Ospek di kampus aja kalo ada 1 orang yg meninggal pasti diusut penegak hukum. Dikejar sampe ke pucuknya. Latsarmil Kopdes ini 5 orang meninggal, terus dibiarkan aja karena melibatkan struktur tentara, gitu?
Tajam ke sipil, tumpul ke tentara. Negara hukum macam apa kita ini?
@MuhadklyAcho@kalistohenituse Iya. Stop lah bilang niatnya baik, tujuannya mulia. Dengan pelaksanaan, tata kelola, dan konflik kepentingan seperti ini, masak masih percaya niat yg dinarasikan itu.
Ini sudah keterlaluan.
PP terbaru Danantara (PP 19/2026 Pasal 31A) buka jalan APBN suntik modal ke holding Danantara lewat pintu belakang.
Dividen BUMN hilang dari APBN,
tapi Danantara boleh minta injeksi dana negara seenaknya.
Negara gak boleh dapat duit dari BUMN, tapi Danantara boleh minta duit negara?
Udah gila bener ini negara. Uang pajak rakyat diputar untuk kepentingan apa?
https://t.co/bBwHo9hQGy