Dengan naiknya Pangkat Prabowo jadi Jenderal Bintang 4, maka :
✅️ Surat pemecatan Prabowo Subianto yang ditandatangani oleh 7 Jenderal termasuk SBY TIDAK SAH
✅️ Jokowi meremehkan legal standing surat PEMECATAN Prabowo, sama saja meremehkan NKRI dan TNI
✅️ Bisa jadi, SBY dkk pernah BERSIASAT BURUK kepada Prabowo
✅️ TNI sebagai institusi negara tidak lagi dapat dipercaya kredibilitasnya
✅️ TNI kehilangan marwah, alangkah memalukannya sebuah lembaga MILITER memberi pangkat kepada seorang PECATAN
✅️ Ferdy Sambo sangat berpeluang jadi Jenderal Bintang 4 POLRI
✅️ AHY sangat berpeluang jadi Jenderal Bintang 4 TNI tergantung deal-deal politik
Mowning 🤗
Semangat Rabu Pagiii
Disamping kasus Timah, kasus migor dan kasus² besar lainnya
Kejaksaan Agung tengah mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait dugaan korupsi ekspor dan impor komoditas emas.
Persamaan Prabowo Subianto dan Bongbong Marcos,
Adalah sama2 Gemoy Diktator!!
Gaya kampanye gemoy Bongbong berhasil menutupi sejarah kelam bapaknya, Ferdinand Marcos Sr yang diktator itu.
Sementara gaya kampanye gemoy Prabowo sekarang untuk menutupi kasus pelanggaran HAM dan pemecatannya dari dinas keprajuritan oleh Dewan Kehormatan Perwira.
Bukan hanya itu Gimik gemoy ini juga untuk menutupi karakter asli Prabowo yg emosional dan temparamental.
#AsalBukanPrabowoGibran
Ada orang yang gak tertarik untuk menikah? ada~
Emang mereka gaakan kesepian? gak juga, mereka menikmati tuh~
Di Korea Selatan, kaum lajang penyendiri bahagia ini disebut:
"Honjok"
#UtasMild#Honjok
Sampai malam ini Pak Prabowo tidak pernah menarik dukungannya kepada FPI, GNPF & kelompok 212.
Pun, beliau belum punya cukup keberanian membuat pernyataan mendukung pemerintahan Presiden @jokowi atas pembubaran HTI & FPI
.
.
Pemimpin Nasionalis ? Strategic ? Ngunyah batang singkong di bukit algoritma aja loe..😁😁😁
Surat dari Manila untuk Budiman Sudjatmiko: Kucatat “Khianatmu” dalam Suara Menolak Lupa!
Oleh Tuan Kopong MSF, Dari Manila, Philipina
Salam jumpa, Budiman Sudjatmiko. Semoga selalu sehat. Salam dari Manila, Philipina. Mesti tinggal di negeri orang, saya selalu punya perhatian untuk negeri tercinta. Dan karena alasan cinta itulah saya menuliskan surat ini untukmu.
Ketika engkau mengunjungi Prabowo dan memuja-muji dirinya hingga engkau lupa akan peristiwa kudatuli 1996 yang membuat dirimu dan kawan-kawan menyembunyikan diri, dan beberapa orang yang karena nurani kemanusiaan menyelamatkanmu ikut ditangkap dan disidang, saya akhirnya menyetujui kata-kata salah satu pejuang kemanusiaan yang tertembak dan meninggal dunia dalam tragedi Semanggi I (1998), yakni Bernardus Realino Norma Irawan (Wawan).
Kata-kata Wawan, “Perjuangan belum selesai sudah banyak yang meninggalkan perjuangan karena mereka tidak tahan lapar dan haus. Yang dulu menjadi simbol perlawanan dan kemanusiaan terhadap Prabowo kini menjadi simbol kekuasaan bersama Prabowo.”
Ketika engkau dengan lantang menyuarakan dukungan bagi Prabowo dan dengan percaya diri menjadi garda terdepan untuk kemenangan Prabowo pada pilpres 2024 nantinya, saya berani mengatakan padamu untuk “menolak lupa pada sosok yang pernah menyelamatkan dirimu bersama teman-temanmu”.
Saat itu engkau dicari dengan ancaman tembak mati di tempat. Romo Sandyawan (waktu itu-1996) dan kakanya Pak Beny Sumardi yang karena nilai kemanusiaan menjadi pelindung bagimu dan rekan-rekanmu, ikut ditangkap dan disidang dengan tuduhan membantu gerakan Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Sudah lupakah engkau pada mereka yang telah menjadi garda terdepan untuk menyelamatkanmu saat itu, termasuk seorang tokoh bangsa Gus Dur? Sudah matikah nurani kemanusiaanmu karena rasa lapar dan haus akan kekuasaan yang sudah tidak bisa lagi engkau tahan dan bendung sehingga engkau dengan mudahnya mengkhianati doa dan dukungan dari orang-orang yang tulus mendoakanmu agar tidak mendapatkan hukuman mati
Menjadi lawan politik Prabowo bukan berarti harus memusuhinya. Selama Prabowo masih diam dan bungkam terhadap hilangnya nyawa para mahasiswa dan aktivis kemanusiaan saat itu, dan bahkan selama Widji Tukul dan kawan-kawannya yang hingga detik ini belum kembali ke rumah dan keluarga mereka, dan Prabowo tidak mau menjelaskan keberadaan mereka, selama itu juga Prabowo masih menjadi simbol rezim Orde Baru.
Dia harus dimintai pertanggungjawaban tanpa harus memusuhi. Bersamaan dengan itu, harus tetap ada semangat untuk tetap menjaga kemurnian perjuangan teman-teman yang tulus demi kembalinya demokrasi Indonesia yang bebas dari segala tekanan dan tindakan represif kekuasaan.
Segala argumentasi pembelaanmu telah menjadi sebuah catatan pengkhianatanmu bagi para korban Semanggi I dan II, termasuk bagi Widji Tukul dan kawan-kawannya yang hingga hari ini tak satupun mengetahui keberadaan mereka. Itu juga menjadi catatan bagi khianatmu pada Pak Sandyawan, Pak Beny Sumardi, Gus Dur dan doa tulus dari orang-orang yang tidak peduli apa agamamu, mendoakan dan mendukung engkau bersama kawan-kawanmu.
Melihatmu yang kini tak lagi kuat menahan haus dan lapar pada kekuasaan, ini menjadi catatan “khianatmu” dalam satu suara sunyi untukmu: Kami Menolak Lupa!!
Dalam lensa teori psikoanalisis Sigmund Freud, kita dapat menjelajahi bagaimana perasaan manusia dan aroma kopi bisa membentuk ikatan harmonis dalam pencarian keseimbangan dan kebahagiaan.
Ulasan Bill Laudrix:
https://t.co/g3uN0OVDOr
Partai @golkar_id ini partai besar, coba lihat dukungan mereka aja dianggap seperti ini, apalagi rakyat kecil.
Watak asli Prabowo itu ga bisa disembunyikan.
HAHAHAAAAAAA...🤣😂
Dari mimik wajah dan melempar dokumen dukungan ..,
Terlalu kentara Prabowo sedikitpun gak respect di dukung Golkar.
Piye toh pak @airlangga_hrt ...??
Tak malu kah...???
@HmfaqihA Cobalah pk @ListyoSigitP panggil dia berdebat dengan proses hukum acara pidana. Supaya clear. Sebab jika dibiarkan, otak orang bukan makin kritis tapi krisis etika
Cara Ibadah umat Gereja Ortodoks di belahan dunia Timur Tengah dan belahan bumi lain seperti ini.
Gereja Ortodoks adalah salah satu agama tertua di dunia.
Tidak usah bingung dengan pakaian yang mereka kenakan, karena pakaian adalah sebuah bentuk budaya bukan agama.
Putusan MK, Cawapres Gibran, dan Oligarki-Dinasti Jokowi
https://t.co/62bBHY6D4G
Link berita di atas menarik perhatian saya. Beberapa survei menyatakan elektabilitas Gibran Jokowi selaku Cawapres merangkak naik.
Banyak isu penting yang harus disikapi dengan amat kritis, soal Gibran Jokowi berpeluang menjadi Cawapres melalui putusan MK tersebut.
Soal politik, silakan dianalisis oleh ahlinya.
Izinkan saya memberikan pandangan dari sisi hukum tata negara. Saya sudah pernah memberikan postingan, bagaimana putusan MK soal uji materi syarat minimal umur capres-cawapres ini menjadi penting untuk dicermati.
PSI menjadi salah satu pemohon agar syarat umur minimal capres/cawapres 40 tahun di UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, dan karenanya mesti diturunkan menjadi 35 tahun.
Mudah dipahami, penurunan umur itu, bukan semata isu hukum, bukan semata soal memperjuangkan hak orang muda, tetapi dibaliknya ada intrik politik untuk membuka peluang Gibran Jokowi masuk ke dalam gelanggang Pilpres 2024.
Salahkah ikhtiar itu?
Saya mengatakan dengan tegas ikhtiar demikian SANGAT salah.
Secara teori konstitusi dan tata negara, mudah disampaikan bahwa soal umur, tidak ada kaitannya dengan konstitusionalitas (bertentangan atau tidak dengan UUD).
Soal umur, karenanya adalah open legal policy, artinya menjadi kewenangan pembuat undang-undang untuk menentukannya dalam proses legislasi (parlemen), BUKAN kewenangan MK untuk menentukan batas umur capres-cawapres melalui proses ajudikasi (peradilan).
Karena itu, kalaupun misalnya PSI dianggap punya legal standing sekalipun, permohonan semestinya DITOLAK!
Namun, itu jawaban cepat dan mudah. Sebagaimana, seharusnyalah isu syarat umur capres-cawapres ini memang tidak sulit.
Sayangnya, persoalan hukum di Indonesia seringkali rumit, karena faktor non-hukum, termasuk faktor intrik politik.
Maka, memahami hukum Indonesia, tidak cukup secara normatif saja. Tidak cukup tekstual, tetapi juga kontekstual sosial politik, yang sayangnya cenderung koruptif dan manipulatif.
Maka, saya ingin mengajak semua kita, termasuk teman-teman hukum, untuk tidak hanya berfikir tekstual, tetapi juga menolak penurunan syarat umur capres-cawapres menjadi 35 tahun itu, karena hukum tidak boleh dipermainkan, dan disesuaikan dengan syahwat politik siapapun.
Justru karena faktor Gibran Jokowi, maka MK akan menabrak norma dan etika konstitusional kalau memutuskan batas umur turun menjadi 35 tahun.
Bahwasanya MK adalah kekuasaan kehakiman yang merdeka, jelas diatur dalam teks konstitusi. Namun, dalam realitas konteksnya, MK yang merdeka harus diperjuangkan, dan dikondisikan bersih dari pengaruh politik kekuasaan, termasuk dari Presiden Jokowi.
Saya berpendapat, MK harus dijaga dan dikontrol agar merdeka dari kepentingan politik siapapun yang mendorong peluang pencawapresan Gibran Jokowi.
Karena PSI tidak bisa dilihat sebagai parpol yang independen, tanpa tegak lurus kepada Jokowi secara pribadi. PSI sudah mempunyai rekam jejak yang panjang untuk selalu sejalur dengan kepentingan politik pribadi Jokowi. Termasuk soal dinasti Jokowi dan pewalikotaan Kaesang di Depok.
Maka kemungkinan permohonan uji syarat umur cawapres menjadi 35 tahun, mesti dibaca pula sebagai upaya PSI dan Jokowi untuk membuka peluang Gibran Jokowi menjadi Cawapres--mestinya bukan Capres, di 2024.
Karena itu, posisi MK dengan Ketuanya yang Adik Ipar Jokowi, tentu menimbulkan persoalan etika konstitusional. Bagaimana kita bisa yakin, standar etik Ketua MK akan berpihak kepada Republik, kalau Anwar Usman masih merasa etis dan elok bertemu kakak iparnya Jokowi, saat esok harinya membacakan putusan strategis sepenting sistem pemilu legislatif tertutup atau terbuka.
Menurut standar etika yang normal, semestinya Anwar Usman, menolak makan malam dengan sang kakak ipar Jokowi, demi menjaga marwah, kemerdekaan, dan kehormatan MK.
Masih panjang catatan kritis yang bisa dituliskan untuk menyoal dan mengawal agar MK tidak mengabulkan syarat umur Capres-Cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun, semata-mata demi membuka peluang Gibran menjadi kontestan Pilpres 2024, dan membangun Oligarki-Dinasti Jokowi.
Semoga ini bukan cawe-cawe Jokowi yang makin merusak konstitusionalitas Pilpres 2024 yang seharusnya Jujur dan Adil.
Lagi-lagi MK harus dikawal untuk menghasilkan keputusan yang sejalan dengan spirit konstitusionalisme, yaitu membatasi kekuasaan yang cenderung koruptif dan seringkali tergoda untuk membangun dinasti.
Jadi, secara teks dan konteks konstitusionalisme, kalau ditanya apakah salah ikhtiar mengubah syarat umur capres-cawapres melalui putusan MK itu, jawaban saya dengan tegas dan lantang adalah:
SANGAT salah, dan harus dilawan!