Op-ed pertamaku tahun ini yang ngomongin perspektif komunikasi untuk pemadaman Sumatra-Jawa 🙌🏼
The darkness of monologue: Grid fragility as communication failure
https://t.co/gxjQmQEnnP
🚨Banyak PLTU kok listrik masih sering padam?
Masalah pemadaman bergilir yang sedang terjadi bukan sekadar “gangguan operasional PLN”, tapi krisis struktural tata kelola batubara yang sudah lama menggantung.
1️⃣ Pasokan batubara ke PLTU macet
Persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tambang molor, sehingga produksi terlambat. Banyak penambang akhirnya nggak bisa kirim ke PLN.
2️⃣ Disparitas harga yang ekstrem
Harga Batubara Acuan (HBA) Juni 2025: • 5.300 GAR = $88,40/ton • 4.100 GAR = $60,19/ton
(2 ini batu bara dengan kalori menengah dipakai PLN)
sedangkan harga DMO (Domestic Market Obligation) yang wajib disuplai ke PLN: • 5.300 GAR = $50-55/ton (FOB) • 4.100 GAR = $37-42/ton (FOB)
DMO $70/ton > acuan untuk batu bara kalori tinggi (6.300 GAR up)
3️⃣ DMO rendah, biaya produksi + angkutan tinggi ($35–60/ton)
Logistik terpengaruh krisis Selat Hormuz, BBM = 20-25% biaya produksi. Margin penambang tipis atau bahkan minus. Makanya mereka enggan memenuhi kewajiban DMO 25%.
4️⃣ Sudah diperingatkan sejak lama
Pelaku usaha sejak 2025 sudah usul ke Menteri ESDM agar DMO dinaikkan ke $90–100/ton (dari $70/ton per 2018).
Tidak digubris. Sekarang efeknya baru terasa.
5️⃣ Dilema pemerintah
Kalau harga DMO dinaikkan ke $90/ton: → Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik naik ~Rp134/kWh. → Subsidi listrik harus ditambah sekitar Rp40 triliun.
Ini berat buat APBN, apalagi di tengah tekanan fiskal saat ini. Tapi kalau tidak dinaikkan, PLTU kekurangan batubara terus, ada risiko listrik tetap padam.
‼️ Banyak yang salah paham bahwa punya banyak PLTU dan cadangan batu bara = sistem kelistrikan aman.
No no.
Energy security abad 21 = keandalan sistem secara keseluruhan.
📌 Hanya bergantung pada satu komoditas (batubara) + rantai pasok yang rapuh + infrastruktur jaringan yang sudah tua ➡️ sedikit saja gangguan (cuaca, keterlambatan kapal, kenaikan biaya, regulasi) ➡️ kolaps.
📌 Solusi jangka panjang yang harus didorong:
1️⃣ Diversifikasi pembangkit (gas, geothermal, solar, hydro, dll)
2️⃣ Penguatan jaringan transmisi & distribusi
3️⃣ Penyimpanan energi (baterai, pumped storage)
4️⃣ Digitalisasi & smart grid
5️⃣ Reformasi tata kelola batubara yang lebih realistis (harga DMO yang wajar + insentif)
Tanpa langkah drastis dan cepat dari Kementerian ESDM, ini bukan cuma 2-4 minggu. Bisa jadi kronis.
@prabowo@BahlilLahadalia@KementerianESDM@KemenkeuRI — ini saatnya buat keputusan politik yang berani.
Rakyat sudah capek dan merugi gelap-gelapan setiap hari.
(Situasi geopolitik panas —> harga energi naik —> harga barang kebutuhan dan jasa naik) + kasus air keras yang dilakukan terhadap wakil koordinator Kontras = resep sempurna untuk terjadinya social unrest (jika negara tidak benar-benar hadir)
Buckle up people…
Sesungguhnya pengguna yang beneran pake KRL gak terlalu peduli — buatan dalam negeri atau bukan, baru atau bekas.
Yang penting andal, pengkondisi udara sejuk, minim gangguan, sampai tujuan selamat & tepat waktu.
Kenapa pemangku kepentingan sulit mengerti ya🥺.
^g
Barusan lewat, dokter yang ngetwit tentang GERD tadi dibilang cari engagement dari orang meninggal… ada orang ahli mau mengedukasi SALAH, nggak mengedukasi LEBIH SALAH.
Mending turu.
Mereka mencari negara yang salah satunya bisa menyediakan energi bersih untuk melistriki pusat data mereka. Dan Malaysia sudah siap ✅
Sementara di Indonesia…
negeri ini butuh sistem tanggap bencana yg handal. itu butuh sumber daya. yg digambarkan ini menunjukkan prioritas kebijakan: apa yg dipilih untuk dilakukan dan untuk TIDAK dilakukan pemerintah.
dan kini kita tahu konsekuensinya. semoga pemerintah menyadari kekeliruan ini.
Baru di RDTX Square Satrio, saya distop masuk karena bawa seli (yang sudah berada dalam posisi terlipat). “Silahkan parkir di bawah.” “Aturannya begitu.” Padahal niatnya mau ngasih pemasukan buat coffee shop di sana. Ga jadi deh, gara-gara bawa seli 🙂
Buat yang masih mengira bahwa bandara IMIP/Morowali masih merupakan bandara ilegal liar dan tak berijin... 🙄🙄🙄
Yuk, kita luruskan dengan fakta!
Berikut keterangan yang saya berikan ke media yang menanyakan seputar kabar aneh gak jelas yang satu ini:
1. Bandara IMIP merupakan bandara dengan ijin bandara khusus.
2. Bandara khusus boleh dioperasikan sendiri selama tidak melayani penerbangan reguler/umum niaga berjadwal.
3. Penerbangan kesana ada Transnusa (dari Manado) SuperAirJet dan Indonesia Air Asia (dua²nya dari Jakarta), dan penerbangan tersebut adalah penerbangan charter (niaga Non-Jadwal), selain itu ada penerbangan yang dioperasikan khusus dengan pesawat sendiri dari IMIP, melalui perusahaan penerbangan charter lainnya.
4. Ijin bandara khusus tetap memiliki SOP dan fasilitas penanggulangan darurat sesuai standar, serta ketentuan² keselamatan dan keamanan lainnya sesuai peraturan kemenhub.
5. Penerbangan charter kesana tetap dicover asuransi oleh pihak operator.
6. Karena bandara ini sudah mengantongi ijin, bandara ini terdaftar kok.
7. Bandara ini juga memiliki aeronautical information publication yang disetujui kemenhub juga, seperti peta² prosedur yang digunakan oleh pihak maskapai yang dicharter terbang kesana.
8. Tidak adanya bea cukai dan imigrasi ini karena memang selama ini bandara tidak secara reguler melayani penerbangan internasional, hanya domestik.
9. Jika ada penerbangan internasional, maka, pesawat harus singgah terlebih dahulu di di bandara internasional untuk menyelesaikan urusan imigrasi dan kepabeanan.
10. Sesuai regulasi, bandara non-internasional juga sebenarnya bisa melayani penerbangan internasional selama personil bea cukai dan imigrasi diadakan, atas biaya operator pesawat, atau bandara, atau oleh negara secara sementara.
11. Untuk terbang ke bandara IMIP (ataupun bandara manapun di Indonesia), operator penerbangannya harus mengantongi Flight Approval yang diterbitkan oleh Kemenhub, dan ini dibutuhkan sebelum pihak pelayanan navigasi dan lalulintas udara (AirNav) mengijinkan pesawat tersebut berangkat menuju bandara tujuan.
12. Bila ada insiden/kecelakaan, ya penanganannya sesuai SOP bandara, dan kemenhub, serta KNKT jika kriteria kejadiannya mengharuskan adanya investigasi KNKT.
13. bandara khusus / non-umum itu bukan hal baru maupun istimewa, dan ada ketentuan dan peraturan yang membolehkannya. Hal ini TIDAK UNIK/SPESIAL hanya di IMIP Morowali saja. ada Weda Bay, Pelalaaan di Riau, bahkan di Jakarta ada bandara khusus, Pondok Cabe, lalu lapter cibubur, lalu bandara² perkebunan di Provinsi Lampung juga ada beberapa.
Kelemahan PDB/PDRB adalah dia tidak menangkap fenomena mikro yang terjadi di masyarakat. Bagaimana dengan kesejahteraan (welfare) masyarakat di sana? Apakah mereka betul-betul mendapatkan bagian dari ‘kue’ pertumbuhan indikator ini?
Typical "Jakarta supremacy" mindset. You’re assuming Indonesia is only Jakarta, so when Jakarta's job market is bad, you think the whole country is a fiasco.
Extremely out of touch, as usual. 🥱
Nope. There are parts of Indonesia that are booming, and that’s where you’ll find work. You will find better opportunities working at a smelter in North Maluku or in offshore mining in East Kalimantan or in palm oil plantation in Riau. Hell, there are even some opportunities in factories outside Jakarta, like in Karawang, Batang, or East Java.
Indonesia udah gak kayak jaman Orde Baru dimana yang tumbuh ekonominya cuman Jakarta dan daerah lain cuman pelengkap.
However, if your definition of employment is limited to a corporate job at SCBD area with a Coach lanyard, and Stanley tumbler, then yes, the job market is kaput.🤔
Gimana, minat jadi buruh panen sawit? Atau memang kurang bergengsi buat kelas menengah dan menengah atas kayak kamu?
Sepengamatan saya di lin Rangkas, para pedagang ini berangkatnya pagi banget dan tidak sampai berdesak2an. Keretanya masih cukup lowong, banget malah.
Ngeklaim ‘bukan diskriminasi’, tapi membuat postingan seperti ini secara tidak langsung, sebetulnya, mendiskriminasi 😮💨
2beer! Jujur lumayan sebel sih, harus berangkat pagi banget dgn bawaan banyak termasuk laptop. Tp harus desek2an sama pedagang yang bawa bawaan segede gini. Bukan diskriminasi atau gimana, tapi emang boleh ya bawa dagangan ke Commuter Line? Belom lagi, maaf ya baunya itu loh 🤢
Tarif TJ resmi jadi 3500 itu tahun 2005. Ketika itu, UMP DKI adalah 819.000. Artinya tarif TJ itu 0,42% UMP pada masa itu. Kalo rate yang sama dipake buat sekarang, tarif TJ bisa sampe 22.000.
Tapi, yang perlu diperhatiin juga adalah seberapa besar biaya mobilitas keseluruhan end-to-end, yang ternyata Jakarta itu cukup mahal.
Laporan Tempo menyebutkan kalau biaya transportasi di Jakarta itu mencapai 12,46%--lebih tinggi dari standar ideal yang ditetapkan Bank Dunia yakni 10%. Sehingga, kenaikan harga 2x lipat ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Itu mutlak.