@machrilmachril1 Sudah pasti itu. Yg 2 lagi kan sudah kena karma juga. Satu rumahnya diobrak abrik rakyat. Yg satu lagi digeser dari menteri super power jadi ngurusin olahraga. Tinggal lanjutan karmanya saja, mungkin dipanggil KPK atau Kejagung seperti kolega2nya?
@machrilmachril1@prabowo@PurbayaYudhi Harusnya penegakan hukum yang dipastikan berjalan dulu seperti yang sering dipidatokan presiden.
Tanpa kepastian hukum potential investors akan ragu2 dan koruptor akan tetap merajalela.
Berikan contoh dengan pemerintah mematuhi putusan Inkracht atas kasus BUMN Jiwasraya
@machrilmachril1@Singkong_lover@PurbayaYudhi@bumn_idn@ojkindonesia@prabowo Bukan cuma logikanya terbalik-balik, ini sudah jungkir balik. Duit sitaan dari para maling dalam kasus ini ditarik kedalam kantong pemerintah (oleh pendahulu pak Purbaya). Padahal seharusnya duit itu dibalikin ke Jiwasraya dan bisa dipakai Jiwasraya utk membayar nasabahnya
@machrilmachril1@KejaksaanRI@PurbayaYudhi Setuju. Kejagung harus turun tangan mengarahkan duit yg notabene duit nasabah korban Jiwasraya itu digunakan juga utk membayar nasabah korban Jiwasraya dalam likuidasi.
Patuhi hukum!!!
@machrilmachril1 Maka itu dunia asuransi Indonesia sekarang jadi terseok2. Kalau president tidak turun tangan perintahkan anak buahnya untuk tidak bernain2 lagi dan bereskan masalah2 yang ada akan makin parah.
Negara cuma "negara hukum diatas kertas". Putusan Inkracht pengadilan tidak diacuhkan
@machrilmachril1@prabowo Kita mengadu ke Ombudsman RI juga sia-sia menghabiskan waktu dan tenaga. Hanya dimintakan data dan setelah diberikan tidak ada follow up sama sekali. Ini juga lembaga yang mungkin tidak perlu ada hanya buang2 anggaran negara karena tidak berfungsi
@machrilmachril1 Menteri HAM nya lagi sibuk ngurusin bendera, sudah lupa soal hak azasi kita nasabah korban Jiwasraya yang ditindas. Sudah lupa bahwa putusan Inkracht tidak dipatuhi negara. Ini pelanggaran HAM. Urus aja soal bendera dulu ya.....supaya keliatan sibuk kerja