Mau tau gk??td gue unbox album kan ngontennya di kopken ya,trs pas selesai kita lanjut ngobrol dan disitu tmn gue posisinya lagi mainin caholl yg isinya poca.
Tbtb mas kopken nyamperin gue dengan bawa robekan guntingan yg collab sama haechan & di iming"in ke gw.
Tau dia ngmg ap?
독립운동가의 후손 가수 청하
외할아버지가 독립운동가이자 민주화운동가였지만
청하는 지금까지 집안 이야기를 크게 내세우지 않았음
그래서 많은 사람들이 청하의 외할아버지가
어떤 인물인지조차 잘 모름
어린 시절부터 미국에서 생활하며 쉽지 않은 환경을 겪었고,
가수의 꿈을 포기하지 않고 결국 솔로 가수로 성공
그리고 자신의 성공으로 가족의 빚까지 대신 갚아주며
가족을 위해 책임지는 모습을 보여줌
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan. Oleh karenanya, Herry Wirawan tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan. Bayangkan sosok yang dipercaya sebagai penjaga moral dan ilmu agama, berdiri di depan santriwati muda di sebuah pondok pesantren di kawasan Cibiru, Bandung.
Herry Wirawan, yang akrab disapa sebagai ustadz dan pimpinan Madani Boarding School sekaligus Yayasan Manarul Huda, justru menyimpan sisi gelap yang mengerikan. Sejak 2016 hingga 2021, di balik dinding asrama dan kamar-kamar sewaan, ia melakukan pemerkosaan berulang terhadap 13 santriwati berusia belasan tahun.
Sembilan di antaranya hamil dan melahirkan. Kasus ini menggemparkan publik Indonesia, di mana orang tua mulai mempertanyakan keamanan anak-anak mereka di lembaga pendidikan agama. Pada pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN) Bandung, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Herry.
Namun, Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Merespons keputusan ini, jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Pengadilan tingkat ke II ini kemudian mengabulkan permohonan jaksa dan memutuskan Herry Wirawan dihukum mati.
Tidak menerima dihukum mati, pihak Herry lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonannya ditolak oleh hakim. Adapun perbuatan pemerkosaan itu dilakukan Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021.
Pada pengadilan tingkat pertama, hakim menyebut perbuatan Herry mengakibatkan perkembangan anak menjadi terganggu. Fungsi otak anak korban pemerkosaan juga menjadi rusak.
Dari tuntutan jaksa yang juga meminta kebiri kimia dan restitusi lebih dari Rp300 juta, hingga putusan PT Bandung yang merampas aset Herry—termasuk tanah, bangunan, dan hak di yayasannya—untuk dilelang demi kepentingan korban.
Hakim PT Bandung menekankan bahwa perbuatan itu termasuk kejahatan paling serius, dilakukan secara sistematis dengan manipulasi dan tipu daya. Vonis mati dianggap perlu untuk memberi efek jera dan melindungi masyarakat.
Kini, Herry Wirawan menjadi ustadz pertama di Indonesia yang akan dihukum mati atas perilaku bejadnya. Statusnya sebagai pengajar agama justru menjadi pemberat, karena ia menyalahgunakan kepercayaan santriwati dan orang tua yang menyerahkan anak mereka demi ilmu.
Kasus ini menyentuh isu perlindungan anak yang sangat relevan bagi generasi muda di kota-kota besar, di mana kesadaran akan kekerasan seksual di lembaga pendidikan semakin tinggi.
Putusan MA yang berkekuatan hukum tetap itu menutup babak panjang upaya hukum pelaku, sementara korban terus berjuang memulihkan trauma yang mendalam.
#herrywirawan #pemukaagama #ustadz #hukummati #pemerkosa #santri BM
anjir adeknya udah maju kedepan, ditanyain panjang lebar ehh ujungnya ga jadi dibantu KDM
KDM: "gaboleh punya mental geer pada bantuan. emng yg mau bantu siapa?"
malu-maluin anak orang 🙃
@18fesss bukannya ngedukung/glorifikasi free sex tpi gua ga ngerti kenapa org org slalu nganggep nikah tu buat ngewe doang?? kalo mindsetnya gitu ya pantes angka cere di indo tinggi cos marriage it about building life together, companianship, life long friendship, thats the special thing.