Dalam hukum pidana, kebenaran materiil adalah tujuan utama pencarian hakim untuk mengungkap peristiwa yang benar-benar terjadi secara nyata dan hakiki, berbeda dengan kebenaran formil pada hukum perdata yang cukup berpatokan pada batas-batas bukti formal yang diajukan oleh pihak2 yg berperkara, Peran Hakim dalam perkara pidana Bersifat aktif (ex officio) untuk mencari dan mengali kebenaran, tidak sekadar pasif menerima berka atas alat bukti yang diajukan para pihak @MahkamahAgung ;
Semoga Tuhan segera memberi hidayah pada @prabowo, #NKRI sedang tidak baik2 saja bahkan bisa bubar sesuai ucapanya di 2019, jika @prabowo dalam kendali raja monster yg di ciptakan @PDI_Perjuangan
https://t.co/me370OY9Gb
Semoga Tuhan segera memberi hidayah pada @prabowo, #NKRI sedang tidak baik2 saja bahkan bisa bubar sesuai ucapanya di 2019, jika @prabowo dalam kendali raja monster yg di ciptakan @PDI_Perjuangan
https://t.co/me370OY9Gb
Semoga Tuhan segera memberi hidayah pada @prabowo, #NKRI sedang tidak baik2 saja bahkan bisa bubar sesuai ucapanya di 2019, jika @prabowo dalam kendali raja monster yg di ciptakan @PDI_Perjuangan
https://t.co/me370OY9Gb
@tempodotco Dalam jangka panjang, nepotisme merusak sistem meritokrasi dan menghambat inovasi.ย #KKN era @prabowo lebih parah daripada pendahulunya ( @jokowi Guru kencing berdiri @prabowo Murid kencing berlari ) i. c #Timbul Minum kencingnya !
@tempodotco Dalam jangka panjang, nepotisme merusak sistem meritokrasi dan menghambat inovasi.ย #KKN era @prabowo lebih parah daripada pendahulunya ( @jokowi Guru kencing berdiri @prabowo Murid kencing berlari ) i. c #Timbul Minum kencingnya !