aneh ahh, yg nyuruh kkn univ, yg ngewajibin univ, tapi dana full dr mahasiswa kek???? KEK??? KITA DUIT DRIMANEEEE, bertahan hidup di kos aja dh mengkis mengkis megap megap sekarat
Temen2 Cikarang terutama daerah Deltamas, bantu larisin dagangan engkongnya yuk, belio suka mangkal di jalan deket Sukamahi tiap hari sebelum jam 8 pagi, sayuran mulai dri 5rb aja kaya cabe2, tomat, kangkung, kcg panjang, daun singkong, sawi, dll
@txtdrbekasi@txtdarickr
#intinyadeh Sumatra mati listrik massal (blackout) sejak 22 Mei.
4 warga tewas keracunan gas monoksida dr genset.
2 pelajar di Kab. Tanah Datar (1 lainnya kritis), saat cas HP di masjid.
2 wanita pekerja di Kab. Batu Bara (2 lainnya kritis), di konter HP tempat kerja mereka.
#kawalkorban di UPNVY. Terima kasih sharingnya, @sugargrime 🙏
Post korban dan post dosennya. Ini baru satu dosen, dan funfactnya, dosen yg terduga pelaku ini (Inisial H) adalah peneliti tentang PEREMPUAN. Cek sendiri di Google Scholarnya. Dia riset tentang perempuan, tapi seksis ke mahasiswinya sendiri 😡
***
Tadi juga ada mahasiswi yg reply post saya bahwa si Bapak dosen sudah sering keluarin jokes2 seksis seperti itu sejak tahun 2017, di dalam kelas yg dia ajar 😭🙏
Pantes sih mahasiswi2 di UPNVY murka banget.
Semoga teman2 yg menjadi korban di UPNVY bener2 bisa mendapatkan keadilan 😭🙏
GO INTERNATIONAL...
Seekor satwa liar dengan tubuh kecil mencoba menghadang mesin raksasa demi mempertahankan rumahnya sendiri.
Bagi orangutan hutan adalah rumah, tempat mencari makan, tempat bermain, sekaligus satu-satunya ruang hidup yang mereka miliki sejak lahir.
Update
BEM Fakultas Teknologi Mineral & Energi - UPN Veteran Yogyakarta kecewa dengan keputusan Satgas PPKPT & menuntut pemecatan secara tidak hormat dosen:
JATMIKO SETIAWAN
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) menjatuhkan sanksi kepada enam dosen pelaku kekerasan seksual. Lima dosen dinonaktifkan selama 1-2 tahun, sementara satu dosen diberhentikan atau dipecat.
Satu dosen yang bertugas di Fakultas Teknologi Mineral dan Energi itu sebelumnya telah dinonaktifkan sejak 2023. Keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY. Sanksi pemberhentian itu sedang diproses melalui kementerian sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Satgas PPKPT UPNVY, Iva Rachmawati, Iva, mengatakan di kasus lima dosen yang mendapatkan sanksi dinonaktifkan sementara, pemeriksaan dilakukan dengan menggali keterangan dari para terlapor, korban, dan saksi. Selain lima terlapor, ada 10 korban dan 13 saksi yang turut diperiksa.
Detail sanksi sedang ini yakni empat dosen dinonaktifkan dari kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi selama dua tahun serta kewajiban mengikuti konseling psikologi dengan psikolog yang ditunjuk oleh universitas, dengan pembiayaan dibebankan kepada pelaku.
Sedangkan satu dosen lagi dijatuhi sanksi dinonaktifkan dari kegiatan Tridharma selama satu tahun terhitung sejak keputusan ditetapkan.
📸: Dok. kumparan/Panji.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan
Guys, ada berita dari Yogyakarta yang menurut gue paling menggambarkan betapa dalamnya kegagalan institusi pendidikan kita dalam melindungi mahasiswanya.
dosen melakukan peleceh4n terhadap mahasiswi
13 korban.
7 dosen tersangka.
Dari 6 fakultas berbeda.
Berlangsung sejak 2018.
Di kampus yang namanya mengandung kata "Veteran" yang seharusnya merepresentasikan kehormatan dan perjuangan.
Dan ini yang paling mengejutkan:
Ini bukan kasus satu dosen yang bertindak di luar kendali. Ini tujuh dosen dari tiga fakultas berbeda. Pertanian, Teknologi Mineral, Ilmu Sosial dan Politik.
Artinya ini bukan anomali.
Ini adalah pola yang sistematis yang berlangsung di berbagai sudut kampus secara bersamaan.
Dan salah satu dari tujuh dosen itu sudah pernah dijatuhi sanksi pada 2023 larangan mengajar.
Tapi aparentnya kasus lain tetap tidak terdeteksi.
Delapan tahun.
Dari 2018 sampai 2026.
Berlangsung di kampus yang punya satgas PPKPT, punya rektor, punya dekan, punya semua struktur yang seharusnya melindungi mahasiswanya.
Dan ini yang paling menyakitkan:
Di antara 13 korban ada mahasiswi S2.
Bukan mahasiswi baru yang tidak tahu hak-haknya.
Tapi seseorang yang sudah menyelesaikan S1, memutuskan melanjutkan pendidikan, dan tetap menjadi korban di lingkungan yang seharusnya paling aman.
Korban S2 adalah korban yang paling sulit melapor. Karena hubungan dengan dosen pembimbing yang sering adalah satu-satunya jalur untuk lulus menciptakan ketergantungan yang sangat asimetris. Laporkan dosen risiko skripsi tidak dibimbing. Diam terus menjadi korban.
Itulah mengapa keberanian 13 korban yang akhirnya melapor harus diapresiasi.
Bukan diam-diam.
Tapi dengan pengakuan yang keras bahwa sistem yang seharusnya melindungi mereka gagal.
Dan ini yang paling menohok tentang sistemnya:
Ketua Satgas PPKPT bilang: "Running-nya luar biasa dan kami di satgas itu terbatas orangnya."
Satgas yang dibentuk untuk melindungi ribuan mahasiswi kekurangan orang untuk memproses laporan yang masuk.
Sementara kampus punya ratusan staf administrasi. Punya gedung baru. Punya program-program pengembangan yang diumumkan dengan bangga.
Tapi satgas yang paling krusial untuk keselamatan mahasiswanya tidak punya cukup sumber daya untuk bekerja.
Ini bukan kekurangan sumber daya.
Ini kekurangan prioritas.
Dan ini yang harus dipertanyakan dengan sangat keras:
Dari 2018 sampai 2026 delapan tahun mengapa tidak ada yang tahu?
Atau lebih tepatnya:
apakah ada yang tahu tapi memilih diam?
peleceh4n yang dilakukan oleh tujuh dosen dari tiga fakultas berbeda tidak mungkin terjadi tanpa ada satu pun rekan dosen atau staf yang pernah melihat tanda-tandanya.
Tidak mungkin terjadi tanpa ada mahasiswi yang pernah berbisik kepada temannya. Tidak mungkin terjadi dalam keheningan total selama delapan tahun.
Yang lebih mungkin:
ada yang tahu.
Tapi struktur kekuasaan di kampus di mana dosen punya otoritas absolut atas nilai, kelulusan, dan masa depan mahasiswanya membuat semua orang memilih diam.
Dan itulah yang sebenarnya harus dibenahi.
Bukan hanya menghukum tujuh dosen ini tapi membongkar seluruh struktur yang memungkinkan kekuasaan asimetris seperti ini berlangsung selama delapan tahun tanpa ada yang berani bersuara.
Dan ini yang paling relevan dengan konteks lebih besar:
Mahfud MD, dr. Tirta, dan Ahok semua bicara soal kebodohan struktural di Indonesia.
Tentang sistem yang tidak ingin warganya terlalu kritis karena warga yang kritis adalah ancaman.
Tapi ada kebodohan struktural yang lebih jahat dari itu: sistem yang tidak hanya membodohkan tapi juga membungkam.
Yang membuat mahasiswi tidak berani melaporkan dosennya karena takut tidak lulus.
Yang membuat saksi tidak berani bersuara karena takut dikeluarkan.
Yang membuat kampus menutup mata karena reputasi institusi dianggap lebih penting dari keselamatan mahasiswanya.
Itu bukan kegagalan satu kampus.
Itu adalah cerminan dari sistem yang sudah terlalu lama menempatkan kekuasaan di atas kemanusiaan.
13 korban sudah berani melapor.
Itu membutuhkan keberanian yang luar biasa besar di tengah sistem yang tidak pernah benar-benar berpihak kepada mereka.
Sekarang tugas kampus dan seluruh sistem pendidikan tinggi Indonesia bukan hanya menghukum tujuh dosen ini.
Tapi menjawab pertanyaan yang jauh lebih keras:
Delapan tahun.
Tujuh dosen.
Tiga fakultas.
Bagaimana ini bisa terjadi dan siapa yang membiarkannya?
Karena kalau jawabannya hanya sanksi untuk tujuh dosen ini lalu selesai maka delapan tahun berikutnya akan menghasilkan laporan yang sama.
Dengan korban yang berbeda.
Di kampus yang berbeda.
UPN MASIH PUNYA WAKTU SAMPAI SENIN SORE UNTUK MENUNTASKAN PR PRNYA! Mari saling merawat ingat dan menjaga api pergerakan kita tetap menyala!
KAWAL KORBAN! USUT SAMPAI TUTAS!
Update: Kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta
- 3 dosen sudah dinonaktifan sementara
- 2 dosen dinonaktifkan di tingkat program studi
- 1 dosen dari universitas lain yang mengajar sebagai DOSEN LUAR BIASA di UPN 🤯
- 1 dosen sudah kena sanksi tahun 2023 & masih dilarangan ngajar (BELUM DIPECAT??)
Beneran gw gabisa berkata kata lagi
- Aceh blm pulih 100%
- Rupiah Anjlok
- Sumatera blackout
- Jabodetabek rawan begal
- Teror pocong golok bertebaran
Prabowo era lebih parah dibanding covid era sialannnnn…
Yesterday’s protest only ‘dealt with’ a handful of perpetrators. We will not let our guard down until this case is fully resolved and the perpetrators have no place in society