Di Malaysia pekerja rumah tangga (domestic worker) berada dalam situasi kerja paksa, rentan kekerasan dan pelecehan. Kenapa? Sebab di bawah undang-undang buruh 1955, kita adalah “pembantu” dan dikecualikan dari hak dasar sebagai pekerja.
Begitu juga dibawah undang-undang (dalam rancangan perubahan) 2021 masih mengecualikan “pekerja rumah tangga” dari hak-hak dasarnya seperti: hari libur, cuti sakit, cuti tahunan, pengaturan jam kerja dan perlindungan lainnya.
Berbagai soalan banyak dialami pekerja rumah tangga dari bekerja hampir 24 jam, tidak ada libur, enahanan dokumen, tidak ada akses komunikasi, gaji tidak dibayar
dan kekerasan (fisik dan seksual)