Tanggal 1 Juli 2026 (besok) InsyaAllah adalah hari terakhir kami bersidang di MK.
Sebelum Indonesia bangkrut & profesi guru punah. Kita menangkan gugatan ini ya. Dan sebelum proyek korup (MBG) ini makin merusak Indonesia diberbagai aspek ✊
Kopdes Merah Putih atau Gerai Agrinas? Pengurus Desa Cuma Pajangan? Beredar surat yang memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola Kopdes Merah Putih.
Dalam dokumen tersebut, distribusi barang disebut dikoordinasikan Babinsa, penjualan dilakukan pegawai Agrinas, sementara uang hasil transaksi diambil PIC Agrinas setiap dua hari. Jika informasi itu benar, posisi pengurus koperasi menjadi tidak jelas karena disebut tidak memegang barang, uang, maupun keputusan.
UMKM lokal pun dikabarkan harus menunggu pembayaran dari Agrinas tanpa kepastian waktu, padahal koperasi semestinya dikelola anggota dan diawasi melalui rapat anggota.
Pemerintah perlu membuka secara transparan siapa pemilik barang, siapa mengendalikan uang, siapa membayar UMKM, dan siapa bertanggung jawab jika terjadi kerugian.
Jangan sampai nama desa hanya dipakai sebagai papan nama, sementara seluruh kendali bisnis berada di luar pengurus koperasi.
Menurut kalian, ini masih koperasi desa atau gerai komando berkedok ekonomi rakyat?
Nderek Gus Mus.
NU betul-betul dimatikan dengan segala cara di era Harto. Tapi NU bertahan dengan mujahadah dan karomah para Yai dan para muassis Nahdliyyin.
NU akan hidup kalau kembali ke akar rumput.
Ada 10 juta penduduk kehilangan akses terhadap tanah dan sumber air bersih di 2 dasawarsa akhir pemerintah Soeharto, Demikian hasil penelitian WALHI. https://t.co/Mo164kwh2l
Jaringan GUSDURian Menolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Hari Pahlawan pada 10 November 2025 menghadirkan dilema tentang bagaimana bangsa Indonesia mengingatnya. Di satu sisi, masyarakat mendapat teladan dari nama-nama tokoh yang berperan dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Di sisi lain, momentum ini justru digunakan oleh penguasa untuk membuka luka lama dalam salah satu sejarah paling kelam negara Indonesia.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter sebagai Presiden RI selama 32 tahun patut dipertanyakan. Meski Soeharto dianggap memiliki jejak dalam perjuangan kemerdekaan, melakukan pembangunan dan swadaya pangan, hingga menjadi pemimpin yang membuat situasi politik dan ekonomi stabil, akan tetapi memori kolektif bangsa Indonesia menunjukkan hal sebaliknya.
Selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan. Rezim Orde Baru yang dikendalikannya selama lebih tiga dasawarsa melakukan berbagai dosa besar demokrasi, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga kebebasan sipil politik. Ini membuatnya tidak memenuhi syarat integritas moral dan keteladanan seperti yang dimaksud Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pemberian pahlawan kepada Soeharto merupakan sebuah pengkhianatan pada demokrasi khususnya terhadap gerakan reformasi yang telah menumbangkan rezim otoritarianisme yang korup.
Jaringan GUSDURian menyatakan sikap sebagai berikut
Pertama, menolak secara tegas pemberian gelar pahlawan pada Soeharto dan menganggapnya sebagai sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.
Kedua, menyayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah karena memberikan gelar bukan karena alasan yang arif, namun lebih karena relasi keluarga dan politik.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk selektif dalam memberikan gelar pahlawan di masa mendatang. Gelar tersebut hanya diberikan kepada tokoh yang tepat dan layak, yaitu mereka yang teguh memegang nilai moral, yang mengorbankan diri untuk kemaslahatan rakyat, dan bukan sebaliknya, mengorbankan rakyat atas nama kekuasaan.
Kami menegaskan bahwa bukan jabatan dan kekuasaan yang menentukan seseorang dapat disebut pahlawan, melainkan karakter moral etis, terutama berkait dengan tindakan yang mengangkat kemaslahatan masyarakat dan menjaga harkat martabat manusia.
Jaringan GUSDURian
Alissa Wahid
(Direktur)
Munculnya pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah menimbulkan reaksi berantai dari berbagai pihak, khususnya karena adanya dilema sejarah yang belum terselesaikan.
Salah satu suara penting dalam perdebatan ini datang dari salah seorang Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri.
Kiai yang akrab disapa Gus Mus tersebut menyatakan keberatan jika negara memberikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada
Soeharto.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #gusmus #soeharto #pahlawan
Soeharto tidak layak menerima gelar Pahlawan Nasional karena rekam jejaknya selama berkuasa sarat dengan pelanggaran HAM, korupsi, dan penindasan terhadap rakyat. https://t.co/lKOtx02dkW