Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto meluruskan informasi mengenai dugaan pemblokiran rekening bank milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB). Katanya, rekening tersebut bukan diblokir, melainkan dikenai penundaan transaksi.
Kata Budi, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut dilakukan polisi untuk menelusuri tujuan serta aliran dana yang masuk ke rekening yang disebut sebagai tempat menampung uang donasi dari masyarakat untuk membiayai logistik demonstrasi pada 27 Agustus mendatang.
Dia menegaskan, selama penundaan transaksi berlangsung, rekening tersebut tidak disita dan tetap menjadi milik pemegang rekening. Budi pun mengatakan apabila dalam lima hari kerja penyelidikan tidak ditemukan adanya tindak pidana, transaksi akan kembali dibuka oleh pihak bank.
"Kami meluruskan pada seluruh masyarakat, tidak ada pemblokiran," tegas Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).
📸: Dok. kumparan/Aditya.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | oneliner | R176 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan
Just destroyed my @bankmandiri card, emptied my balance, and deleted my Livin' by Mandiri. Maybe, you guys should do too. This country can block our Mandiri's bank account based on its political liking.
And that's fucked up, y'all.