Kalau UU 6/2018 dilaksanakan, rakyat dikarantina, sebenarnya bisa tenang. Karena kebutuhannya dijamin negara.
Masalahnya, negara tidak mau melaksanakan UU ini. Dampaknya pasti luar biasa.
Meski dalam realisasinya belum bisa dijamin, setiap nyawa akan terpenuhi kebutuhannya.
Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa Engkau turunkan & telah mengikuti Rasul. Karena itu masukanlah kami bersama golongan orang memberikan kesaksian (tentang keesaan Allah) (QS. Ali Imran: 53) . . . #KhKPZ