Karyawan Gen Z: Bu, saya kecelakaan tadi pagi di jalan ke kantor. Kaki saya retak, saya di rumah sakit.
HR: Aduh. Tapi itu di luar jam kerja ya, jadi bukan kecelakaan kerja. Pakai BPJS Kesehatan aja.
Karyawan Gen Z: Saya lagi di jalan ke kantor, Bu.
HR: Ya kan belum sampai.
Karyawan Gen Z: Kalau saya nggak kerja di sini, saya nggak ada di jalan itu jam 7 pagi, Bu.
Ini salah kaprah yang mahal. PP 44/2015 tentang JKK dan JKM: kecelakaan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
Jadi jatuh dari motor jam 7 pagi di rute biasa ke kantor itu kecelakaan kerja. Bukan karena “di luar jam kerja”.
Bedanya dengan BPJS Kesehatan juga jauh.
JKK menanggung biaya perawatan tanpa plafon sampai sembuh. Gaji tetap dibayar 100% sampai 12 bulan selama nggak bisa kerja. Kalau ada cacat tetap, ada santunan tambahan. Dan iurannya dibayar perusahaan, bukan pekerja.
BPJS Kesehatan menanggung perawatannya, tapi nggak ada santunan upah dan santunan cacat.
Yang harus dilakukan: minta perusahaan lapor ke BPJS Ketenagakerjaan dalam 2x24 jam sejak kejadian.
Kalau HR bilang, “Bukan kecelakaan kerja,” jawab tertulis:
“Sesuai PP 44/2015, kecelakaan dalam perjalanan ke tempat kerja termasuk kecelakaan kerja. Mohon dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.”
Simpan bukti rute, lokasi kejadian, jam kejadian, dan kalau ada, laporan polisi atau keterangan saksi.
Kalau perusahaan nggak mau lapor, pekerja bisa melapor ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa surat dokter dan kronologi.
Scope-nya: ini buat pekerja yang statusnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut kalian, masih banyak nggak pekerja yang belum tahu kalau kecelakaan saat perjalanan berangkat atau pulang kerja bisa termasuk kecelakaan kerja?
Presiden klub Como, Mirwan Suwarso, bisa jadi adalah presiden klub Serie A terpopuler saat ini...
Kelihatannya pendukung klub Como bangga memiliki presiden klub yang menaruh perhatian besar pada fans...
Semoga Como jaya di Serie A dan UCL...! ⚽️
Mengapa Investor asing lbh suka investasi di Vietnam drpd di Indonesia?
Biasanya alasannya masalah upah tenaga kerja di Vietnam lbh rendah drpd di Indonesia. Pdhal bkn itu masalahnya. Masalahnya jauh lbh gelap dr sekedar upah/gaji tenaga kerja.
Simak ulasannya...
PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT ‼️
Enak betul jadi pengemplang di negeri ini. Rakyat nunggak BPJS, nunggak pinjol 500 ribu dikejar debt collector sampai ke kuburan. Pengemplang BLBI yang utangnya ratusan triliun, merampok uang negara di saat krisis 98, malah dikasih karpet merah: "anggap saja lunas".
Surplus BI itu bukan uang warisan bapakmu. Surplus BI Rp55 Triliun itu uang negara, hasil dari pengelolaan moneter. Bukan alat untuk pemutihan dosa konglomerat hitam. Kalau surplus dipakai untuk menghapus kewajiban pengemplang, itu namanya negara mensubsidi penjahat dengan uang rakyat.
BLBI bukan utang biasa, itu skandal kejahatan. Ini bukan kredit macet UMKM. Ini Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikemplang, dipakai untuk foya-foya, bukan untuk selamatkan nasabah.
Menganggapnya lunas dengan akrobat akuntansi adalah pengkhianatan terhadap sejarah dan penghapusan dosa secara sepihak.
JADI SELAMA INI DIBOHONGIN KIPAS ANGIN BIASA?😭
Serius, kamar kecil yang tadinya bikin pengap dan pengen pindah kos, sekarang mendadak adem kayak di mall. Ternyata ga perlu kipas angin yang besar, tapi cukup pake air circulation fan🫵🏻