The rebels in the Empire are not born as rebels, but they become insurgents as a result of being neither fed nor educated. –Feng Guifen (1809-1874).
One loss is already too many. A reminder that power, misplaced, will always wound. May this grief guide us toward institutions that are stronger, and more just, for Indonesia.
@ChatibBasri Selamat Pak @ChatibBasri. Terimakasih atas ungkapan jujur dan rendah yg semakin langka di tengah meluapnya "kebanggaan" semu hari-hari ini
@Hasbil_Lbs @ThemOfEvermore Bro @Hasbil_Lbs, sebuah pertanyaan yg wajar merujuk pd angka2 yg Anda tampilkan. Bhw surplus kita besar, lalu kita akan beli bbrp items dari AS sebanyak itu, kira2 sampai kapan necara perdagangan itu bis seimbang? Brp lama jg kita memberi tarif 0%?
@akbarfaizal68 Hahaha...kalimat terakhir itu ya...? Kan pernah juga singgah di "rumahku" di McLane, waktu kunjungan di Washington dulu... Sehat terus Bang @akbarfaizal68, barakallah, aamiin
Francesca Albanese:
‘I am the 1st UN person to be sanctioned’
‘For what? Exposing genocide’
‘No one can deny what🇮🇱 is doing’
‘We will be harshly judged’
‘Youth are already asking- what is the purpose of politics?’
Stand with Francesca
End the slaughter
Free Palestine🇵🇸 today
Kenapa Beban Literasi Selalu Dibebankan kepada Korban Disinformasi?
Di tengah upaya global melawan disinformasi, ada satu pertanyaan mendasar yang kerap luput dari perhatian:
Mengapa beban literasi selalu dibebankan pada mereka yang menjadi korban, bukan pada mereka yang menyebarkan disinformasi, atau sistem yang memungkinkan itu terjadi?
Pertanyaan ini dengan tajam dilontarkan oleh Rishabh, seorang peneliti asal India, dalam sesi panel Mind Games di DW Global Media Forum 2025.
Ia menyoroti bagaimana intervensi seperti pelatihan media, cek fakta, dan kampanye literasi informasi selama ini lebih banyak diarahkan kepada mereka yang sudah terekspos atau menjadi korban, sementara para pelaku, baik individu maupun platform, nyaris tak pernah diminta bertanggung jawab.
“Saya bisa berbohong sepuasnya hari ini secara online, dan seluruh beban untuk mengoreksi itu justru jatuh pada pengguna atau korban yang sudah tertipu,” kata Rishabh.
“Apa insentif bagi mereka untuk peduli sebelum mereka sadar bahwa mereka telah dirugikan?”
Disinformasi dan Ekonomi yang Tidak Seimbang
Renée DiResta, Associate Research Professor dari Georgetown University, merespons dengan lugas:
“Kita hidup dalam sistem di mana kebohongan itu murah, dan kebenaran itu mahal. Disinformasi didorong oleh algoritma karena menghasilkan engagement, dan itu berarti uang.”
Platform-platform besar punya insentif untuk membiarkan sistem seperti ini tetap berjalan. Mereka mengambil keuntungan dari klik, like, dan share yang didorong oleh konten provokatif, tanpa menanggung beban dari konsekuensi sosialnya.
Sementara itu, publik dibombardir dengan seruan untuk menjadi “melek media”, untuk tidak mudah percaya, untuk melakukan verifikasi mandiri. Semua itu penting, tapi kenapa hanya mereka yang harus bekerja lebih keras, padahal merekalah yang paling sedikit punya kuasa?
Solusi: Redistribusi Tanggung Jawab dan Reframing Literasi
Panel menyepakati bahwa solusinya bukan meninggalkan literasi, tetapi merombaknya secara struktural dan adil.
Maria Paula Murcia Huertas dari media independen Mutante di Kolombia, menekankan perlunya membuat literasi terasa bernilai di awal, bukan sekadar pelajaran setelah jatuh:
“Bayangkan kalau kemampuan mendeteksi disinformasi menjadi nilai tambah, seperti literasi finansial. Sesuatu yang bisa dibanggakan, diklaim, bahkan membuka peluang kerja.”
Literasi harus menjadi bentuk kekuatan sosial. Itu bisa berupa micro-credential, akses ke pelatihan lanjutan, pengakuan komunitas, atau dukungan sosial. Di Bhutan, seperti dijelaskan oleh Tandin Wangmo, media literacy bahkan dibangun melalui Media and Democracy Clubs di sekolah-sekolah, bukan hanya sebagai pelajaran, tetapi sebagai pengalaman kolektif dan relasi sosial.
“Kami tidak punya teknologi canggih. Tapi kami punya koneksi manusia. Kami mengajarkan anak-anak untuk berpikir kritis, bukan dengan menyalahkan, tapi dengan memberdayakan,” ujar Tandin.
Dari Beban ke Kekuatan
Saat kita memikirkan ulang strategi melawan disinformasi, sudah waktunya bertanya:
Apakah kita sedang mendidik atau justru menyalahkan korban?
Literasi tidak boleh menjadi beban tambahan yang hanya diberikan kepada mereka yang paling rentan. Ia harus menjadi alat pemberdayaan, dihargai secara sosial, dan didukung oleh sistem yang adil, termasuk regulasi untuk platform dan insentif yang nyata untuk publik.
Karena hanya dengan redistribusi beban dan nilai, kita bisa mengubah literasi dari sekadar pertahanan diri menjadi kekuatan kolektif untuk melawan manipulasi sistemik.
“We must stop treating literacy as an individual fix to a structural problem. It must come with power, recognition, and a shift in who carries the burden.”
-- Renée DiResta
IF/AI
Negara bersusah payah mencari utangan, hasilnya hanya 30 T. Tp korupsi merajalela, sekali pukul dpt 11,8 T....dan kelipatan selanjutnya...
What an ironi...
Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”
Pernyataan Ketua PBNU, Kiai Ulil Abshar Abdalla, bahwa penambangan adalah hal baik karena membawa maslahat, dan yang buruk hanyalah bad mining, tampaknya menyederhanakan problematika yang kompleks. Memang benar bahwa dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah, setiap aktivitas yang membawa kemaslahatan publik (maṣlaḥah ‘āmmah) dapat dibenarkan. Namun, penambangan bukan sekadar perkara teknis antara “baik” dan “buruk”, melainkan melibatkan soal ketimpangan struktural, kerusakan ekologis, dan pelanggaran hak masyarakat lokal. Selama hal-hal ini tidak diperbaiki, yang kita saksikan adalah bad mining. Dan selama hal-hal ini masih dibiarkan, maka tidak elok menormalisasi pertambangan dengan klaim normatif-abstrak.
1. Maslahat Tidak Berdiri Sendiri
Dalam al-Mustaṣfā, al-Ghazālī menegaskan:
فَالْمَصْلَحَةُ الْمُعْتَبَرَةُ هِيَ الَّتِي لَا تُعَارِضُ نَصًّا وَلَا إِجْمَاعًا
“Maslahat yang diakui (mu‘tabarah) adalah yang tidak bertentangan dengan nash atau ijma‘.”
(al-Ghazālī, al-Mustaṣfā, 1/286)
Maka, jika suatu tambang terbukti mencemari lingkungan, merampas tanah adat, dan menghancurkan ruang hidup masyarakat, itu bukan maslahat yang mu‘tabarah, melainkan mafsadah (kerusakan). Tak semua yang menghasilkan uang dan devisa bisa otomatis disebut maslahat.
2. Keadilan Ekologis Adalah Syariat
Al-Qur’an memperingatkan:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS al-Aʿrāf: 56)
Kerusakan ekologis akibat tambang berskala besar—baik yang berizin maupun liar—tak sekadar meninggalkan luka di permukaan tanah. Ia mencemari mata air, merusak ekosistem, dan mengusir masyarakat dari tanah warisan leluhur mereka. Dalam fiqh al-bī’ah (fiqh lingkungan), kehancuran semacam ini disebut fasād al-bī’ah—kerusakan lingkungan yang sistemik—dan merupakan bentuk khiyānah terhadap amanah kekhalifahan manusia di bumi yang diwasiatkan Allah.
3. Maslahat Tak Sah Jika Lewat Kezaliman
Pemisahan antara good mining dan bad mining terdengar menarik, tetapi gagal menjelaskan bagaimana mayoritas praktik tambang di Indonesia kerap sarat dengan pelanggaran etis, hukum, dan sosial. Bahkan perusahaan-perusahaan yang menyandang “izin resmi” banyak yang melanggar AMDAL, meminggirkan masyarakat adat, dan membungkam protes rakyat. Kiai Ulil tidak bisa menutup mata atas praktek semacam ini.
Dalam hal ini, prinsip dari al-ʿIzz ibn ʿAbd al-Salām menjadi sangat relevan. Ia menulis dalam Qawāʿid al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām:
فَكُلُّ مَا أَدَّى إِلَى الظُّلْمِ وَالْجَوْرِ وَالْعُدْوَانِ فَهُوَ مَحْظُورٌ تَحْرِيمًا، وَكُلُّ مَا أَدَّى إِلَى الْعَدْلِ وَالإِنْصَافِ وَالإِحْسَانِ فَهُوَ مَطْلُوبٌ وَاجِبًا أَوْ نَدْبًا
“Segala sesuatu yang mengarah kepada kezaliman, keaniayaan, dan pelanggaran adalah hal yang diharamkan. Dan segala sesuatu yang mengarah kepada keadilan, keadilan sosial, dan kebaikan, maka ia adalah sesuatu yang dituntut, baik secara wajib maupun sunnah.”
(al-ʿIzz ibn ʿAbd al-Salām, Qawāʿid al-Aḥkām, 1/86)
Artinya, kemasan maslahat tidak dapat menghalalkan kezaliman struktural. Maslahat yang menindas rakyat dan lingkungan adalah tipu daya moral, dan itu harus dilawan, setidaknya dengan suara moral para ulama.
4. Maslahat untuk Siapa?
Jika “maslahat” hanya dinikmati segelintir elite politik, pejabat, dan pemilik saham, sementara rakyat kehilangan air bersih, tanah warisan, dan udara sehat—itu bukan maslahat, tapi penjajahan domestik. Dalam maqāṣid, maslahat harus berkelanjutan, adil, dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan:
Pernyataan “tambang itu baik asal bukan bad mining” bisa menjadi justifikasi moral yang berbahaya jika tidak disertai evaluasi kritis terhadap praktik & dampaknya. Kemaslahatan bukan cuma soal manfaat finansial, melainkan harus diuji melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemanusiaan.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
@susipudjiastuti Kalau jabatan yg diberikan kpd tokoh atau organisasi besar itu sekedar sebagai legitimasi "dukungan" ummat sungguh memprihatinkan. Quran memperingatkan agar manusia tidak menjadi perusak bumi
Sebelum memulai berkosentrasi wukuf, saya menelusuri setiap sudut tenda jamaah di Arafah. Saya menemukan banyak masalah, sempat dimarahi jamaah dan lain sebagainya. Namun, saya menemukenali langsung masalah yang ada dan mendesak sobat-sobat PPIH untuk segera mengatasi,dan InsyaaAllah bisa segera diatasi, karena pada Haji kali ini kami BP Haji tidak memiliki otoritas penyelenggaraan tapi berkomitmen membantu Kemenag menyelesaikan masalah yang ada dan Insyaallah bisa menjadi bahan evaluasi kami tahun depan sebagai institusi yang memiliki otoritas penuh penyelenggaraan Haji.