Ferry Gombo, Ketua BEM Universitas Cenderawasih dikenai pasal makar dan terancam pidana 10 tahun karena ia menggelar aksi protes damai atas kasus rasisme tahun lalu. Kami menentang segala upaya kriminalisasi aktivis mahasiswa!
Cuma di Papua Ketua BEM dijerat Pasal Makar & dituntut 10 Tahun Penjara karena aksi menentang Rasisme. Dia adalah Ferry Kombo, duduk di kursi terdakwa, memakai jaket kampus almamaternya, mantan Ketua BEM Uncen. Sebelahnya adalah Alex Gobay Ketua BEM USTJ. #PapuanLivesMatter
@fikmauapa_ Izin tinggal sudah mau habis, masa iya mau jadi warga ilegal. Setibanya di bandara pun langsung di tes dengan hasil negatif. Pemerintah di sana pun sudah mengizinkan.
@fikmauapa_ Ikuti protokol kesehatan pemerintah, karantina mandiri, social distancing, selalu pakai masker dan handsanitizer, tidak lupa mencuci tangan. Dan, ini twitter bung!
Dulu sempet denger berita bahwa Indonesia menjadi salah satu negara maju, tapi ngeliat langsung kelakuan warganya sekarang, makin yakin kalo berita itu hoax