@kring_pajak saya ingin mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang terkait dengan Pajak Dalam Rangka Impor. Bagaimana caranya? Format suratnya bagaimana ya? dan lampirannya apa saja? saya cari lampiran PMK 81/2024 sulit sekali nemunya.
Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan empat pegawai Kominfo. Ia diduga meminta jatah 50% dari praktik pengamanan situs-situs tersebut agar tak diblokir.
Dalam dakwaan, Budi Arie meminta bawahannya, Zulkarnaen Apriliantony, mencari orang untuk mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meski tak lolos seleksi karena tak bergelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kominfo atas arahan langsung sang menteri.
Adhi dan tim bertugas menyortir situs yang diblokir, menyisihkan situs yang sudah "membayar". Keuntungan dari praktik ini dibagi rata, namun Budi Arie disebut menerima bagian terbesar, yakni 50%.
Zulkarnaen beberapa kali menggunakan kedekatannya dengan Budi Arie untuk meyakinkan pihak lain. Bahkan ketika praktik ini sempat berhenti pada April 2024, ia menemui Budi Arie di rumah dinas dan mendapatkan izin untuk melanjutkan.
Lebih dari 10.000 situs dilindungi dalam praktik ini, dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah. Para terdakwa dijerat pasal-pasal terkait ITE dan perjudian dalam KUHP.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie. Sebelumnya, ia sempat membantah keterlibatannya dan menyebut adanya sosok "T" sebagai dalang jaringan judi online.
#InilahNews #BudiArie #JudiOnline #Judol #Inilahcom #TitikTengah #TitikCerah
Jelas ya
Dalam surat dakwaan jaksa, mantan menkominfo, Budi Arie Setiadi (skrg menteri koperasi) terlibat dalam kasus JUDOL di Kominfo
coba hitung:
8 jt x 5000 situs =40M/bln
- Adhi Kismanto: 20% =8M
- Tony: 30%=12M
- Budi Arie Setiadi: 50%=20M per bln
Kok gak ditangkap?
5 hari setelah UU TNI disahkan DPR, Kodim Merauke minta data ke pemerintah sipil, siapa dan di mana saja mahasiswa Papua berkuliah.
Dasar hukumnya?
"Program Kerja Kodim dan Pertimbangan Komando"
ada ormas minta thr, responnya gak usah dipersoalkan. ada kantor majalah dikirimin kepala babi, responnya suruh dimasak aja.
pejabat kita antara gak pintar berkomunikasi, atau memang gak ada empati.
Kalau mereka memaksakan kehendak, membahas revisi UU TNI secara tertutup di negeri yang katanya menganut demokrasi. Menyewa hotel mewah padahal rakyat menjerit karena omon-omon efisiensi.
Maka kewarasan & nurani akan menuntun kita untuk melawan & suarakan #TolakRUUTNI