2.000 beko saja tidak akan sanggup membersihkan lumpur akibat Bencana Banjir Aceh–Sumatra. Solusi adalah menerapkan skema padat karya / cash for work: masyarakat terdampak diberi upah tunai untuk membersihkan lumpur, memperbaiki rumahnya sendiri, serta memulihkan lingkungan mereka.
Skema ini lebih cepat, lebih adil, dan meringankan beban ekonomi korban.
Model ini terbukti berhasil pasca Tsunami Aceh dan Gempa Yogyakarta — bukan teori, tapi pengalaman nyata bangsa ini.
Seharusnya secara teknis tidak terjadi pemadaman listrik sekaligus di Aceh kecuali ada bencana alam. Produksi Listrik Aceh 1.013 MW ⚡️, Kebutuhan maksimum pemakaian Aceh 614 MW. Jika sistem interkoneksi listik Aceh-Sumut untuk wilayah masing-masing, maka Aceh akan kelebihan (Surplus) Listrik 💡
Panglima Mualem ⭐️⭐️⭐️⭐️ tentang pemeriksaan Plat BL Aceh di Sumut:"...Menyoe di Publoe, Ta Bloe.. Kita Tenang saja... Mereka sedang merugikan diri sendiri..."
Mualem Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh atau Ditindak Tegas 🔥
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan ultimatum keras kepada pelaku tambang ilegal di hutan Aceh. Ia meminta seluruh aktivitas, terutama yang menggunakan alat berat seperti excavator, segera dihentikan dan dikeluarkan dalam waktu dua minggu. Jika tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil langkah tegas. Sebagai tindak lanjut, Mualem berencana menerbitkan Instruksi Gubernur yang menjadi dasar hukum bagi bupati, wali kota, dan perangkat terkait untuk menata dan menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
Selain tambang emas ilegal, pemerintah Aceh juga mencatat adanya sekitar 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Untuk persoalan ini, pemerintah tengah mengupayakan jalan legalisasi melalui skema pertambangan rakyat atau kerja sama dengan pemerintah kabupaten, agar aktivitas tersebut dapat dikelola secara resmi dan memberi manfaat ekonomi yang sah bagi daerah.
Setoran 💰 dari Illegal tambang ke oknum aparat sekitar 360 Milyar Rupiah pertahun kata DPR Aceh 🔥
Pansus @DPR_Aceh menemukan 450 titik tambang ilegal dengan 1.000 excavator aktif. Setiap alat menyetor Rp30 juta per bulan, total Rp360 miliar per tahun, yang diduga mengalir ke oknum penegak hukum sebagai “uang keamanan”. Siapa yang membiarkan tambang2 illegal ini berjalan?