Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu Wali Kota New York City Zohran Kwame Mamdani di sela acara Urban 20 (U20) Mayors Summit 2026. Alih-alih melulu membahas isu kenegaraan yang berat, pertemuan ini justru diwarnai obrolan santai di mana Gubernur Pramono secara terang-terangan mengaku sebagai penggemar setia klub basket NBA, New York Knicks.
Simak berita selengkapnya di https://t.co/12KzHzegth, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS dan Apps Store!
#BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #PramonoAnung #ZohranMamdani #InfoJakarta
Namanya Rizky Fisa Abadi & Agus Syafi. Dalam persidangan korupsi kuota haji terbukti: mereka berdua berinisiatif mengambil fee percepatan haji tanpa arahan menteri.
Dia mengaku tidak menyerahkan uang satu sen pun pada Gus Yaqut, tapi statusnya hanya jadi saksi.
“Duyduğumuz her şey gerçeğin kendisi değil, bir yorumdur. Gördüğümüz her şey de hakikatin kendisi değil, yalnızca bir bakış açısıdır.”
— Marcus Aurelius
@maman1965@JNE_ID Buku bagi kami adalah kebutuhan yang sangat mendesak. Tanpa buku keluarga kami merasa tidak lengkap pemenuhan kebutuhan hidup ini. Kami memiliki perpustakaan keluarga yang lumayan lengkap koleksinya. (SUWARNO-Perum Bukit karang blok Q-16 Tuban, Jatim)
Sudah gamblang kayak gini, Gus Yaqut tidak pernah menerima aliran Dana seperti yang dituduhkan, tuduhan kepada Gus Yaqut adalah fitnah #BebaskanGusYaqut
Uniknya kasus dugaan korupsi kuota haji.
Penerima aliran dana fee percepatan haji yg sdh disita KPK cuma jadi saksi, sementara Gus Yaqut yg tdk terbukti menerima aliran dana langsung jadi tersangka dan terdakwa.
Saksi Rizki Fisa Abadi membantah isi dakwaan yg menyebut Gus Yaqut terima $271.500 dari fee percepatan haji yg dia kuasai.
Tdk ada sepeser pun dana yg mengalir ke Gus Yaqut.
Faktanya Gus Yaqut jadi tersangka dan kini terdakwa.
Kenapa KPK begitu ngotot menjadikan Gus Yaqut sbg tersangka hanya bermodalkan asumsi?
Ini bentuk kezoliman yg nyata dari KPK.
Proses kriminalisasi hukum yg hrs dilawan.
https://t.co/47Pf8hCvUN
Faktanya memang ada perbedaan perlakuan yg menyolok terhadap Gus Yaqut vs Nusron. Yg satu tanpa bukti apapun bisa jadi tersangka dan dipenjara, yg satunya sudah ada bukti pun digeledah ruangannya pun tidak.
Nusron, Yaqut dan Hukum Yg Memilah dan Memilih
https://t.co/km01Vz4StS
Mantan Ketua KPK aja bisa diancam untuk dijatuhkan waktu mau mencalonkan diri. Apalagi cuma seorang Gus Yaqut, yg sudah dibentuk framing demonisasinya sejak lama!
Di Indonesia ini, meritocracy adalah utopia