โข Prabowo digugat secara perdata oleh warga Kalimantan Barat (Kalbar) melalui mekanisme class action
โข Dinilai lalai dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana kabut asap yang berulang.
โข Gugatan resmi didaftarkan oleh Tim Hukum Nafas Kalbar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dengan nomor perkara 292/Pdt.G/2026/PN pada September 2026
โข Sidang perdana dijadwalkan pada 7 Oktober 2026