Kalau definisi penjarahan diperluas, kita akan ketemu siapa pelaku dan korban sesungguhnya. Makin legal, makin berbahaya.
Editorial Ekspedisi Indonesia Baru.
Pada Senin (25/08), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari mantan pejabat, pejabat aktif, hingga pengusaha.
Sementara itu, di jalanan, demonstrasi yang menuntut pembubaran DPR di beberapa titik di Jakarta, berlangsung ricuh.
Wowo elite militer yg menikmati keuntungan berlakunya konsep dwi fungsi abri orba. Dlm foto ini dia diapit temanku dl yg berteriak di jalanan : CABUT DWI FUNGSI ABRI. Agaknya slogannya kini ikut komandannya KEMBALIKAN DWI FUNGSI ABRI. Pelan tapi pasti tanda2 itu ke arah sana
𝗣𝗮𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗽𝗮𝗸 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶, 𝗕𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗦𝗶𝘂𝗺𝗮𝗻?
Jadi begini, Presiden Jokowi ini bisa melakukan banyak hal kalau dia mau, terutama di soal pembuatan aturan perundangan. Kenapa?
Satu, karena dia punya koalisi super gemuk 82% (oversized coalition), di DPR. Sehingga, apapun kebijakan dan undang-undang yang dia mau, pasti dan mudah saja untuk gol.
𝗜𝘁𝘂, 𝗸𝗮𝗹𝗮𝘂 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗺𝗮𝘂.
Dua, hak legislasi Presiden Indonesia itu, jauh lebih kuat dari Presiden Amerika. Di Amerika hak legislasi Presiden bisa diveto parlemen, dan Presiden langsung KO, tanpa bisa memveto balik.
Di Indonesia, begitu Presiden tidak ikut membahas, atau bilang tidak setuju sebelum tahap pengundangan, RUU apapun tidak bisa jadi undang-undang, tanpa parlemen bisa melakukan veto atau tindakan perlawanan apapun.
𝗜𝘁𝘂, 𝗸𝗮𝗹𝗮𝘂 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗺𝗮𝘂.
Nah, jadi kalau Jokowi bilang, yang mengubah melemahkan UU KPK itu adalah inisiatif DPR. Itu pernyataan buang badan, lempar tanggung jawab.
Kalau Jokowi mau, dia tinggal telepon Ketum parpol koalisi 82% di DPR untuk bilang berhenti. Atau, tidak ikut membahas, selesai masalah.
Tinggal tukang kayu ambil gergaji, terpotong, selesai itu barang.
Kalau Presiden bilang, hak DPR untuk membegal putusan MK dengan merevisi RUU Pilkada, itu juga statement sontoloyo!
Kalau Jokowi mau, Presiden tinggal telepon parpol koliasi 82% koalisi, atau tidak ikut membahas.
Tinggal sang Raja Jawa perintah, masuk itu barang.
Buktinya, Jokowi mau kok buat UU Ciptaker super kilat; pakai perppu pulak, menabrak putusan MK.
Jokowi sebenarnya mau banget revisi UU KPK, agar lembaga antirasuah itu di bawah ketiaknya. Maka revisinya dibahas 11 hari, super kilat-cepat.
Jokowi mau kok, bikin UU minerba buat kroni oligarkinya agar makin kaya bisa beli pesawat super jet.
Jokowi mau kok, bikin UU IKN super kilat, tanpa partisipasi publik yang bermakna.
Jadi kalau sekarang, tiba-tiba bangun tidur di sore bolong terus Jokowi mau mempercepat RUU Perampasan Aset, itu artinya sudah siuman. 𝘈𝘭𝘩𝘢𝘮𝘥𝘶𝘭𝘪𝘭𝘭𝘢𝘩.
Eh, tapi tunggu dulu? Siuman atau tipa-tipu lagi?
Pak Jokowi, waktu anda kurang dari dua bulan lagi. Jadilah Pesiden yang membanggakan, tapi kelihatannya memang sudah terlambat sih!
Eh, tapi tunggu dulu. Masih ada Sang Pisang Kaesang di PSI ataupun sang Gibran di Kantor Wapres yang mungkin bisa meneruskan legasi dinasti kepresidenan Pak Jokowi.
Kali ini, soal dinasti, kelihatannya Pak Jokowi mau, pakai banget!
Masalahnya kami tidak mau lagi ditipu, maaf ya Pak, Bapak mungkin belum siuman, kami sudah, sudah bangun, dan akan terus melawan!
Pekalongan, 29 Agustus 2024
Denny Indrayana
Seminar Hari Ginjal Sedunia 2024 - KPCDI Medan
Kesehatan Ginjal Untuk Semua: Memajukan Akses Yang Merata Terhadap Perawatan Dan Praktik Pengobatan Yang Optimal.
#WorldKidneyDay#KidneyHealthForAll#KPCDI
Otto Hasibuan Harap Penggugat Cabut Gugatan terhadap Jokowi di PN Jakpus. Tetapi sy dkk & TPDI Jilid 2 menolak mencabut gugatan, mediasi tdk mencapai kata sepakat, sidang dilanjutkan tgl 15 Januari. Kami jug meminta para tergugat termasuk Jokowi hadir
https://t.co/FlV3oSKUAm
Pasien gagal ginjla menjadi prioritas vaksinasi lantaran mereka termasuk kelompok rentan terinfeksi karena harus keluar rumah untuk melakukan cuci darah rutin sebanyak dua sampai tiga kali setiap pekannya.
https://t.co/4eJ3PL9fkD
Sampai hari ini Tim Pengacara @kpcdi@RushMatulatuwa cs blm menerima salinan amar putusan MA yg menolak uji materi perprres 64 Thn 2020. Ada apa dng MA. Kenapa MA menyembunyikan alasan atas keputusannya. Publik perlu tahu @ari_trismana@Dandhy_Laksono@Humas_MA
Pria di poster film ini bukan sosok random. Namanya Petrus Hariyanto. Dia ikut menggugat kenaikan iuran BPJS dan menang di MA. Karena Presiden menaikkan lagi, ia menggugat lagi.
Setelah "Kerja, Prakerja, Dikerjai", film ini akan dirilis weekend ini. Sutradara @dipphotograph
#bantushare
Malangnya nasib Ibu penderita gagal ginjal ini. Dia ditolak cuci darah karena terduga PDP COVID 19. Tindakan ini sama saja membunuh pasien berlahan-lahan. @KemenkesRI@BPJSKesehatanRI@KSPgoid@DPR_RI
https://t.co/4xSrolJfB2
Nyawa km sedang terancam krn tdk ada fasilitas hd untuk ODP, PDB, apalagi yg positif. Sebabnya tdk ada fasilitasnya. Jeritan Hati Penyintas Gagal Ginjal di Tengah Covid-19 https://t.co/Coxrc7hCgT @kpcdi@tsamosir@linnafitradi@mametridacha
Jika Iuran Batal Naik, Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Dana Rp 13,5 Triliun dari BPJS Kesehatan menteri ini marah dan ngancam2 terus. Kalau dia jalankan berpotensi membunuh banyak rakyat Indonesia. Apakah dia sadari?@budimandjatmiko https://t.co/lrvLs9sMPO