Dapatkan Aplikasi KeKaSih 21 (Kertas Kerja Hitung PPh 21 & XML eBupot 21 Coretax) secara GRATIS. Karya Rahmatullah Barkat. Unduh di Telegram https://t.co/VP33w9bGiP
@kring_pajak@forhuimang contoh kasus 2 :
kita kasih ke customer free gift dengan membuka faktur pajak free gift
klaim ke pusat misalnya 10pcs dengan Harga per unit 100.000
itu kita klaimnya ke pusat 1.000.000 pakai faktur pajak apa tidak ya?
(3/3)
@kring_pajak@forhuimang contoh kasus 1 :
kita kasih ke customer free gift dengan Harga nol (dikasih diskon full) klaim ke pusat misalnya 10pcs dengan Harga per unit 100.000 itu kita klaimnya ke pusat 1.000.000 pakai faktur pajak apa tidak ya?
(2/3)
@kring_pajak@pokemonjawa jika WNA tersebut di dalam NPWP nya berstatus WPLN agar menjadi WPDN bagaimana ya ? karena kan sudah tercetak fisiknya, dirubah melalui coretax bisa?