Pas banget, beberapa bulan lalu sempat dapat kesempatan submit international journal utk ngebahas problematika PeduliLindungi.
Masih tahap review, tapi ga nyangka kalo ternyata eskalasi masalahnya benar terjadi secepat ini.. ๐ฅด
POTONGAN PPH RP29 JUTAAN SEBULAN
KIRA2 GAJI BERAPA DAN KERJA BIDANG APA?
Total potongan: Rp 31.719.231 sebulan.
Dan publik pun penasaran satu hal: kalau potongannya segitu, berapa sebenarnya gaji bruto orang ini?
MEMBEDAH ANGKA POTONGAN
Mari bongkar satu per satu.
BPJS Kesehatan Employee: Rp 120.000. Berdasarkan regulasi, iuran BPJS Kesehatan karyawan adalah 1% dari gaji.
Angka Rp 120.000 ini mengindikasikan batas atas artinya gaji sudah melampaui Rp 12 juta per bulan, karena perhitungan BPJS Kesehatan dikap di upah maksimal Rp 12 juta (1% x Rp 12.000.000 = Rp 120.000).
JHT Employee: Rp 2.307.318. Iuran JHT karyawan adalah 2% dari gaji bruto. Maka: Rp 2.307.318 รท 2% = gaji bruto sekitar Rp 115.365.900.
Jaminan Pensiun Employee: Rp 105.474. Iuran JP karyawan adalah 1% dari gaji, dengan batas atas gaji acuan Rp 10.547.400 (batas atas JP). Angka ini pas dengan batas maksimal JP, artinya gaji sudah jauh di atas batas tersebut.
PPh 21: Rp 29.186.439. Ini potongan pajak penghasilan bulanan dan inilah angka yang paling membongkar semuanya.
BERAPA GAJI BRUTONYA?
Dengan PPh 21 sebesar Rp 29,1 juta per bulan untuk karyawan lajang (belum menikah, tidak ada tanggungan), kita bisa mundur menghitung menggunakan tarif progresif PPh 21 terbaru:
Lapisan 5%: penghasilan kena pajak Rp 60 juta pertama = Rp 3 juta pajak
Lapisan 15%: Rp 60โ250 juta = Rp 28,5 juta pajak
Lapisan 25%: Rp 250โ500 juta = mulai kena di sini
Total PPh 21 Rp 29,1 juta per bulan berarti penghasilan kena pajak setahun berada di kisaran Rp 250โ350 juta, atau sekitar Rp 20โ29 juta per bulan penghasilan kena pajak.
Setelah ditambahkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk lajang sebesar Rp 54 juta per tahun (Rp 4,5 juta per bulan) dan dikurangi biaya jabatan,
estimasi gaji bruto bulanannya berada di kisaran Rp 100โ120 juta per bulan.
Dengan menggunakan angka JHT sebagai patokan paling akurat:
gaji bruto sekitar
Rp 115 juta per bulan.
Maka take-home pay bersihnya kira-kira
Rp 83โ85 juta per bulan setelah semua potongan.
KERJA DI MANA, BAGIAN APA, DAN LEVEL BERAPA?
Dari klue "perusahaan luar" yang disebut sendiri oleh pemilik akun, sudah jelas ini adalah perusahaan multinasional atau MNC (Multi-National Company) yang beroperasi di Indonesia.
Gaji Rp 115 juta per bulan untuk karyawan yang "menemukan pekerjaan sendiri tanpa bantuan pemerintah" dan bekerja di perusahaan asing mengarah ke beberapa profil yang sangat spesifik.
Dari sisi industri, profil ini paling cocok dengan perusahaan teknologi multinasional (Google, Meta, Microsoft, Amazon, Salesforce), perusahaan konsultan big four (Deloitte, KPMG, PwC, EY), perusahaan minyak dan gas asing (Shell, Chevron, Total, ExxonMobil), atau perusahaan keuangan dan investasi asing.
Dari sisi jabatan, dengan gaji di kisaran Rp 115 juta, di MNC teknologi ini setara level Senior Engineer, Principal Engineer, atau Technical Lead. Di konsultan, ini level Senior Manager atau Associate Director. Di oil and gas, ini bisa setara Senior Specialist atau Superintendent.
Dari sisi cara masuk kerja yang ia sebut "kerjaannya lu sendiri yang nemu, ga pake bantuan pemerintah" ini mengarah ke seseorang yang apply mandiri lewat LinkedIn atau referral profesional, bukan lewat program pemerintah seperti beasiswa ikatan dinas atau CPNS.
Profil yang sangat tipikal untuk tech professional atau konsultan swasta di Jakarta.
Dari konteks post-nya, ini bukan keluhan orang miskin.
Ini keluhan orang berpenghasilan tinggi yang merasa negara terlalu banyak mengambil tanpa ia merasa mendapat imbalan setara.
Dan secara matematis, tidak sepenuhnya salah.
Dengan PPh 21 saja Rp 29 juta per bulan, ia menyumbang pajak Rp 350 juta per tahun ke kas negara.
Ditambah JHT dan JP, total kontribusinya ke sistem lebih dari Rp 380 juta per tahun.
"Gue dipotong Rp 31 juta sebulan tapi yang bisa gue beli dari tabungan itu rasanya cuma sebatas ini."
Relatable?
Sangat.
Meski gajinya jauh di atas rata-rata.
PAJAK BOS BPJS DIBAYAR PAKAI UANG BPJS, NILAI HAMPIR 12 MILYAR/TAHUN
SAAT BPJS SENDIRI DEFISIT RP2 TRILIUN PER BULAN
Dua lembar dokumen resmi berlogo Garuda dan kop bertuliskan "Presiden Republik Indonesia" ini bukan dokumen sembarangan. Ini adalah Peraturan Presiden yang mengatur secara terperinci siapa yang mendapat apa di tubuh BPJS dan salah satu klausulnya cukup membuat publik terdiam ketika dibaca secara saksama.
Dokumen yang terlihat di foto adalah bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Beleid ini hadir untuk mendukung pelaksanaan BPJS yang mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014.
Peraturan ini berlaku untuk dua lembaga sekaligus:
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dan yang diatur di dalamnya adalah seluruh paket kompensasi para petinggi lembaga ini mulai dari gaji pokok, tunjangan, fasilitas, insentif, hingga soal siapa yang membayar pajak penghasilan mereka.
Ini bukan rahasia, tapi juga tidak banyak yang tahu perinciannya.
Gaji atau upah anggota Direksi ditetapkan sebesar 90% dari gaji atau upah Direktur Utama.
Ketua Dewan Pengawas mendapat 60% dari gaji Direktur Utama, sementara anggota Dewan Pengawas mendapat 54% dari gaji Direktur Utama.
Gaji pokok Direktur Utama ditaksir berada di kisaran Rp 150 juta per bulan, sehingga kompensasi seorang anggota Dewan Pengawas menyentuh kisaran Rp 81 juta per bulan.
Tapi gaji pokok hanya sebagian dari cerita.
Paket kompensasinya jauh lebih luas. Berdasarkan Pasal 8 dan 9 dokumen yang terlihat, selain gaji mereka juga mendapat tunjangan hari raya keagamaan, santunan purna jabatan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan asuransi sosial, dan tunjangan perumahan. Belum berhenti di situ ada juga fasilitas pendukung tugas berupa kendaraan dinas, layanan kesehatan, pendampingan hukum, fasilitas olahraga, pakaian dinas, biaya representasi, dan biaya pengembangan diri.
Ditambah Pasal 9 yang menyebut bahwa Dewan Pengawas dan Direksi juga bisa mendapat insentif berbasis capaian kinerja yang dibayarkan dari hasil pengembangan aset BPJS.
KLAUSA YANG PALING MENGUNDANG PERTANYAAN: PASAL 7
Di sinilah bagian yang paling menyentil nurani publik.
Tertulis jelas dan terang di Pasal 7 yang disorot kuning dalam dokumen itu:
"Pajak atas Gaji atau Upah anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi ditanggung dan menjadi beban BPJS."
Artinya: bukan hanya gaji yang besar yang mereka terima
pajak penghasilan atas gaji itu pun dibayarkan oleh BPJS, bukan dari kantong pribadi mereka. Dalam bahasa fiskal, ini disebut gross-up atau pajak ditanggung pemberi kerja. Penghasilan bersih yang mereka terima adalah take-home pay penuh, tanpa potongan pajak sama sekali.
Di satu sisi, dokumen ini menunjukkan para petinggi BPJS menerima paket kompensasi kelas atas yang lengkap gaji ratusan juta, tunjangan berlapis, fasilitas mewah, plus pajak mereka pun ditanggung institusi. Di sisi lain, institusi yang membayar semua itu sedang dalam kondisi darurat finansial yang semakin memburuk.
BPJS Kesehatan saat ini defisit Rp 2 triliun setiap bulan. Tunggakan iuran peserta sudah melampaui Rp 28 triliun. Cadangan kas diperkirakan tidak sehat di November 2026 dan berpotensi gagal bayar awal 2027. Suntikan APBN Rp 20 triliun pun belum juga cair.
Dan dalam kondisi itu, BPJS masih menanggung pajak penghasilan para petingginya dibayarkan dari dana yang sama yang seharusnya digunakan untuk membayar klaim operasi jantung, cuci darah, dan kemoterapi rakyat miskin.
Pada akhirnya, pertanyaan ini bukan soal dengki pada gaji tinggi.
Ini soal keadilan sistemik:
ketika peserta BPJS iuran tiap bulan agar bisa berobat, dan ketika sistem itu sedang sekarat secara finansial
siapakah yang seharusnya merasakan penghematan paling pertama?
Guys, DPR baru saja mengusulkan sesuatu yang menurut gue paling sempurna menggambarkan betapa jauhnya jarak antara para wakil rakyat dengan kenyataan rakyat yang mereka wakili.
Di tengah rupiah Rp17.700.
Di tengah badai PHK yang mengintai.
Di tengah guru honorer yang digaji Rp1,5 juta per bulan.
Di tengah anggaran pendidikan
yang dipotong 44% untuk MBG.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengusulkan:
Alokasi APBN 2027 untuk membangun 1.000 layar bioskop di desa.
Gue perlu berhenti sejenak dan baca ulang itu:
Seribu Layar Bioskop Di desa.
Dari APBN.
Dari uang pajak rakyat.
Di 2027.
Dan ini yang paling menggelikan:
Alasannya mulia.
Untuk mendukung rumah produksi kecil di daerah.
Untuk menampilkan potensi dan budaya lokal.
Untuk memberi akses sinema kepada rakyat desa.
Tapi ada satu pertanyaan yang tidak pernah dijawab dalam rapat itu:
Rakyat desa yang gajinya di bawah UMR dengan harga bahan pokok yang terus naik mau beli tiket bioskop pakai uang apa?
Dan ini datanya yang harus dihadapkan langsung:
88% kepala rumah tangga Indonesia tidak punya pendidikan S1.
IQ rata-rata Indonesia 78,9 hampir juru kunci dunia.
Skor PISA Indonesia peringkat 69 dari 81 negara.
50% pegawai Indonesia pernah mengalami stunting waktu kecil yang artinya perkembangan otak mereka terganggu sejak masa paling kritis.
Guru honorer yang seharusnya menjadi satu-satunya harapan untuk memutus rantai kebodohan struktural ini โ digaji Rp1,5-2,8 juta per bulan.
Di bawah UMP. Di bawah standar hidup layak.
Dan anggaran pendidikan yang seharusnya mengurus semua ini dipotong 44% untuk program makan siang.
Tapi DPR punya solusi:
Bukan 1.000 sekolah baru di daerah terpencil yang belum punya akses pendidikan layak.
Bukan rekrut 100.000 guru berkualitas dengan gaji Rp40 juta per bulan yang total biayanya hanya Rp50 triliun atau 7% dari anggaran pendidikan yang ada.
Bukan perpustakaan desa.
Bukan laboratorium sains.
Bukan akses internet untuk sekolah-sekolah yang masih mengajar dengan papan tulis kapur.
Tapi bioskop.
Dan ini logika yang paling sederhana:
Dr. Tirta sudah bilang:
rakyat yang pintar adalah ancaman bagi penguasa yang tidak kompeten.
Karena rakyat yang pintar akan mempertanyakan kebijakan yang tidak ada gunanya.
Ahok sudah bilang:
kebodohan struktural bukan kebetulan. Ini by design. Tidak ada pemerintah otoriter yang ingin punya warga yang benar-benar cerdas.
Mahfud MD sudah bilang:
demokrasi tidak akan berhasil sebelum pendapatan per kapita mencapai 5.500 dolar.
Rakyat yang masih miskin dan tidak berpendidikan pasti menjual suaranya.
Dan sekarang alih-alih memperbaiki pendidikan yang bisa mengubah semua itu DPR mengusulkan membangun bioskop.
Rakyat yang tidak pintar tapi punya bioskop jauh lebih mudah dihibur.
Jauh lebih mudah dialihkan perhatiannya.
Jauh lebih mudah diberi sesuatu yang kelihatan seperti pemberian tanpa benar-benar mengubah kondisinya.
Dan ini yang paling menohok:
Orang desa yang gajinya Rp2-3 juta per bulan yang harga kedelai dan telurnya sudah naik karena rupiah melemah yang anaknya sekolah dengan guru yang mau resign karena gajinya tidak cukup untuk makan
Tidak butuh bioskop.
Mereka butuh guru yang digaji layak supaya anaknya tidak tumbuh dengan IQ 78.
Mereka butuh sekolah yang layak supaya anaknya bisa bersaing.
Mereka butuh sistem pendidikan yang mengajarkan berpikir kritis bukan menghafal untuk ujian.
Karena bioskop tidak mengubah nasib.
Bioskop hanya menghibur orang yang nasibnya tidak berubah.
Dan angkanya bicara sendiri:
1.000 layar bioskop dengan asumsi biaya pembangunan, peralatan, dan operasional bisa menghabiskan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah dari APBN.
Uang yang sama bisa dipakai untuk:
menggaji 25.000 guru berkualitas selama satu tahun penuh. Atau membangun ratusan perpustakaan desa dengan koleksi buku yang memadai.
Atau memberikan beasiswa bagi ribuan anak desa yang putus sekolah karena tidak mampu.
Tapi yang diusulkan adalah bioskop.
DPR bukan Dewan Perwakilan Rakyat.
DPR adalah Dewan Penghibur Rakyat.
Rakyat tidak dirancang untuk pintar karena rakyat yang pintar tidak bisa dihibur dengan bioskop.
Rakyat yang pintar akan tanya:
kenapa anggaran pendidikan dipotong tapi ada uang untuk bioskop desa?
Kenapa guru digaji Rp1,5 juta tapi ada dana untuk layar sinema?
Kenapa stunting masih 21% tapi kita bahas distribusi film nasional?
Dan pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih berbahaya bagi mereka yang duduk di kursi DPR daripada rakyat yang diam di depan layar bioskop desa sambil lupa bahwa hidupnya tidak berubah.
Gila, cakep bener kereta api bandara ๐คฉ. Fix kalo kalian ada yg mau ke Suhat, kudu nyoba naik.
Ini kalo kualitas kereta api Indonesia bisa rata kaya gini semua, dijamin makin banyak orang pada milih naik kereta sih buat jalan".
@quantipian@JacquesStCloud@uglyluhan Bisa jadi cara ini dianggap lebih relate sama masyarakat disana & akhirnya dibawa lebih jauh ke arah personifikasi Buddha Gotama itu sendiri, yg dianggap sebagai sosok agung & exemplar
@quantipian@JacquesStCloud@uglyluhan Kalopun mau diliat dari segi ajarannya, kurang lebih juga ada sih muaranya.
Salah satu (dari 40) pilihan objek perenungan meditasi samatha-nya Buddhism adalah perenungan thd makhluk agung atau dewa.