di jurnal Q1."
"Alhamdulillah. Ya udah, urus administrasinya ya."
"Saya harus bayar APC Prof."
"Berapa?"
"USD 3000 Prof. Open Access berbayar. Kalau gak gitu, nunggu review aja bisa 1.5 tahun."
"Waduh, hibah penelitian kita cuma sanggup bayar 10% dari itu."
"Sisanya gimana?"
"Kamu bayar sendiri."
"Hah?"
"Memang begitu. Saya dulu juga gitu"
"..."
***
"Prof. Harjo, biar saya lulus, saya butuh berapa paper jurnal Q1?"
"Perlu empat Bu Mutia. Baru satu yang kemarin kan ya?"
"Iya Prof."
"Berarti yang tiga lagi sama kaya kemarin lagi? Biaya penelitian dan APC jurnal dari saya semua?"
"Iya, terpaksa begitu, kita lagi krisis funding."
"..."
***
"Selamat ya Bu Mutia, sudah berhasil defense."
"Terima kasih atas bimbingannya selama ini Prof. Harjo."
"Saya minta maaf gak bisa bantu banyak ya Bu Mutia."
"..."
***
"Pak Dekan, saya mau resign."
"Hah, kan baru lulus S3 Bu?"
"Saya dapat offer di LN Pak, saya kelilit utang ratusan juta karena biayain penelitian, APC jurnal, kuliah anak pertama saya, sama sekolah adiknya."
"Gak bisa Bu, kalau tugas belajar ada perjanjian harus mengabdi 2n+1."
"Maksudnya?"
"Kan Bu Mutia kemarin Tugas Belajar 4 tahun, berarti harus tetap di sini selama 9 tahun ke depan."
"Hah?"
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"..."
"Kenapa Bu?"
"Kok saya dapat hukuman disiplin sedang? Kan saya lulus S3 kemarin 4 tahun? Udah perpanjang dari yang harusnya 3 tahun."
"Ijazah Ibu bulan apa keluarnya?"
"Oktober Mbak."
"Waktu mulai S3 bulan apa?"
"Agustus Mbak."
"Berarti Ibu itungannya lulus 4 tahun 2 bulan Bu, lebih dari batas waktu."
"Kan saya defense Juli? Sisanya cuma nunggu jadwal wisuda?"
"Memang aturannya begitu Bu. Di Permendikbudnya ada Bu."
"..."