Yg 'males' baca artike di bawah, intinya gini..👇
- Prabowo Subianto terlalu boros (spendthrift) dan terlalu otoriter (authoritarian), sehingga membahayakan stabilitas ekonomi dan demokrasi Indonesia.
- Prabowo punya sifat mercurial (mudah berubah-ubah): kadang terlihat ramah & menerima kritik, tapi sering marah-marah dan menuduh kekuatan asing mendanai LSM untuk mengganggu stabilitas.
- Masalah Ekonomi: Program-program populis yang sangat mahal (terutama makan bergizi gratis) menekan anggaran negara, melemahkan rupiah, dan mengancam stabilitas makroekonomi.
- Masalah Demokrasi: Tendensi sentralisasi kekuasaan, pembungkaman kritik, dan gaya kepemimpinan yang semakin otoriter.
- Latar belakang: Prabowo mantan jenderal yang punya masa lalu “thuggish” (kasar), kini berubah image jadi kakek penyayang kucing, tapi watak aslinya masih muncul dan mengkhawatirkan sekutu sendiri.
- Inti kritik dari Economist: Prabowo sedang membawa Indonesia ke jalur berbahaya dengan kombinasi pengeluaran berlebihan + gaya kepemimpinan yang kurang demokratis.
Lu mau tau gak gobloknya narasi lu di mana? Ada murid yang suka dan merasa terbantu dengan MBG, tapi difarming bahwa MBG itu berhasil. Padahal, kalo lu pinteran dikit, postingan lu ini bisa dijadikan kunci buat evaluasi ulang program MBG. Sini, biar gue bantu jelasin:
1. Murid yang merasa terbantu dengan adanya MBG didata, mereka berasal dari keluarga miskin/menengah/kaya;
2. Dengan data yang didapat di poin 1, kelompokan data per kelas ekonomi-tingkat kepuasan;
3. Jika rata2 yang merasa terbantu adalah kelas miskin, maka program wajib tersegmentasi bagi murid tidak/kurang mampu;
4. Kenapa MBG harus dievaluasi ulang dan segmentasi penerimanya hanya kelas kurang/tidak mampu? Karena itulah problema yang harus diselesaikan oleh pemerintah;
5. Apa yang akan terjadi jika penerima MBG hanya dari kalangan kurang/tidak mampu? Porsi anggaran berkurang, negara bisa hemat hingga ratusan triliun per tahun, APBN kembi sehat, penerima manfaat jadi tepat sasaran, hingga meminimalisir potensi korupsi oleh pemilik dapur;
6. Jika penerima manfaat sudah "targeted" ke murid dari kelas kurang/tidak mampu, apa langkah selanjutnya yang harus diambil oleh pemerintah?;
7. Perluas lagi sasarannya ke HANYA penderita stunting/gizi buruk, sedangkan ibu hamil diberikan paketan MBG yang berbeda (produk khusus selama masa kehamilan untuk membantu pertumbuhan/kesehatan janin; bukan makanan berat yang berpotensi terdapat kandungan racun);
8. Jika pemerintah mampu melakukan poin 1-7, gue yakin Prabowo bakal dapat banyak pujian bahkan dari orang2 yang sebelumnya ngasih kritikan keras ke program MBG.
Tapi yang jadi pertanyaan, apakah Prabowo mampu dan berani untuk evaluasi ulang (total) programnya, termasuk pengurangan jumlah insentif per hari bagi pemilik dapur?
Guys, ada kabar duka yang sangat berat hari ini dan di baliknya ada cerita yang menurut gue harus diketahui semua orang.
dr. Myta Aprilia Azmi meninggal dunia pada 1 Mei 2026 dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal.
Tapi sebelum dia meninggal ada surat resmi dari IKA FK Unsri yang mengungkap fakta-fakta yang sangat mengkhawatirkan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Ini bukan sekadar dokter yang sakit lalu meninggal:
Berdasarkan investigasi internal dan kronologi tertulis yang dikumpulkan IKA FK Unsri ada empat temuan yang menurut gue perlu lo baca dengan sangat serius.
Pertama — beban kerja yang tidak manusiawi.
Dr. Myta menjalani tiga bulan tanpa libur di bangsal dan IGD. Tiga bulan. Tanpa libur.
Dan selama itu dia bekerja tanpa supervisi dokter definitif melanggar aturan Kemenkes yang jelas menyatakan dokter internship statusnya dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit.
Kedua — kelalaian medik yang sangat mengkhawatirkan.
Dr. Myta sudah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026. Tapi dia tetap dipaksa menjalani jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi.
Yang paling mengejutkan:
saturasi oksigennya sudah menyentuh 80% sebelum akhirnya mendapat penanganan yang layak.
Saturasi 80% itu bukan kondisi ringan. Itu kondisi darurat yang seharusnya langsung ditangani.
Ketiga — dugaan malapraktik administratif.
Obat Sulbacef kosong di rumah sakit.
Dan pasien yang merupakan tenaga kesehatan di wahana tersebut yaitu dr. Myta sendiri diminta mencari obat sendiri di luar.
Dokter yang sakit disuruh cari obatnya sendiri.
Keempat — tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi.
Ada arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi dr. Myta agar tidak terjadi prolong atau perpanjangan masa internsip.
Dan ada narasi gaslighting yang menyerang para dokter internship ketika mereka menyuarakan hak dasar kesehatan mereka dengan sebutan "generasi Z lembek."
Ini bukan kasus individual.
Ini adalah cerminan sistem:
Yang membuat kasus ini lebih dari sekadar tragedi personal adalah konteksnya yang sangat sistemik.
Dokter internship di Indonesia berstatus dokter magang bukan pegawai tetap.
Tapi dalam praktiknya mereka diperlakukan seperti tenaga kerja penuh tanpa perlindungan yang memadai.
Tidak ada batasan jam kerja yang ditegakkan.
Tidak ada supervisi yang dijamin.
Tidak ada mekanisme yang melindungi mereka ketika mereka sakit dan membutuhkan istirahat.
Dan ketika mereka berani bersuara mereka dibungkam dengan label "lembek."
Dokter yang sesak napas dengan saturasi 80% dan demam tinggi tetap dipaksa jaga malam.
Ini bukan tentang ketabahan atau dedikasi.
Ini adalah eksploitasi yang berpotensi fatal.
Dan terbukti fatal.
IKA FK Unsri bergerak dan ini langkah konkret yang mereka tuntut:
Surat resmi tertanggal 30 April 2026 dari Ketua Umum IKA FK Unsri, dr. H. Achmad Junaidi, Sp.S(K)., MARS., ditujukan langsung kepada Menteri Kesehatan RI. Isinya empat tuntutan.
Audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship dan evaluasi kelayakan oknum pembimbing yang terlibat dalam kronologi ini. Perlindungan agar tidak ada sanksi administratif atau ancaman prolong terhadap dr. Myta dan rekan-rekan internship lain yang mengalami beban double job akibat kekosongan posisi.
Somasi administratif kepada RSUD agar memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pengabaian kondisi klinis dr. Myta sejak awal sakit.
Dan tidak menutup kemungkinan langkah hukum jika ditemukan unsur pidana terkait kelalaian yang mengancam jiwa.
Yang paling menohok dari seluruh cerita ini:
Dr. Myta Aprilia Azmi sudah melewati bertahun-tahun kuliah kedokteran yang keras.
Sudah melalui koas.
Sudah lulus ujian.
Sudah berhasil sampai di tahap internship tahap terakhir sebelum resmi menjadi dokter penuh.
Dan di tahap itu dia jatuh sakit, melaporkan kondisinya, tidak didengar, tetap dipaksa bekerja, saturasi oksigennya jatuh ke 80%, dan akhirnya tidak sempat menikmati gelar dokter yang sudah dia perjuangkan bertahun-tahun.
Sementara ada oknum pembimbing yang sibuk memikirkan bagaimana supaya kondisinya tidak menyebabkan prolong bukan bagaimana supaya dia bisa sembuh.
Untuk semua dokter internship yang sedang membaca ini:
Kalian bukan "generasi Z lembek." Kalian adalah manusia yang berhak atas jam kerja yang manusiawi, supervisi yang layak, dan penanganan medis ketika kalian sakit. Itu bukan privilege. Itu hak dasar.
Dan untuk sistem yang selama ini menganggap dokter internship sebagai tenaga kerja murah tanpa perlindungan kasus dr. Myta harus menjadi titik balik. Bukan hanya menjadi trending topic sehari lalu dilupakan.
Semoga dr. Myta Aprilia Azmi mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Dan semoga perjuangan ini tidak sia-sia.
Al-Fatihah.
cc: threads
Guys, ada momen di rapat DPR
seorang anggota DPR marah dan heran
Dan yang ngomong ini bukan aktivis.
Bukan pengamat.
Ini anggota DPR sendiri yang semprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara langsung di depan muka.
Pertanyaan yang paling mendasar yang dia lempar:
Kalau kita sudah punya big data
orang datang ngurus KTP
masa dimintain fotokopi KK lagi?
Gua punya KTP untuk apa?
Masih dimintai fotokopi KTP.
Kan aneh.
Surat lahir,
surat baptis masih diminta.
Wah, pusing. Negara kita kayak begini.
Ini bukan pertanyaan teknis yang butuh jawaban panjang.
Ini pertanyaan yang semua orang Indonesia pernah tanyakan dalam hati setiap kali berurusan dengan birokrasi.
Dan jawabannya tidak pernah memuaskan selama puluhan tahun.
Faktanya yang bikin makin miris perbandingan dengan Malaysia:
Indonesia punya e-KTP sejak 2011.
Ada chip NFC.
Ada data biometrik.
Teknologinya canggih.
Anggarannya triliunan rupiah.
Malaysia punya kartu yang secara teknologi identik namanya MyCAD.
Bedanya satu hal:
Malaysia benar-benar memakainya.
Di Malaysia mau isi BBM subsidi tinggal tap MyCAD di pompa bensin.
Sistem langsung cek identitas, cek kuota, kasih harga subsidi otomatis.
Tidak perlu antri.
Tidak perlu surat keterangan.
Tidak perlu aplikasi.
Tidak perlu fotokopi.
Setiap warga dapat kuota 200 liter per bulan.
Kalau kuota habis bayar harga normal.
Tidak bisa diakali.
Kalau ketahuan curang kuota diblokir permanen.
Hasilnya:
pemerintah Malaysia hemat RM600 juta per bulan.
Penjualan diesel bersubsidi turun 30%. Penyelundupan langsung terdeteksi.
Indonesia?
e-KTP yang sama teknologinya selama 15 tahun masih dipakai untuk difotokopi.
Dan ini yang paling menohok dari seluruh pidato itu:
Kita harus bilang kita lebih bodoh dari orang Malaysia kalau urusan ini.
Karena enggak pernah kelar.
Kalimat itu keras.
Tapi tidak salah.
Soal pemborosan anggaran yang berlangsung setiap tahun:
Ini yang menurut gue paling menyakitkan secara fiskal.
BNI punya data nasabah sendiri.
Pertamina buat sistem data sendiri untuk subsidi.
KPU setiap pemilu buat pendataan pemilih sendiri yang nilainya triliunan setiap siklus.
BPJS punya database sendiri.
Kemendikbud punya data sendiri.
Kemensos punya data sendiri.
Semua lembaga membangun silo data masing-masing.
Semua dengan anggaran masing-masing. Semua dengan vendor masing-masing.
Semua dengan tender masing-masing.
Dan di ujung semuanya data tetap tidak terintegrasi. Rakyat tetap diminta fotokopi KTP setiap kali berurusan.
Kita kalau urusan ngamburin uang tuh juara satu. Untuk data saja triliunan kita buang tiap tahun.
Cerita yang paling menyentuh dan ini yang paling human:
Anggota DPR ini bercerita soal kondisi di dapilnya di Kalimantan Utara.
Banyak warga dari NTT, NTB, Toraja yang kerja di Malaysia banyak secara ilegal.
Ketika mereka diusir setelah tidak digaji atau dieksploitasi paspor dan KTP mereka sudah disita oleh majikan.
Mereka pulang ke Kalimantan tanpa dokumen.
Tanpa uang.
Tanpa apa-apa.
Dan ketika mereka coba mengurus KTP baru mereka diminta KK.
Diminta fotokopi KTP lama yang sudah disita.
Diminta surat lahir yang ada di kampung di NTT yang jauh.
Untuk makan aja enggak ada. Sekarang mereka terkapar di perkebunan-perkebunan, digaji di bawah UMR, enggak punya BPJS, enggak punya apa-apa.
Dan sistem birokrasi yang seharusnya melindungi mereka justru menjadi tembok yang tidak bisa ditembus.
Makanya saya bilang KTP itu hak asasi.
Soal keamanan data ini juga perlu diangkat:
Dia menyebut setiap hari dia menerima minimal 50 WhatsApp dan telepon yang menawarkan emas, saham, investasi bodong.
Gimana keamanan data kita ini?
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Masa kita terus diganggu hal seperti ini?
Dan tidak ada jawaban jelas apakah yang bocor itu data adminduk, data bank, atau data operator telekomunikasi.
Tidak ada institusi yang maju mengambil tanggung jawab.
Solusi yang dia minta dan ini bukan permintaan yang rumit:
Satu — sinkronisasi semua data di bawah satu gatekeeper. Kemendagri sebagai pemegang e-KTP harus jadi koordinator. Semua lembaga lain berhenti bikin database sendiri.
Dua — chip e-KTP harus diaktifkan untuk semua layanan publik. Tidak ada lagi fotokopi. Tidak ada lagi surat lahir. Cukup tap kartu.
Tiga — presiden harus turun tangan dan memerintahkan sinkronisasi ini di level ratas. Karena tanpa political will dari atas tidak ada satu lembaga pun yang akan mau menyerahkan kewenangan datanya.
"Jangan nanti KPU dibentuk, tahun berikutnya mengusulkan 2 triliun untuk identifikasi pemilih. Enggak habis-habis kalau begitu terus."
Sudah 80 tahun merdeka. Sudah 15 tahun punya e-KTP. Dan kita masih dimintai fotokopi KTP untuk mengurus KTP.
Kalau itu bukan kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan gue tidak tahu apa lagi namanya.
@bgkiting Pernah pesen ojol yang XL, yang dateng motor mio lawas, terus ku omelin bapak ojolnya, "pak saya tuh pesen xl soalnya saya gendut, kasian motor bapak kalo kayak gini"
Setelah kejadian itu, pesen yang mobil soalnya gak percaya sama si xl lagi 🥲
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
lagi dan lagi, lo ga akan pernah bisa nge-drag down orang yang surrounded by lovin family, punya tangki cinta yang selalu penuh ke diri sendiri dan dijaga selalu sama Allah😚🩷