GILIRAN UMKM YG DIGENJOT, PRABOWO BERPIHAK SIAPA SIH??
PAJAK UMKM 0,5% DIHAPUSKAN, KEMBALI JADI 22% SEPERTI PERUSAHAAN BESAR !!!
Prabowo baru saja menandatangani PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah aturan PPh Final UMKM.
Perubahan ini langsung berdampak pada jutaan pelaku usaha di Indonesia.
Sebelumnya, semua badan usaha termasuk PT, CV, dan Firma bisa menikmati tarif pajak super ringan 0,5% dari omset bruto.
Cukup mudah dan murah.
Sekarang, berdasarkan PP 20 Tahun 2026, fasilitas tarif PPh Final 0,5% HANYA boleh digunakan oleh tiga jenis wajib pajak saja, yaitu
Orang Pribadi,
PT Perorangan, dan
Koperasi.
PT biasa, CV, dan Firma tidak lagi berhak menggunakan tarif 0,5% ini. Mereka harus kembali ke skema pajak normal.
KENAPA PEMERINTAH MELAKUKAN INI?
Selama ini banyak PT dan CV yang sebenarnya sudah besar dan mampu secara finansial namun tetap memanfaatkan tarif UMKM 0,5% untuk menekan beban pajak.
Pemerintah menilai fasilitas ini seharusnya benar-benar hanya untuk pelaku usaha kecil yang berjuang di level akar rumput, bukan untuk badan hukum yang sudah terstruktur secara korporasi.
Revisi ini bertujuan menutup celah penyalahgunaan fasilitas pajak sekaligus menjaga keadilan sistem perpajakan nasional.
SIMULASI NYATA:
OMSET Rp 1 MILIAR SETAHUN
Kita ambil contoh pelaku usaha dengan omset Rp 1.000.000.000 per tahun.
SEBELUM PP 20/2026 — berlaku untuk semua termasuk PT dan CV:
Tarif PPh Final 0,5% x Rp 1.000.000.000 = Pajak Rp 5.000.000 per tahun
Cicilan per bulan hanya Rp 416.667
SESUDAH PP 20/2026 — untuk PT dan CV yang kena aturan baru:
PT dan CV kini menggunakan tarif PPh Badan normal 22% dari penghasilan kena pajak. Jika margin laba bersih diasumsikan 20% dari omset maka penghasilan kena pajak adalah Rp 200.000.000.
Pajak 22% x Rp 200.000.000 = Rp 44.000.000 per tahun
Cicilan per bulan menjadi Rp 3.666.667
Selisih pajak yang harus dibayar tambahan:
Rp 39.000.000 per tahun atau
Rp 3.250.000 lebih besar setiap bulan.
Kenaikan beban pajak hampir 8 kali lipat bagi PT dan CV yang sebelumnya menikmati tarif 0,5%.
SIAPA YANG AMAN DAN SIAPA YANG TERDAMPAK?
AMAN — masih bisa pakai 0,5%:
Pedagang perorangan seperti pedagang pasar, warung, toko kelontong
Petani, nelayan, pengrajin individu
PT Perorangan yang baru dibentuk secara personal
Koperasi simpan pinjam dan koperasi usaha
TERDAMPAK — tidak bisa lagi pakai 0,5%:
PT biasa yang selama ini menggunakan fasilitas UMKM
CV dagang atau jasa yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar
Firma yang bergerak di bidang usaha apapun
APA YANG HARUS DILAKUKAN PELAKU USAHA SEKARANG?
Pertama, cek status badan usahamu. Jika kamu masih berbentuk CV atau PT biasa, konsultasikan dengan konsultan pajak untuk menghitung ulang kewajiban pajakmu mulai tahun ini.
Kedua, pertimbangkan konversi ke PT Perorangan jika usahamu masih skala kecil dan dikelola sendiri. PT Perorangan masih berhak atas tarif 0,5%.
Ketiga, siapkan pembukuan yang rapi karena kamu kini harus menghitung pajak berbasis laba bersih, bukan sekadar omset. Ini artinya pencatatan biaya operasional menjadi sangat penting untuk menekan penghasilan kena pajak.
Keempat, jangan tunggu sampai akhir tahun. Hitung ulang angsuran PPh Pasal 25 bulananmu sekarang agar tidak kena sanksi kurang bayar saat lapor SPT.
Bagi pedagang dan pengusaha perorangan sejati,
aturan ini tidak mengubah apapun. Kamu tetap aman dengan tarif 0,5%.
Tapi bagi PT dan CV, ini adalah wake up call.
Beban pajak bisa naik drastis dan harus disiapkan sejak sekarang agar tidak kaget di akhir tahun.
Pajak bukan musuh,
tapi ketidaksiapan menghadapi perubahan aturanlah yang bisa merugikan bisnismu.
Bagikan informasi ini ke rekan-rekan pengusaha agar tidak ada yang ketinggalan update penting ini.
Lebih baik tahu lebih awal daripada kena sanksi karena tidak paham aturan baru!
Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan terus berlaku permanen atau tanpa batas waktu yang ditentukan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, PPh Final 0 persen untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, dan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar, ditetapkan sebagai kebijakan permanen.
“Yang di bawah Rp 500 juta itu 0 persen, itu omzet ya. Omzet yang di bawah Rp 4,8 miliar dalam satu tahun itu 0,5 persen, permanen. Jadi sampai batas waktu nggak ditentukan,” tutur Maman saat ditemui Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (17/11).
📸: Dok. Kementerian UMKM.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik https://t.co/LTFgN0m78w di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#bisnisupdate #update #bisnis #carousel #pph #umkm #menteriumkm #mamanabdurrahman #ekonomiindonesia #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
FAKTA TENTANG TUBUH YANG HARUS KAMU TAHU
🩸 1. Tekanan Darah
Normal: 120/80 mmHg
📌 Kalau lewat 140, kurangi stres dan garam. Jangan cuma marah-marah ke tetangga.
👉 Tips Herbal: Minum air perasan lemon + madu hutan (MADUSI) tiap pagi bantu jaga tekanan darah tetap stabil.
💓 2. Denyut Nadi
Normal: 60–100 x/menit
📌 Kalau lebih cepat tanpa alasan, mungkin jantungmu terlalu semangat hidup.
👉 Tips Herbal: Rutin konsumsi JUStrue – kombinasi jahe merah, bawang putih, lemon, dan madu. Bikin jantung kuat, bukan cuma berdebar.
🌡️ 3. Suhu Tubuh
Normal: 36,5–37,5°C
📌 Kalau lebih, istirahatlah. Bukan pamer “panas dalam.”
👉 Tips Herbal: Campur MADUSI + air hangat + jahe bakar. Hangatnya bantu tubuh lawan infeksi alami.
🌬️ 4. Pernapasan
Normal: 12–20 x/menit
📌 Kalau napas ngos-ngosan padahal cuma naik tangga 3 anak tangga... saatnya evaluasi pola hidup.
👉 Tips Herbal: Hirup aroma madu dan jahe – bantu melegakan pernapasan dan paru-paru.
🧬 5. Hemoglobin
Pria: 13,8–17,2 g/dL
Wanita: 12,1–15,1 g/dL
📌 Kalau sering pusing dan lemas, jangan buru-buru nyalahin cuaca — cek Hb kamu.
👉 Tips Herbal: Campur MADUSI + sari kurma + kuning telur (2-3x seminggu) bantu naikkan darah alami.
🍗 6. Kolesterol
Normal: <200 mg/dL
📌 Kalau angka kolesterol naik, bukan salah rendang — salah kamu yang gak ngerem makanannya 😆.
👉 Tips Herbal: JUStrue bantu turunkan kolesterol dengan kombinasi alami pembakar lemak.
💧 7. Asam Urat
Pria: 3,4–7,0 mg/dL
Wanita: 2,4–6,0 mg/dL
📌 Sakit di sendi? Jangan buru-buru nyalahin usia, bisa jadi sisa kambing tadi malam.
👉 Tips Herbal: Campur MADUSI + perasan jeruk nipis tiap pagi bantu netralkan asam urat.
🍬 8. Gula Darah
Puasa: 70–100
2 jam setelah makan: <140
Sewaktu: <200
📌 Kalau lewat batas, kurangi manis buatan, bukan manis senyuman 😁.
👉 Tips Herbal: Madu alami (bukan gula cair) seperti MADUSI bantu stabilkan gula darah.
🧠 Kesimpulan:
“Tubuh itu bukan mesin. Tapi kalau kamu rawat dengan alami, ia bisa bekerja jauh lebih hebat dari mesin manapun.”