Baca selengkapnya: https://t.co/kZsLzALN5m
Ancaman serius diterima oleh seorang jurnalis di Kalimantan Tengah (Kalteng), BB, usai mengunggah ajakan nobar film dokumenter “Pesta Babi”. Ia disebut mendapat teror disiram air keras.
~MS #ancaman#jurnalisdiancam#pestababi
Astaghfirullah … 😱🫣
Ini seriusan???
Situasi ini dinilai semakin membuktikan berbagai kasus kekerasan yang selama ini terjadi di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua.
Masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak-anak, terus hidup dalam rasa takut akibat operasi militer yang terjadi di beberapa wilayah seperti Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, Nduga, Timika dan daerah lainnya.
Kasus pembunuhan, penangkapan, penembakan, pemerkosaan terhadap mama-mama Papua harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Hutan dan kebun adalah tempat masyarakat mencari makan dan bertahan hidup, bukan tempat untuk menebar ketakutan terhadap warga sipil.
Mama-mama Papua bukan musuh perang.
Sc: enaaaamo
Ada tentara di dalam film dokumenter yang dilarang tentara!
- Sedang bikin apa?
“Pokoknya ada!”
- Sedang berpesta?
Hush… jangan banyak tanya!
Buruan nonton.
Jangan hanya tafsirkan judul seperti Pak Dandim yang di Ternater.
Aksi para pekerja pada Hari Buruh tahun ini terbelah. Sebagian kelompok buruh menyiapkan demonstrasi dengan simbol-simbol perlawanan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
Konfederasi buruh lain bersiap menghadiri perayaan May Day Fiesta, yang digelar di kawasan Monumen Nasional dan akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Pecahnya gerakan buruh tersebut hampir bersamaan dengan dirangkulnya pentolan serikat pekerja ke dalam kekuasaan. Betulkah pemerintah sedang menggembosi gerakan buruh?
Berkala Fajar mengulasnya di https://t.co/MR22quwcLm
#TempoPlus
Bareskrim Polri menetapkan Juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry, sebagai tersangka di kasus dugaan pelecehan terhadap 5 orang santri laki-laki. Penetapan Al Misry sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Tittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap santri yang melibatkan seorang juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry. Hingga kini, tercatat lima santri telah dilaporkan menjadi korban.
“Sampai dengan saat ini korbannya ada lima,” ujar Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah usai rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kamis (2/4).
Nurul menyebut, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda, baik di dalam maupun luar negeri. Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang tahun 2017 hingga 2025. Pelaku disebut sempat meminta maaf, namun kembali mengulangi perbuatannya.
Menurut kuasa hukum korban, Beny Jehadu, seluruh korban yang berjumlah lima orang adalah laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur.
Sebelumnya, Al Misry memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpanya. Dalam pernyataan lewat video yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad mengaku sudah menerima panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia juga membantah dugaan pelecehan kepada santri.
📸: Dok. Instagram @ahmad_almisry2.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | oneliner | R116 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan