Namun karena tidak kooperatif selanjutnya kami bawa ke Mako satuan polisi pamong praja untuk dilakukan pembinaan.
.
Yuk Sobat Praja Bersama sama kita ciptakan Banyuwangi yang tertib dan nyaman. 🌻🌻🌻
Pasal 6 disebutkan bahwa Setiap Orang atau sekelompok orang dilarang mengamen dan meminta-minta di persimpangan jalan protokol, Traffic light atau didalam kendaraan umum serta mengganggu arus kendaraan lalu lintas dan tempat umum serta tempat fasilitas publik,
Acara ini diharapkan dapat menekan jumlah bayi stunting di kampung mandar, dalam acara ini terdapat beberapa stand dengan bermacam macam jenis ikan yang akan disuguhkan untuk dijual ,tempat pelelangan ikan tak kalah juga ada beraneka macam produk umkm yang digelar beriringan