nderek tangkled kyai @Ubaidullah_Sdq , saat berangkat bekerja, baiknya kita lebih mengutamakan menjaga wudlu atau pamit bersalaman sm istri dg konsekwensi batal wudlu? maturnuwun 🙏
@ainunnajib@TaqimAt sebelumnya muhammadiyah yakin dengan hisab wujudul hilal, tapi berubah keyakinannya menjadi KGHT. positif thinking aja, krn berarti masih ada kemungkinan berubah dari KGHT ke rukyatul hilal/imkanurrukyah sehingga ke depannya sdh tdk ada perbedaan lagi.
Kenapa tahun ini Muhammadiyah mulai puasa duluan pada 18 Feb sementara NU dan mayoritas dunia kemungkinan besar baru mulai puasa 19 Feb setelah melihat hilal?
Sebuah website interaktif dari AI-Noon:
https://t.co/KflDDBGBpd
Tempo sudah seperti Detik. Informasinya benar, teks yang diunggah juga faktual, namun konteksnya dicerabut. Dan ini, sih, manipulatif namanya.
Boleh benci Gibran, namanya juga Wapres. Tapi Selvi, Bu Wapres yang sedang memberikan pidato, punya konteks "Anak PAUD". Dimana-mana, anak kecil setaraf PAUD memang harus main, bukannya dipaksa untuk bisa membaca (apalagi mikir rumis fisika).
Tapi social card-nya malah bilang:
"Jangan paksa anak bisa baca, nanti kehilangan masa kecil."
Seharusnya, teksnya begini:
"Jangan paksa anak PAUD bisa baca, nanti kehilangan masa kecil."
Begitupun untuk Gus Ketum. Pertanyaan Tempo ke Gus Yahya, kan, apakah Elham bakal dapat sanksi dari PBNU? Dimana-mana, hanya pengurus yang bisa disanksi oleh atasan. Kalau bukan pengurus, konteks hierarkinya macam mana?
Lantas, kenapa social card-nya begini:
"PBNU tak bisa jatuhkan sanksi untuk Elham Yahya."
Seharusnya, kan, begini:
"Bukan pengurus, PBNU tak bisa jatuhkan sanksi untuk Elham Yahya."
Perkara sanksi sosial, bukankah sudah banyak beredar betapa nyinyirnya gawagis dan nawaning NU terhadap Elham? Kenapa Tempo tidak memerhatikannya? Dari semua protes, kenapa pembingkaian "tak bisa menjatuhkan sanksi" dicerabut dari "hierarki kepengurusan"? Dan kenapa harus Gus Yahya?
Saya bukan penganut teori konspirasi, tapi saya juga nggak percaya dengan sebuah kebetulan yang terlalu rapi. Tempo (dan Detik) sudah sering melakukan ini. Jika bukan pola, lantas disebut apa?
Ada juga yang menormalisasi Tempo:
"Alhamdulillah kena framing. Yang penting Tempo gak salah. Perkara merasa diperlakuman tidak adil, atau di-framing, itu urusan kalian. Sebenarnya situasi ini diciptakan oleh kalian sendiri."
Bagaimana mungkin ketidakadilan dan framing jahat hanya menjadi urusan satu kelompok, sih? Perkara PBNU akhir-akhir ini jadi gremengan nasional, itu perkara lain. Hal itu tidak bisa membenarkan "fitnah."
Kenapa disebut fitnah?
Salah satu pilar demokrasi yang bernama "media" itu diharamkan mencerabut konteks pemberitaan dan membingkainya secara zalim seperti ini. Kedua hal ini masuk kategori hoaks alias fitnah karena merekonstruksi kisah secara sepenggal (partial truth). Maka, kesalahan terbesar Tempo (dan juga Detik) adalah melakukan "dua dosa" jurnalisme tersebut.
Tidak etis pilar demokrasi melakukan pembingkaian sejahat ini. Lebih jahat lagi jika memang dilakukan secara sengaja. Tak kalah jahat: memaklumi Tempo hanya karena sudah benci dengan PBNU atau Gus Yahya.
Mau heran, tapi ini Indonesia.
Pahlawan?
Dua orang itu bertanggungjawab atas pembantaian rakyat Indonesia 500 ribu sd 3 juta orang, pd 1965-6, dibantu T/R/K & didukung ASISKIR.
32 tahun, ia banyak membunuh orang/menghilangkan nyawa dengan kejam, tanpa peradilan, pelanggaran HAM berat, dll.
Bisakah dicabut?
TRANS7 MENAMPAR WAJAH SANTRI MENJELANG HARI SANTRI NASIONAL
Menjelang Hari Santri Nasional, @TRANS7 justru memberi kado pahit bagi dunia pesantren. Tayangan mereka melecehkan para kiai—khususnya Romo Kiai kami, KH Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo sekaligus Rais Syuriah PWNU Jawa Timur. Beliau adalah sosok sepuh yang setiap hari masih mengajar dengan penuh kasih dan ketulusan. Dan saya yakin, beliau tidak pernah menyinggung Trans7, apalagi pemiliknya, Bapak Chairul Tanjung.
Namun apa yang dilakukan Trans7 bukan sekadar “salah tayang.” Ini penghinaan. Narasinya ngawur, dibacakan dengan gaya yang merendahkan, disertai visual dan caption yang secara sistematis membangun framing jahat terhadap para kiai. Saya tidak bisa tinggal diam. Saya tumbuh dalam tradisi kritik dan kebebasan berpendapat ala akademik Barat, tetapi yang dilakukan Trans7 bukan kebebasan pers — ini serangan terencana terhadap kehormatan pesantren.
Saya menuntut langkah tegas: Produser acara harus dipecat. Pembaca naskah dipecat. Trans7 wajib menayangkan program tandingan yang menampilkan konsep barokah, adab, disiplin, dan pendidikan karakter ala pesantren agar publik memperoleh gambaran yang berimbang.
Lihatlah, rumah KH Anwar Manshur begitu sederhana—jauh dari kemewahan. Tapi Trans7 justru membingkai seolah beliau hidup dari amplop dan kemewahan. Itu fitnah! Itu penghinaan terhadap orang yang seluruh hidupnya diabdikan untuk ilmu dan umat.
Saya menangis menonton tayangan itu.
Bukan karena Kiai kami diserang, tapi karena media sebesar Trans7 tega memproduksi penghinaan semacam ini di bulan ketika bangsa ini semestinya menghormati para santri.
Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia jangan diam. Ini ujian bagi kredibilitas lembaga Anda. Pak Chairul Tanjung, benahi manajemen Trans7 Anda. Dan kepada para pengiklan, saya menyerukan: jangan pasang iklan di Trans7 sampai lembaga ini bertanggung jawab penuh.
Permintaan maaf atau sowan belaka tidak cukup. Luka yang mereka goreskan terlalu dalam. Ini bukan hanya soal satu Kiai — ini soal kehormatan seluruh dunia pesantren.
Salam penuh duka dan amarah,
Nadirsyah Hosen
@TRANS7 media sekelas nasional lupa menjaga etika pemberitaan.
Pesantren memang bukan institusi sempurna, tapi jangan dilecehkan dengan framing murahan…
Kami, atas nama Alumni Lirboyo, dengan ini menyampaikan sikap terhadap tayangan acara Xpose Uncensored
@ainunnajib ya, krn tantangan anak diluar pesantren lebih besar dan lebih beragam, seperti akses internet tanpa batas lewat hp dan sejenisnya
kalaupun ada "kasus" di pesantren, persentasenya sangat sangat kecil dibanding yg terjadi di luar pesantren
197 ribu anak bermain judol. Diantaranya 1.167 dibawah 11 th. Mereka bisa kena masalah “anak yang berhadapan dengan hukum”.
Sementara pemerintah yang punya kemampun dan berwenang menutup judol lepas tangan tak ada hukum. Sedang anak-anak sebagai korban malah ‘diancam’ hukum.