Postingan @augenuous ini sekilas bisa dibenarkan, dan mimin dulu pernah sependapat. Namun pasca UUK DIY disahkan 14 tahun lalu watak kekuasaan @kratonjogja justru kembali ke feodalisme purba; reklaiming tanah2 kerajaan dengan konsep domein verklaring sehingga bisa bilang bahwa tidak ada tanah negara di jogja. Atas dasar itu tanah2 berstatus HGB di jogja sekarang harus bayar sewa/pisungsung ke kraton. Dan satu watak purba yg kembali adalah komprador kapitalis, seakan2 semua warga keturunan tionghoa tidak boleh punya tanah dengan alasan anti patriotisme sekaligus fasis, pada kenyataanya sebagian besar pendapatan kraton adalah sewa tanah/KSO dengan segelintir pengusaha tionghoa seperti edi formula dan sukeno atau dokter obat kosmetik itu. Yo podo wae jaman londo, mereka kepanjangan tangan kompeni, bisa jadi lebih kejam karena hegemoni adatnya...😥