@abdulaziz_hfr Pada artikel tersebut tercantum pasal 284 KUHP yang dimana isinya perzinahan merupakan hubungan badan antara seseorang yang diluar hubungan pernikahan saat salah satu diantara mereka sudah memiliki pasangan. Hal ini menjadi salah satu permasalahan yang ada dimasyarakat yang-