Kl surat suara bolong sebelum di gunakan, ya nanti jadinya tidak sah, rusak atau sesuai yg di pilih. Nah surat suara yg tidak di gunakan, setelah itu disilang (dirusak) setelah penghitungan suara di tps, setelah itu di masukan amplok sendiri. Kok bisa curang pra-coblos