Kelar nonton the little house in the prairie di netflix, hangat rasanya.
Cewek gua nangis di episode terakhir ๐
Btw kenapa nama kudanya pat and patty sih wkwkwk
Gregoria Mariska Tunjung was 6/15 down in the deciding game in the first of the 2 #Olympic womenโs singles semi-finals at #Paris2024. Given the unique format at the Games where the 2 losing semi-finalists have to play-off for the Bronze medal, it would have been easy to resign herself to defeat, with the thought of the Bronze medal match in the back of her mind (a match which didnโt happen due to catastrophic knee injury to Carolina Marin in the second semi-final).
But Gregoriaโs mindset and integrity didnโt allow for such thoughts. She continued to battle for every point and in doing so displayed her full repertoire of delightful technical skills. With her trademark easy relaxed hitting motion and deception, she time and again sent An Se Young in the wrong direction with disguised slices, pushes to the back of the court, and exquisite net shots. Tunjung won 10 of the last 16 points, which reflected her fighting spirit, although An Se Young eventually won 21/16 in that deciding game.
Despite the disappointment at her loss, Tunjung greeted her opponent with a smile and a genuine congratulatory embrace in a heartwarming display of good sportsmanship.
That semi-final signalled a possible future great rivalry with An Se Young, and showcased Tunjungโs fighting spirit, her abundant skills and her exemplary sportsmanship. A huge talent and a lovely personality. A young player with a seemingly very bright future.
Which is why itโs so distressing to hear that the Olympic Bronze medallistโs ongoing (and debilitating) vestibular illness has forced her to take the major, yet courageous decision to resign from the security and safety-net of the national federation, PBSI, to concentrate on her recovery and health.
Iโm not sure whether this move indicates the possibility that Gregoria may never return to the competition court. But what I am absolutely certain about is that although I (like many) miss watching her elegant, deceptive play, her health and therefore the ability to enjoy life to the full is of paramount importance.
Sending all good wishes for a full recovery Gregoria. And future health and happiness with or without #badminton.
๐ท @badmintonphoto
Kisah pilu, momen seorang anak SMP bernama Ikhsan yang sedang berpamitan dengan teman2nya karena di minta oleh orang tua untuk putus sekolah padahal sedang rajin2nya, untuk dapat membantu menghidupi keluarganya dengan berjualan ayam goreng di alun2 Tanjungsari.
tt : nayyara kpnau
Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya.
BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab".
Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu?
BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal.
Secara bisnis, ya, mereka rugi.
Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan?
Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"?
1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi.
2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai.
3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan.
4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri.
Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem".
Itu namanya kegagalan sistem!
Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan.
Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah.
Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban".
Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit.
Rencana masa depan yang sederhana, bukan?
Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya.
Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya?
Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana.
Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa.
Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour.
Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan.
2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan โBNI Deposito Investment๏ฟฝ๏ฟฝ bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia.
2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka.
Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis.
Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia
13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut.
30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa.
April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya.
BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga.
--
Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat ๐๐พ