{mu} makeup se gong ini beneran pake produk2 OMG kah?? jujur emang flawless banget sih mau co tpi msih maju mundurr, yang pake produknya bleh review gak gaes? cr: tiktok @.fshnn14
Ada cewe, katanya melahirkan di mobil menuju RS. Tapi dokter bilang itu bukan anaknya, bahkan gak hamil sebelumnya.
Lalu, itu anak siapa? Itu darah siapa di mobil? Kenapa dia bilang "melahirkan"?
Satu lagi dokumenter mencengangkan dari Netflix:
MATERNAL INSTINCT.
HP temen gue hilang. Besoknya syok berat, tagihan Paylater Rp12 juta dari transaksi yang gak pernah dia lakuin.
Aplikasinya dengan enteng bilang, "Pelaku masuk pakai PIN asli, berarti kelalaian user."
Temen gue sampai depresi. Gue langsung turun tangan.
3 hari kemudian, tagihan itu resmi jadi Rp0. Total biaya jadi Rp0.
Ini yang gue lakuin:
Bukan nyari HP lewat GPS. Prioritas utama adalah, amankan semua akun finansial dari perangkat lain. Login dari device cadangan, force logout semua sesi aktif. Terus telpon operator, blokir SIM card sementara. Ini krusial biar pelaku gak bisa terima OTP via SMS.
Yang paling penting dan kebanyakan orang gak tahu yaitu, minta log IP address + Device ID dari semua transaksi. Email resmi ke CS, minta data lengkap. Ini bukti kuat kalau transaksi dilakuin dari perangkat dan lokasi yang BEDA dari lo.
Buat laporan polisi (STPL). Banyak orang males ke polisi, padahal ini bukti hukum resmi bahwa lo korban, bukan pelaku yang pura-pura hilang.
Kirim surat sanggahan resmi via EMAIL, bukan chat CS biasa. Lampirkan kronologi, foto STPL, permintaan pembekuan tagihan selama investigasi. Chat CS gampang diabaikan, email formal punya kekuatan hukum.
Mereka masih nolak? Lapor OJK. https://t.co/vDQmTDwwDW atau telpon 157. OJK punya wewenang penuh buat nindak platform yang abai perlindungan konsumen. Begitu laporan OJK masuk, respons mereka biasanya berubah 180 derajat.
Alasan "PIN asli = kelalaian user" itu gak valid secara hukum. POJK 6/2022 bilang perusahaan WAJIB punya verifikasi berlapis untuk transaksi tak wajar. Kalo sistem mereka gak bedain pemilik asli vs pelaku, itu kegagalan MEREKA.
Hasilnya, hari 1 laporan polisi + sanggahan. Hari 2 eskalasi OJK. Hari 3 tagihan Rp12 juta DIHAPUS jadi Rp0.
Btw, stop nyatet PIN di Notes HP lo.
Sebuah akun tiktok dengan nama 'whitemask2055' muncul dengan video yang cukup kontroversial.
Ia mengaku sebagai seseorang yang terjebak di Perancis di tahun 2055. Beberapa video yang ia unggah sebagai bukti adalah: suasana kota yang kosong bahakn di tempat2 umum, kaset video game yang keberadaannya kini blm ada (FC29, FIFA 32, GTA VII), botol dari vending machine kode produksi tahun 2055, dan berbagai bukti video untuk menguatkan narasinya.
TLDR Kasus Keji Penyekapan Perempuan di Bandung, Jabar.
> korban, perempuan inisial YTT (29) jalin hubungan dengan (diduga pelaku) TAUFIK HIDAYAT (30) DAHLAH gak usah sensor sensor.
> korban lost contact dengan keluarga sejak tahun 2023, lost contactnya gak lost banget, keterangan adiknya: masih bisa dihubungi cuma susah banget banget. keluarga cuma diinfo seadanya, sempat dikabarkan korban kerja di Pasteur, Bandung.
> Rabu 10 Juni 2026, keluarga (ayah korban) dapat telfon anonim yang mengabarkan YTT sedang dirawat di RSHS Bandung akibat kecelakaan motor.
> keluarga shock ketika sampai di RS, ditemui YTR kondisinya sudah parah:
> mata kanan infeksi, mata kiri mengecil & buta total, BIBIR bagian atas HILANG.
> sekujur kaki dan tangan banyak luka bekas bac*kan, sundutan rokok, pukulan, dan sayatan benda tajam, bagian kepala infeksi berat akibat sering dihantam helm.
FAQ:
"kok keluarga gak berusaha cari?!"
keluarga sempat coba cari korban melalui
unggahan medsos tapi pelaku diduga menggunakan ponsel korban untuk 'maksa' korban menghubungi keluarganya dan meminta unggahan tersebut untuk 'di-takedown' dengan dalih dirinya "baik-baik saja".
"motifnya apa?"
harta korban senilai 52 juta rupiah dilaporkan dikuras habis oleh pelaku.
"posisi pelakunya dimana sekarang?!"
masih dalam pencarian Polda Bandung.
(sumber: IDN Times & berbagai media)
https://t.co/mQLN6CogC3
woi plokis, kejar yang bener 🫵
tandain muka PELAKU: